Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Penyaluran Kredit Usaha UMKM Direncanakan Bakal Naik Rp 2 Triliun Tahun 2027

    22 August 2026 No Comments

    Bapemperda Tangsel: 4 Raperda Delegatif Belum Sampai DPRD, Termasuk Perseroda PITS dan Parkir

    22 August 2026 No Comments

    Tabrak Putusan PTUN, Puluhan Preman Kepung Sekolah Islam Pamulang Sabtu Dini Hari!

    22 August 2026 No Comments

    Proses RUU Perampasan Aset Coba Dikebut, Pembahasan Dimatangkan Cegah Ketimpangan Hukum

    21 August 2026 No Comments

    APBD-P 2026 Pemkot Usul Tambah Rp30 Miliar Penanganan Banjir: DPRD Tangsel Cecar Detail Pengerjaan

    21 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Bapemperda Tangsel: 4 Raperda Delegatif Belum Sampai DPRD, Termasuk Perseroda PITS dan Parkir
Ketua Bapemperda Kota Tangsel, Sudiar (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Bapemperda Tangsel: 4 Raperda Delegatif Belum Sampai DPRD, Termasuk Perseroda PITS dan Parkir

0
By Sulis on 22 August 2026 Ekonomi, Hukum, Politik, Regional

TintaOtentik.co – Kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam penyusunan regulasi daerah disorot tajam.

Memasuki paruh perjalanan tahun anggaran, mayoritas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkot Tangsel 2026 terbukti masih jalan di tempat dan belum menyentuh meja pembahasan DPRD.

Berdasarkan dokumen rekapitulasi Propemperda 2026, Pemkot Tangsel hanya mampu menuntaskan satu regulasi.

Itu pun merupakan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045, sebuah Raperda “utang” atau peluncuran (carry-over) sisa tahun 2025 garapan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang kini tinggal menunggu evaluasi Gubernur Banten.

Sementara itu, seluruh (100%) Raperda murni usulan baru tahun 2026 berstatus nol besar alias belum ada yang diserahkan ke dewan.

Rincian Progres Raperda Usulan Pemkot Tangsel 2026:

1. Raperda RTRW Tangsel 2025–2045 (Dinas Cipta Karya & Tata Ruang)

  • Status: Luncuran 2025 | Target: Triwulan I
  • Progres: Seluruh tahapan di DPRD (penyampaian, Bapemperda, paripurna, pansus) sudah selesai. Posisi saat ini dalam proses evaluasi oleh Gubernur Banten.

2. Raperda Perubahan BUMD PT PITS (Bagian Perekonomian SETDA)

  • Status: Baru 2026 | Target: Triwulan II
  • Progres: Belum masuk DPRD. Masih tertahan dalam proses penyempurnaan draf oleh pengusul bersama stakeholder.

3. Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Parkir (Bagian Perekonomian SETDA)

  • Status: Baru 2026 | Target: Triwulan III
  • Progres: Belum masuk DPRD. Berkas mengendap karena belum mengantongi rekomendasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

4. Raperda Manajemen Kebakaran (Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan)

  • Status: Baru 2026 | Target: Triwulan II
  • Progres: Belum masuk DPRD. Mengalami penyesuaian skema di internal Pemkot, dari yang semula Raperda Perubahan diubah menjadi Raperda Baru.

5. Raperda Perubahan Pajak & Retribusi Daerah (Badan Pendapatan Daerah)

  • Status Baru 2026 | Target: Triwulan II
  • Progres: Belum masuk DPRD. Masih dalam proses penyempurnaan draf internal.

Dua Raperda BUMD Bagian Perekonomian Jadi Sorotan

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar, mengatakan bahwa mandeknya pembahasan di legislatif murni disebabkan oleh belum masuknya berkas fisik dan naskah akademik dari OPD pengusul.

Perhatian khusus tertuju pada Bagian Perekonomian SETDA yang mengusung dua Raperda berbasis badan usaha daerah namun keduanya sama-sama terhambat, yakni Raperda Perubahan PT PITS Terancam Molor dari Target Triwulan II.

Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT PITS Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PITS sejatinya ditargetkan rampung pada Triwulan II. Namun, hingga kini statusnya masih berputar di tahap penyempurnaan internal.

“Empat Raperda usulan baru Pemkot memang belum masuk ke DPRD. Khusus PT PITS, informasinya masih dalam proses penyempurnaan draf oleh pengusul bersama stakeholder terkait,” ujar Sudiar.

Lalu ada Perseroda Parkir Terbentur Restu Kemendagri. Rencana pembentukan BUMD baru di bidang perparkiran juga dipastikan tersendat.

Meski ditargetkan tuntas pada Triwulan III, Raperda Perseroda Parkir belum bisa melangkah ke pembahasan legislatif karena terganjal izin administrasi pusat

“Untuk Perseroda Parkir, kendalanya ada di pusat. Pemkot belum mendapatkan rekomendasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga berkasnya belum bisa diserahkan ke dewan,” jelasnya.

Selain dua Raperda bisnis daerah tersebut, kelemahan perencanaan teknis juga terlihat pada Raperda Kebakaran garapan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Sudiar membeberkan adanya perombakan skema secara mendadak dari Pemkot, di mana regulasi yang awalnya dirancang sebagai Raperda Perubahan mendadak diubah menjadi Raperda Baru, sehingga prosesnya harus disusun ulang dari awal.

Politisasi target legislasi yang tidak diimbangi kesiapan berkas administrasi dan naskah akademik ini dikhawatirkan memicu penumpukan pembahasan (chokepoint) di akhir tahun, yang berisiko menghasilkan produk hukum daerah yang kurang matang.

Bapemperda mendesak Wali Kota Tangsel untuk mengevaluasi kinerja OPD pengusul agar target Propemperda 2026 tidak sekadar menjadi formalitas di atas kertas.

Bapemperda Tangsel BUMD Tangsel Mandek DPRD Tangsel Kinerja Pemkot Tangsel Pemkot Tangsel Lamban Progres Raperda Tangsel 2026 Propemperda Tangsel PT PITS Raperda Kebakaran Raperda Perseroda Parkir Tangsel Raperda Perseroda PITS Raperda Retribusi Daerah Tangsel Raperda RTRW Tangsel Raperda Tangsel 2026 TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTabrak Putusan PTUN, Puluhan Preman Kepung Sekolah Islam Pamulang Sabtu Dini Hari!
Next Article Penyaluran Kredit Usaha UMKM Direncanakan Bakal Naik Rp 2 Triliun Tahun 2027
Sulis

Related Posts

Penyaluran Kredit Usaha UMKM Direncanakan Bakal Naik Rp 2 Triliun Tahun 2027

22 August 2026

Tabrak Putusan PTUN, Puluhan Preman Kepung Sekolah Islam Pamulang Sabtu Dini Hari!

22 August 2026

Proses RUU Perampasan Aset Coba Dikebut, Pembahasan Dimatangkan Cegah Ketimpangan Hukum

21 August 2026

APBD-P 2026 Pemkot Usul Tambah Rp30 Miliar Penanganan Banjir: DPRD Tangsel Cecar Detail Pengerjaan

21 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Penyaluran Kredit Usaha UMKM Direncanakan Bakal Naik Rp 2 Triliun Tahun 2027

By tintaotentik.co22 August 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah berencana menaikkan total penyaluran kredit Usaha Mikro Kecil Menengah menjadi Rp 2.000…

 

Bapemperda Tangsel: 4 Raperda Delegatif Belum Sampai DPRD, Termasuk Perseroda PITS dan Parkir

22 August 2026

Tabrak Putusan PTUN, Puluhan Preman Kepung Sekolah Islam Pamulang Sabtu Dini Hari!

22 August 2026

Proses RUU Perampasan Aset Coba Dikebut, Pembahasan Dimatangkan Cegah Ketimpangan Hukum

21 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.