Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Presiden dan Wakil Dihina? MK Tegaskan Relawan dan Keluarga Tak Bisa Lapor Pelaku

    13 August 2026 No Comments

    Skandal Korupsi Kembali Coreng Instansi Pajak, Diduga Rugikan Negara Rp2 Triliun

    13 August 2026 No Comments

    3 Pasar Dikelola PT PITS Retribusi Tak Optimal, Pemkot Tangsel Ajukan Pembentukan Perseroda Pasar?

    13 August 2026 No Comments

    Pemerintah Perketat Penggunaan Pertalite: Mobil Mewah Dilarang, Subsidi Hanya untuk Yang Berhak

    13 August 2026 No Comments

    Hoaks Narasi Bahlil Terapkan Pajak 8 Barang ini di 2027

    13 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Dikembalikan Menhut Juli, Uang Alih Fungsi Hutan Milik Bupati Kuansing Disita KPK
Dikembalikan Menhut Juli, Uang Alih Fungsi Hutan Milik Bupati Kuansing Disita KPK (FOTO: Dok/Istimewa)

Dikembalikan Menhut Juli, Uang Alih Fungsi Hutan Milik Bupati Kuansing Disita KPK

0
By tintaotentik.co on 10 July 2026 Hukum, Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Penyidikan pusaran kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (SA), terus menggelinding bebas.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menyita uang tunai sebesar SGD 12.000 atau setara dengan Rp168 juta yang diduga kuat bertalian erat dengan perkara suap tersebut.

Uang dalam mata uang asing itu disinyalir merupakan bagian dari isi “amplop misterius” yang sebelumnya sempat dikembalikan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kepada pihak Bupati Kuansing.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, Raja Juli Antoni sempat mengakui adanya sebuah amplop yang ditinggalkan oleh Suhardiman usai keduanya menggelar pertemuan tatap muka pada 2 Juni lalu.

Menhut mengeklaim baru menyadari keberadaan uang tersebut setelah sang bupati meninggalkan lokasi, dan seketika itu juga menginstruksikan ajudannya untuk memulangkan kembali dana tersebut kepada Suhardiman pada 12 Juni 2026.

Kini, tim penyidik komisi antirasuah berhasil mengamankan sisa pelarian uang tersebut dari tangan Ketua DPRD Kuansing, Juprizal (JUP), yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kunci.

Juprizal diduga kuat mengendus adanya operasi senyap pengumpulan setoran dari Koperasi Unit Desa (KUD) untuk memuluskan proyek alih fungsi lahan hutan.

“Melakukan penyitaan uang dari saksi saudara JUP senilai SGD 12.000 dan saksi FHD (Fahdiansyah) sejumlah Rp 15.000.000. Uang tersebut diduga terkait dengan proses permohonan alih fungsi hutan dimaksud,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa posisi Juprizal terbilang krusial dalam perkara ini. Legislator tersebut disinyalir mengetahui secara mendalam bagaimana rantai komando Bupati Suhardiman bergerak dalam memungut upeti dari para pengurus koperasi demi meloloskan kepentingan korporasi di kawasan hutan lindung.

“JUP diduga mengetahui proses pengumpulan uang oleh Bupati dari para anggota KUD. Adapun uang yang disita tersebut diduga merupakan bagian dari uang yang dikembalikan oleh pihak Kemenhut. Penyidik masih akan mendalami keterangan ini,” sambung Budi.

Tak hanya berhenti pada urusan izin lahan, KPK kini melebarkan gurita penyidikannya. Selain mencecar saksi mengenai pengajuan alih fungsi hutan lindung di wilayah Kuansing, yang secara regulasi merupakan domain mutlak Kemenhut dengan rekomendasi teknis dari pemerintah daerah, penyidik juga membongkar adanya klaster korupsi lain di lingkungan Pemkab Kuansing.

“Dalam pemeriksaan tersebut penyidik melakukan pendalaman materi seputar pengetahuan saksi atas suap lelang jabatan Sekretaris Daerah kepada Bupati Kuantan Singingi.

Kemudian, penyidik juga mendalami proses permohonan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Kuantan Singingi yang diajukan kepada Kementerian Kehutanan,” pungkas Budi.

Langkah taktis KPK menyita mata uang asing ini mengindikasikan bahwa konstruksi perkara yang menjerat Suhardiman Amby kian solid, di mana penyidik kini tengah membidik seluruh pihak yang ikut menikmati atau memfasilitasi aliran uang haram tersebut.

Laporan: Tim

Alih Fungsi Hutan Budi Prasetyo Hutan Lindung Riau Juprizal Ketua DPRD Kuansing Koperasi Unit Desa Korupsi Kuansing KPK Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Sita Uang KPK Suap Lelang Jabatan Suhardiman Amby TintaOtentik TintaOtentik.Co Uang Alih Fungsi Hutan Milik Bupati Kuansing Disita KPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleCetak Sejarah Dunia, Indonesia Resmikan Mandatori B50 demi Putus Rantai Impor Solar
Next Article Kepung Gedung RANS BSD, Koalisi Mahasiswa Desak Audit Jabatan Strategis BUMN
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Presiden dan Wakil Dihina? MK Tegaskan Relawan dan Keluarga Tak Bisa Lapor Pelaku

13 August 2026

Skandal Korupsi Kembali Coreng Instansi Pajak, Diduga Rugikan Negara Rp2 Triliun

13 August 2026

3 Pasar Dikelola PT PITS Retribusi Tak Optimal, Pemkot Tangsel Ajukan Pembentukan Perseroda Pasar?

13 August 2026

Pemerintah Perketat Penggunaan Pertalite: Mobil Mewah Dilarang, Subsidi Hanya untuk Yang Berhak

13 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Presiden dan Wakil Dihina? MK Tegaskan Relawan dan Keluarga Tak Bisa Lapor Pelaku

By Irfan Kurniawan13 August 20260

TintaOtentik.co – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan batasan tegas terkait prosedur hukum atas dugaan penghinaan terhadap…

Skandal Korupsi Kembali Coreng Instansi Pajak, Diduga Rugikan Negara Rp2 Triliun

13 August 2026

3 Pasar Dikelola PT PITS Retribusi Tak Optimal, Pemkot Tangsel Ajukan Pembentukan Perseroda Pasar?

13 August 2026

Pemerintah Perketat Penggunaan Pertalite: Mobil Mewah Dilarang, Subsidi Hanya untuk Yang Berhak

13 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.