TintaOtentik.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan adanya praktik tidak wajar dalam distribusi pita cukai rokok. Ia menegaskan, pemerintah saat ini sedang melakukan kajian menyeluruh atas struktur dan mekanisme cukai, termasuk potensi celah yang dimanfaatkan pihak tertentu.
“Nanti saya lihat lagi, saya belum menganalisis dengan dalam seperti apa sih cukai rokok itu, katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya,” ujar Purbaya, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, keputusan mengenai langkah lanjutan, termasuk kemungkinan perubahan porsi cukai, akan menunggu hasil analisis mendalam dari pemerintah.
“Tergantung hasil studi dan analisis yang kita dapatkan dari lapangan,” tegasnya.
Di tengah proses evaluasi tersebut, data keuangan perusahaan rokok menunjukkan bahwa beban pita cukai masih menjadi komponen dominan dalam biaya produksi.
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) melaporkan pengeluaran pita cukai mencapai Rp32,14 triliun per 30 Juni 2025, turun 4,11% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp33,52 triliun. Angka tersebut mencakup sekitar 70,59% dari total beban pokok HMSP semester I/2025 yang tercatat Rp45,53 triliun.
Sementara itu, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencatat biaya pita cukai, PPN, dan pajak rokok sebesar Rp32,89 triliun pada semester I-2025, turun dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai Rp38,18 triliun.
Direktur GGRM, Heru, menegaskan bahwa beban cukai masih menekan kinerja perusahaan.
“Profitability kami itu masih rapuh. Kenaikan cukai yang sudah terjadi belum seluruhnya atau belum dapat terkompensasi oleh kenaikan harga yang proporsional,” jelasnya dalam paparan publik, Kamis (11/9/2025).
Dengan kondisi ini, evaluasi pemerintah terhadap kebijakan cukai rokok menjadi sorotan, mengingat kontribusi sektor ini yang besar terhadap penerimaan negara sekaligus tantangan bagi industri.