Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

    20 April 2026 No Comments

    Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

    20 April 2026 No Comments

    Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

    20 April 2026 No Comments

    Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

    20 April 2026 No Comments

    Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

    20 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Gaya Hidup

Uji Coba Sistem Satu Arah di Pondok Cabe Pamulang, Begini Skema Jalurnya

0
By Irfan Kurniawan on 19 August 2025 Gaya Hidup, Regional, Sosial Budaya



TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Pemerintah Provinsi Banten, Polda Metro Jaya, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya resmi memberlakukan uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah (SSA) di wilayah Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangsel Martha Lena menyampaikan kebijakan ini mulai diterapkan pada 10 September 2025 dengan fokus di beberapa ruas jalan yang selama ini kerap dilanda kepadatan lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk.

Pengaturan Jalur

Adapun penerapan SSA meliputi:

Jl. Kemiri Raya dan Jl. Kunir (segmen Simpang UT/Kemiri – Simpang Kunir – Simpang Gaplek) berlaku sistem satu arah pada pukul 06.00–09.00 WIB dan 15.00–19.00 WIB Jl. Kayu Manis Raya (segmen Simpang Kayu Manis – Simpang Kayu Manis 1) berlaku satu arah penuh selama 24 jam.

Dishub Tangsel juga melakukan medianisasi U-Turn dengan barrier/traffic cone di beberapa titik rawan konflik kendaraan, seperti di depan Pool Blue Bird, Pool Bus Kramat Jati, dan Sekolah Kharisma Bangsa.

Rute Kendaraan Dialihkan

Beberapa pengaturan lalu lintas baru turut diberlakukan, di antaranya:

Kendaraan dari Jl. Kemiri Raya arah Depok/Bogor menuju Pondok Cabe/Lebak Bulus dialihkan melalui Jl. Kunir – Simpang Gaplek – Jl. Cabe Raya – Cirendeu Raya.

Kendaraan dari Jl. RE Martadinata arah Depok/Bogor/Ciputat menuju Pondok Cabe/Lebak Bulus diarahkan melalui Simpang Gaplek – Jl. Cabe Raya – Cirendeu Raya (kecuali sepeda motor).

Kendaraan menuju Sekolah Kharisma Bangsa masuk melalui akses samping, sementara pintu keluar tetap menggunakan akses utama.

Kendaraan dari Jl. Kayu Manis 1 arah Perumahan Bukit Golf menuju Jl. Kayu Manis Raya diarahkan melalui Jl. Pala Raya.

Harapan Pemerintah

“Semoga penerapan SSA ini diharapkan dapat mengurai kemacetan yang sering terjadi di kawasan Pondok Cabe Udik,” ujar Martha, Selasa, (19/8/2025).

“Mohon doa dan dukungan masyarakat serta semua pihak, semoga rekayasa lalu lintas di wilayah Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan dapat terwujud dengan baik,” pungkas Martha.

Laporan: iwanpose

berita tangsel Dishub Tangsel Gaplek Gaplek Pondok Cabe Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangsel Martha Lena Macet Pondok Cabe Pemkot tangsel Pemprov Banten Pondok Cabe Pamulang Tangsel TintaOtentik.Co Uji Coba Sistem Satu Arah Pondok Cabe Pamulang
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleRaperda Pesantren Kota Tangsel Selangkah Lagi Dapat Persetujuan Bersama
Next Article Model Dewi Wulansari Laporin Selebgram Lisa Mariana ke Polisi Perkara Utang Piutang
Irfan Kurniawan

Related Posts

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

20 April 2026

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

By tintaotentik.co20 April 20260

TintaOtentik.Co – Kasus kebakaran gudang pestisida di kawasan Pergudangan dan Industri Taman Tekno BSD City…

 

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.