Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Penyaluran Kredit Usaha UMKM Direncanakan Bakal Naik Rp 2 Triliun Tahun 2027

    22 August 2026 No Comments

    Bapemperda Tangsel: 4 Raperda Delegatif Belum Sampai DPRD, Termasuk Perseroda PITS dan Parkir

    22 August 2026 No Comments

    Tabrak Putusan PTUN, Puluhan Preman Kepung Sekolah Islam Pamulang Sabtu Dini Hari!

    22 August 2026 No Comments

    Proses RUU Perampasan Aset Coba Dikebut, Pembahasan Dimatangkan Cegah Ketimpangan Hukum

    21 August 2026 No Comments

    APBD-P 2026 Pemkot Usul Tambah Rp30 Miliar Penanganan Banjir: DPRD Tangsel Cecar Detail Pengerjaan

    21 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hiburan»Gaya Hidup»Tabrak Putusan PTUN, Puluhan Preman Kepung Sekolah Islam Pamulang Sabtu Dini Hari!
Tabrak Putusan PTUN, Puluhan Preman Kepung Sekolah Islam Pamulang Sabtu Dini Hari (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Tabrak Putusan PTUN, Puluhan Preman Kepung Sekolah Islam Pamulang Sabtu Dini Hari!

0
By tintaotentik.co on 22 August 2026 Gaya Hidup, Hukum, Politik, Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Pada hari sabtu (22/8/2026) dini hari menjelang pukul 03.00 WIB pagi, puluhan preman menyerang Sekolah Islam Pamulang (SIP) yang dikelola Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta yang diketuai Ilham Aufa.

Dalam rombongan preman tersebut, tampak orang yang diduga sebagai Wakil Rektor 2 UIN Jakarta, Imam Subchi, menggunakan jaket merah memimpin penyerbuan tersebut.

“Kami baru tahu tindakan pengambilalihan tersebut setelah para preman itu menguasai bangunan SIP, karena di jam segitu kita semua sedang istirahat,” ujar Ilham, dalam keterangan resminya yang diterima Tintaotentik.co.

Ilham menyampaikan Ini tindakan premanisme yang kesekian kalinya yang diduga dilakukan pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sebelumnya para preman juga melakukan pengambilalihan Madrasah Pembangunan (MP) dan Sekolah Triguna, tambahnya.

Menurut Ketua YSH ini, tindakan UIN menguasai SIP dan MP jelas melanggar hukum karena bertentangan dengan putusan PTUN Jakarta yang telah membatalkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 tentang Integrasi UIN dengan tiga yayasan.

Majelis Hakim PTUN Jakarta menyatakan Menteri Agama tidak berwenang mengambil alih dan mengatur yayasan karena yayasan adalah entitas swasta dan dilindungi oleh UU Yayasan.

“Tidak ada dasar hukum bagi UIN Jakarta melakukan tindakan apapun terkait Sekolah yang dikelola Yayasan, termasuk SIP. Sebab dasar hukumnya berupa KMA sudah dibatalkan PTUN Jakarta,” tegas alumni UIN Jakarta ini.

Sebagai pengelola SIP, Ilham sangat prihatin dengan aksi premanisme karena telah membuat guru, tendik, dan orang tua murid ketakutan serta menganggu proses belajar mengajar.

“Kami meminta pihak UIN Jakarta menaati dan bertindak menghargai proses hukum yang masih berjalan di PN Depok, PTUN Jakarta,dan kepolisian. Jangan gunakan preman dalam urusan di lingkungan pendidikan,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

Keputusan Menteri Agama Nomor 1543 tentang Integrasi UIN dengan tiga yayasan Sekolah Islam Pamulang Sekolah Islam Pamulang Digeruduk Preman SIP Pamulang SIP Pamulang Dikepung Preman TintaOtentik TintaOtentik.Co UIN Jakarta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleProses RUU Perampasan Aset Coba Dikebut, Pembahasan Dimatangkan Cegah Ketimpangan Hukum
Next Article Bapemperda Tangsel: 4 Raperda Delegatif Belum Sampai DPRD, Termasuk Perseroda PITS dan Parkir
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Penyaluran Kredit Usaha UMKM Direncanakan Bakal Naik Rp 2 Triliun Tahun 2027

22 August 2026

Bapemperda Tangsel: 4 Raperda Delegatif Belum Sampai DPRD, Termasuk Perseroda PITS dan Parkir

22 August 2026

Proses RUU Perampasan Aset Coba Dikebut, Pembahasan Dimatangkan Cegah Ketimpangan Hukum

21 August 2026

APBD-P 2026 Pemkot Usul Tambah Rp30 Miliar Penanganan Banjir: DPRD Tangsel Cecar Detail Pengerjaan

21 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Penyaluran Kredit Usaha UMKM Direncanakan Bakal Naik Rp 2 Triliun Tahun 2027

By tintaotentik.co22 August 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah berencana menaikkan total penyaluran kredit Usaha Mikro Kecil Menengah menjadi Rp 2.000…

 

Bapemperda Tangsel: 4 Raperda Delegatif Belum Sampai DPRD, Termasuk Perseroda PITS dan Parkir

22 August 2026

Tabrak Putusan PTUN, Puluhan Preman Kepung Sekolah Islam Pamulang Sabtu Dini Hari!

22 August 2026

Proses RUU Perampasan Aset Coba Dikebut, Pembahasan Dimatangkan Cegah Ketimpangan Hukum

21 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.