Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

    13 October 2026 No Comments

    OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

    13 October 2026 No Comments

    Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

    13 October 2026 No Comments

    Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

    13 October 2026 No Comments

    Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

    13 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Pendaftaran Bacalon Ketua Kadin Tangsel Dibuka: Biaya Penyelenggaraan Ditanggung Para Calon

Pendaftaran Bacalon Ketua Kadin Tangsel Dibuka: Biaya Penyelenggaraan Ditanggung Para Calon

0
By Irfan Kurniawan on 29 September 2025 Ekonomi, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Kadin Tangsel untuk masa bakti periode 2025 hingga 2030. Pendaftaran calon tersebut dibuka di Jalan Perumahan Cendana, Pondok Benda, Pamulang, Senin (29/9/2025).

Steering Committee (SC) pendaftaran Bacalon Ketua Kadin Tangsel, Nunung Nursiamuddin, mengatakan persyaratan bakal calon Ketua sederhana pertama ia memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin. Perusahannya memiliki KTA pada tahun berjalan.

“Kemudian memiliki visi misi, ketiga ia memiliki pengalaman. Dalam artian pengalaman di bidang berorganisasi, baik itu berorganisasi profesi, organisasi yang laennya,” ujar Nunung.

“Lalu tambahannya dalam aturan kita itu tidak pernah menjalani hukuman penjara 5 tahun, berbadan sehat dan berlakuan baik. Jadi intinya persyaratan sangat normatif,” terang Nunung.

Nunung menjelaskan tidak ada persyaratan khusus untuk para bakal calon ketua, sifatnya umum saja. Artinya semua pengusaha Tangerang Selatan yang ingin mencalonkan diperbolehkan dan memiliki dukungan peserta anggota Kadin silakan saja.

“Karna kan, kalo kita mau mencalonkan tidak punya dukungan, siapa yang mau dukung. Paling tidak satu dan dua perusahaan ada yang dukung saja lah,” ucap Nunung sembari bercanda.

Nunung katakan, untuk dukungannya sendiri para bakal calon ketua tidak ada pembatasan. Karna itu sifatnya mereka didukung dari anggota laen.

“Untuk biaya pendaftaran sendiri, dalam aturan kita penyelenggaraan kota itu dibiayai oleh calonnya. Kita belom tahu nih misalnya, tapi itu akan dibagi rata dengan para calon ketua Kadinnya,” ungkap Nunung.

“Hari ini alhamdulillah juga sudah ada yang mendaftarkan diri satu orang Abdul Rahman yang akrab disapa Arnovi. Pengambilan formulir tersebut menjadi tanda positif jalannya proses menuju Musyawarah Kota (Muskot) Kadin Tangsel yang dijadwalkan pada 25 Oktober mendatang,” sebutnya.

“Pendaftaran bakal calon ketua maupun peserta Muskot Kadin Tangsel sendiri akan ditutup pada 18 Oktober pukul 16.00 WIB, sesuai dengan aturan organisasi,” pungkasnya.

Laporan: iwanpose

Bacalon Ketua Kadin Tangsel KADIN Tangsel Mukota Kadin Tangsel Pencalonan Ketua Kadin Tangsel Pendaftaran Bacalon Ketua Kadin Tangsel Dibuka TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleHUT TNI ke-80, Kodiklat TNI di Serpong Tangsel Gelar Pasar Murah untuk Rakyat
Next Article Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!
Irfan Kurniawan

Related Posts

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

13 October 2026

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

By tintaotentik.co13 October 20260

TintaOtentik.Co – Muhammad Zulfan Raghibie, Jaif Saputra, M. Khairu Mamnun, Muhammad Zulfan Raghibie, M. Khairu…

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.