Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

    13 October 2026 No Comments

    OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

    13 October 2026 No Comments

    Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

    13 October 2026 No Comments

    Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

    13 October 2026 No Comments

    Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

    13 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Artis Dan Entertainment»Diduga Cemarkan Citra Palembang dengan Masak 200 Kg Rendang, Willy Salim Dipolisikan

Diduga Cemarkan Citra Palembang dengan Masak 200 Kg Rendang, Willy Salim Dipolisikan

0
By Bagas on 23 March 2025 Artis Dan Entertainment, Hukum

TintaOtentik.co – Tiktoker Willy Salim resmi dilaporkan ke polisi buntut konten memasak 200 kilogram rendang di Benteng Kuto Besak, Palembang, Sumatera Selatan.

Warga Palembang menjadi gaduh pasca dilaksanakan konten masak tersebut, karena dinilai merusak citra masyarakat Palembang.

Pada Sabtu (22/3/2025) malam, Kantor Hukum Ryan Gumay Lawfirm resmi melaporkan Willy Salim ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Pengacara Muhammad Gustryan dari Ryan Gumay Lawfirm mengkonfirmasi kabar tersebut pada Minggu (23/3/2025).

Ryan Gumay selaku warga asli palembang bersama warga lainnya merasa keberatan dengan konten tersebut.

“Benar, tadi malam kami mendatangi Polda Sumsel untuk melaporkan kejadian ini sebagai pengaduan masyarakat. Laporan kami sudah diterima dengan nomor LP LAP-20250322-3F227 pada Sabtu (22/3/2025),” terang Ryan Gumay.

Pelaporan ini menegaskan sebagai bentuk efek jera kepada kreator konten untuk lebih mempertimbangkan konsekuensi sosial dan hukum dari konten tersebut.

“Kami juga telah menyerahkan beberapa alat bukti ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel, dan laporan kami sudah direspon melalui akun Banpol Sumsel,” tambahnya.

Selain Ryan Gumay Lafirm, beberapa influencer palembang juga mengeluhkan hal yang sama. Seperti Achmad Fuadi Irawan atau yang dikenal sebagai Adi BGP juga mengajukan laporan terhadap Willy Salim.

Melalui unggahan di akun tiktok @febryan.to , Adi mengajak seluruh kreator dan influencer Palembang mendukung laporan ini juga.

“Saya mengajak seluruh TikToker, kreator konten, dan selebgram untuk bersama-sama melaporkan Willy Salim serta berdiskusi dengan Kapolresta Palembang. Mohon dukungannya untuk hadir,” kata Adi BGP.

Sementara itu, Influencer dan Blogger Palembang Suzan Oktaria, yang pertama kali mengungkap dugaan konten settingan Willy Salim di media sosial TikTok @suzannita_ yang banyak didukung oleh warganet.

Suzan Oktaria bersama para influencer Palembang Sumsel akan menyiapkan diri dan barang bukti yang kuat untuk melaporkan selebgram Willy Salim

“Ternyata bukan saya sendiri yang jengah, bahkan pelaku wisata di Sumsel juga merasa kesal dengan kasus ini. Selayaknya ada SOP buat even masak di sana, pengamanan yang jelas, mengatur alur massa dari proses masak hingga pembagian,” ujarnya, Sabtu (22/3/2025).

Menurutnya, video rendang raib Willy Salim di Plasa BKB Palembang tersebut, membuat Palembang dinilai tidak tertib, kampungan, rakus dan seperti orang Prindavan.

Berita Artis berita selebgram berita tiktokers kasus willy salim konten masak rendang 200kg Konten Rendang konten willy salim masak rendang palembang Willie Salim Willy Salim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleUUD TNI: Prajurit Tidak Boleh Menjabat Kementerian Kecuali Ada Kaitan dengan TNI, Bahkan Berbisnis!
Next Article Legenda Hidup, Chris Paul Tulis Sejarah Pada Musim ke-20 di NBA
Bagas

Related Posts

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

13 October 2026

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

By tintaotentik.co13 October 20260

TintaOtentik.Co – Muhammad Zulfan Raghibie, Jaif Saputra, M. Khairu Mamnun, Muhammad Zulfan Raghibie, M. Khairu…

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.