Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Antisipasi Dampak El Nino, 33 Juta Warga Desil 1-4 Siap Terima Bansos Beras 30 Kg

    12 September 2026 No Comments

    Anti Neoliberal, RUU Reforma Agraria Mengandung Amanat Pasal 33 UUD 1945

    11 September 2026 No Comments

    Harga Ditentukan Appraisal Konsultan, Pembebasan Lahan PSEL Tangsel Bakal Dibicarakan ke Pemilik Tanah

    11 September 2026 No Comments

    Gandeng Salah Satu PT, Karang Taruna Serpong Bangun Kerja Sama Tenaga Kerja ke Luar Negeri

    11 September 2026 No Comments

    Usut Bancakan Proyek, KPK Geledah Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim

    11 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Coba-coba Mark Up, Mitra MBG Terancam Diberhentikan!
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Coba-coba Mark Up, Mitra MBG Terancam Diberhentikan!

0
By tintaotentik.co on 7 March 2026 Ekonomi, Gaya Hidup, Nasional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Badan Gizi Nasional (BGN) mengancam akan mensuspend mitra pemasok bahan baku makan bergizi gratis (MBG) nakal, jika ketahuan mark up, mendominasi pemasok, dan kualitas barang rendah.

“Kepala SPPG, silakan anda sampaikan kepada mitra, kalau ada yang ketahuan mark up harga pangan, dan hanya menyediakan satu atau dua pemasok saja, maka akan saya suspend,” kata Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang melansir Antara, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan, pemasok bahan pangan MBG tak boleh didominasi pemasok yang diarahkan mitra.

SPPG, menurutnya, harus memberdayakan kelompok tani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM di sekitar dapur MBG untuk menjadi pemasok bahan pangan.

Koperasi yang dimaksud juga bukan koperasi buatan mitra yang sekadar untuk mengakali aturan.

Dengan banyaknya pemasok bahan pangan yang terlibat, ia berharap, masyarakat di sekitar dapur juga ikut merasakan manfaat Program MBG, karena roda ekonomi di desa bergerak.

“SPPG harus menggunakan minimal 15 pemasok bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing,” tuturnya.

Pelibatan masyarakat lokal sebagai pemasok dapur MBG juga telah diatur jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 115 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG.

Di pasal 38 ayat 1, disebutkan Penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan Badan Usaha Milik Desa.

Sebelumnya, BGN akan meminta SPPG memutus kerja sama dengan mitra yang menaikkan harga atau mark up bahan baku MBG. BGN meminta SPPG tak berkompromi dengan mitra curang.

“Ingat, Kepala SPPG, pengawas keuangan, pengawas gizi, jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi malah bekerja sama dengan mitra SPPG yang mark up harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek,” kata Nanik.

Ia mengaku mendapat laporan banyak mitra SPPG yang mark up harga di atas harga eceran tertinggi (HET) dan memaksa mereka menerima bahan baku berkualitas buruk.

“Tolong data semua. Anda keliling, cek langsung ke SPPG-SPPG, di mana saja yang terjadi mark-up ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan mark up bahan pangan dengan harga di atas HET dalam laporan keuangan SPPG, maka kepala SPPG yang harus bertanggung jawab.

“Mitra bisa ongkang-ongkang, tapi Anda (kepala SPPG) yang harus berhadapan dengan hukum,” ucap Nanik.

Laporan: Tim

badan gizi nasional BGN Makan bergizi gratis Mark Up Anggaran MBG Mark Up MBG Mitra BGN Mitra Makan Bergizi Gratis Mitra MBG Mitra MBG Bakal Terancam Diberhentikan TintaOtentik TintaOtentik.Co Yayasan Mitra BGN Yayasan Mitra MBG
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleIran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka dengan Protokol Keamanan Khusus
Next Article Dinkop Tangsel Bekali Pengurus Koperasi Merah Putih dengan Kompetensi Penguatan Kelembagaan
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Antisipasi Dampak El Nino, 33 Juta Warga Desil 1-4 Siap Terima Bansos Beras 30 Kg

12 September 2026

Anti Neoliberal, RUU Reforma Agraria Mengandung Amanat Pasal 33 UUD 1945

11 September 2026

Harga Ditentukan Appraisal Konsultan, Pembebasan Lahan PSEL Tangsel Bakal Dibicarakan ke Pemilik Tanah

11 September 2026

Gandeng Salah Satu PT, Karang Taruna Serpong Bangun Kerja Sama Tenaga Kerja ke Luar Negeri

11 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Antisipasi Dampak El Nino, 33 Juta Warga Desil 1-4 Siap Terima Bansos Beras 30 Kg

By Sulis12 September 20260

TintaOtentik.co – Pemerintah memperpanjang alokasi bantuan sosial (bansos) pangan beras hingga penutupan tahun 2026 sebagai…

 

Anti Neoliberal, RUU Reforma Agraria Mengandung Amanat Pasal 33 UUD 1945

11 September 2026

Harga Ditentukan Appraisal Konsultan, Pembebasan Lahan PSEL Tangsel Bakal Dibicarakan ke Pemilik Tanah

11 September 2026

Gandeng Salah Satu PT, Karang Taruna Serpong Bangun Kerja Sama Tenaga Kerja ke Luar Negeri

11 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.