Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Korporasi yang Terbukti Terlibat Kebakaran Hutan Kalimantan Bakal Dicabut Izinnya!

    24 August 2026 No Comments

    Cara Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Kalimantan-Sumatera: Sengaja Dibakar Biar Operasional Murah

    24 August 2026 No Comments

    Bicara di Tangsel, Bob Hasan Serukan Penguatan BNN Berantas Narkoba hingga Sentil Korupsi Daerah

    23 August 2026 No Comments

    Penyaluran Kredit Usaha UMKM Direncanakan Bakal Naik Rp 2 Triliun Tahun 2027

    22 August 2026 No Comments

    Bapemperda Tangsel: 4 Raperda Delegatif Belum Sampai DPRD, Termasuk Perseroda PITS dan Parkir

    22 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Cara Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Kalimantan-Sumatera: Sengaja Dibakar Biar Operasional Murah
Cara Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Kalimantan-Sumatera: Sengaja Dibakar Biar Operasional Murah (FOTO: Dok/Istimewa)

Cara Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Kalimantan-Sumatera: Sengaja Dibakar Biar Operasional Murah

0
By tintaotentik.co on 24 August 2026 Hukum, Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam 89 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sembilan wilayah Kepolisian Daerah (Polda). Polisi mengungkapkan, pembakaran sengaja dilakukan untuk membuka lahan perkebunan.

Sembilan wilayah Polda tersebut, di antaranya Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan, modus pembakaran tersebut untuk menekan biaya operasional.

“Sebagian besar modus para tersangka adalah membuka lahan dengan cara sengaja membakar agar biaya operasional kegiatan berkebun menjadi murah atau ekonomis,” kata Irhamni, Minggu (23/8/2026).

Dari 89 laporan polisi yang telah diterbitkan, penyidik menetapkan 72 tersangka yang seluruhnya merupakan perorangan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pembakaran lahan. Barang tersebut di antaranya 35 korek api, solar, Pertalite, minyak tanah, parang, kapak, cangkul, kayu bekas terbakar, peralatan perkebunan, dan bibit sawit.

Pembakaran lahan tersebut tidak hanya berdampak pada area yang digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga mengancam masyarakat di sekitarnya. Asap dan dampak kebakaran telah mengganggu warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Oleh sebab itu ini adalah kejahatan yang luar biasa tentunya mengakibatkan korban masyarakat yang lain demi untuk kepentingan pribadi,” ujar Irhamni.

Irhamni menjelaskan, penanganan perkara tidak berhenti pada orang yang melakukan pembakaran secara langsung. Penyidik juga akan mengejar pihak yang menyuruh melakukan pembakaran maupun pihak yang mendapatkan keuntungan dari kejahatan tersebut.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-undang (UU) Kehutanan, UU Perkebunan, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, hingga Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Laporan: Tim

72 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Cara Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Kalimantan-Sumatera Kasus Kebakaran Hutan Karhutla Kasus Kebakaran Hutan Sumatera Motif Tersangka Kasus Kebakaran Hutan TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBicara di Tangsel, Bob Hasan Serukan Penguatan BNN Berantas Narkoba hingga Sentil Korupsi Daerah
Next Article Korporasi yang Terbukti Terlibat Kebakaran Hutan Kalimantan Bakal Dicabut Izinnya!
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Korporasi yang Terbukti Terlibat Kebakaran Hutan Kalimantan Bakal Dicabut Izinnya!

24 August 2026

Bicara di Tangsel, Bob Hasan Serukan Penguatan BNN Berantas Narkoba hingga Sentil Korupsi Daerah

23 August 2026

Penyaluran Kredit Usaha UMKM Direncanakan Bakal Naik Rp 2 Triliun Tahun 2027

22 August 2026

Bapemperda Tangsel: 4 Raperda Delegatif Belum Sampai DPRD, Termasuk Perseroda PITS dan Parkir

22 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Korporasi yang Terbukti Terlibat Kebakaran Hutan Kalimantan Bakal Dicabut Izinnya!

By tintaotentik.co24 August 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti terlibat dalam kebakaran…

 

Cara Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Kalimantan-Sumatera: Sengaja Dibakar Biar Operasional Murah

24 August 2026

Bicara di Tangsel, Bob Hasan Serukan Penguatan BNN Berantas Narkoba hingga Sentil Korupsi Daerah

23 August 2026

Penyaluran Kredit Usaha UMKM Direncanakan Bakal Naik Rp 2 Triliun Tahun 2027

22 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.