Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Dispora Tegur KONI Tangsel Soal Sisa Hibah Rp9,7 Miliar, Pilar Minta Kedepankan Pertanggungjawaban

    30 October 2026 No Comments

    Bahlil Akan Cabut Konsesi Perusahaan Migas yang Mangkrak: Tidak Mampu, Kembalikan ke Negara

    30 October 2026 No Comments

    Permohonan Penambahan Masa Jabatan DPRD Sampai 2031 Resmi Ditolak MK

    30 October 2026 No Comments

    Pertemuan 2 Jam Menkeu dan Mendagri, Matangkan Roadmap Penanganan Bencana-Insentif Pemda

    30 October 2026 No Comments

    Pengurus Cabor Tangsel Kecewa, Surat Pengembalian Dana Hibah Rp9,72 Miliar dari Dispora Terbit Jelang Porprov

    30 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Dispora Tegur KONI Tangsel Soal Sisa Hibah Rp9,7 Miliar, Pilar Minta Kedepankan Pertanggungjawaban
Wakil Walikota Tangerang Selatan, H. Pilar Saga Ichsan (FOTO: Dok/Istimewa)

Dispora Tegur KONI Tangsel Soal Sisa Hibah Rp9,7 Miliar, Pilar Minta Kedepankan Pertanggungjawaban

0
By tintaotentik.co on 30 October 2026 Hukum, Olahraga, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Dinamika internal melanda pengelolaan anggaran olahraga di Kota Tangerang Selatan menjelang gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan melayangkan surat teguran resmi kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan perihal pengembalian sisa dana hibah yang belum terealisasi senilai lebih dari Rp 9,7 Miliar lebih.

Berdasarkan data yang dihimpun, Dispora Tangsel sebelumnya telah mencairkan total dana hibah kepada KONI sebesar Rp 25 Miliar.

Dari jumlah tersebut, sebagian dana telah direalisasikan serta dilengkapi bukti pertanggungjawaban, sebagian masih dalam tahap verifikasi, sedangkan senilai Rp 9,7 Miliar lebih ditemukan belum terealisasi sesuai dengan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Surat teguran yang ditandatangani oleh Plt. Kadispora Kota Tangerang Selatan, H. Ika, SE, MM, tertanggal 28 Oktober 2026 tersebut menginstruksikan KONI Tangsel untuk segera mengembalikan sisa dana hibah yang tidak terealisasi ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Tangerang Selatan, selambat-lambatnya dua hari setelah surat diterima.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak KONI maupun Dispora belum memberikan konfirmasi resmi mengenai apakah sisa dana miliaran rupiah tersebut sudah disetorkan kembali ke RKUD.

Redaksi pun sudah berupaya menghubungi pihak KONI untuk meminta konfirmasi, namun belum mendapatkan jawaban.

Menanggapi polemik administrasi tersebut, Wakil Walikota Tangerang Selatan, H. Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars., angkat bicara seusai menjawab pertanyaan wartawan pada Jumat (30/10/2026). Pilar menegaskan bahwa mekanisme surat-menyurat ini adalah hal yang wajar dalam tata kelola keuangan daerah guna mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Ini masih proses. Jadi, nanti kan dari surat… itu memang biasa. Kalau misalkan ada peng-SPJ-an, itu kewajiban yang dilakukan oleh Dispora supaya KONI itu lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Kemarin kan peng-SPJ-an sudah masuk, cuma ada beberapa hal yang dirasa kurang. Maka dari itu, kita Dispora menyurati, lalu nanti KONI memberikan surat balasan,” ujar Pilar.

Mengenai tenggat waktu pengembalian yang sedianya jatuh pada 30 Oktober, Pilar menjelaskan bahwa proses korespondensi anta rinstansi kini tengah berjalan dan pemerintah daerah sedang menunggu keputusan final dari Walikota Tangerang Selatan.

Ia pun memastikan urusan administrasi internal ini tidak akan mengganggu hak-hak operasional dan persiapan para atlet.

“Surat sudah berjalan, kan berarti sudah ada surat jawaban KONI. Lalu nanti kita juga ada keputusan dari Pak Wali seperti apa. Jadi, itu mah biar proses internal, kalau Porprov-nya mah tetap berjalan. Soal penganggaran nanti mau di KONI, mau di Dispora, itu enggak apa-apa, enggak masalah, itu administrasi internal saja,” tambahnya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan dilakukannya peninjauan ulang atau restart terhadap NPHD, Pilar menyerahkan detail teknisnya kepada Dispora.

Namun, dirinya membuka opsi penyusunan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) jika KONI menyatakan berkomitmen penuh menyelesaikan pertanggungjawaban tepat waktu di hadapan Walikota.

“Boleh, kan itu sudah ada di KONI hibah itu, NPHD-nya sudah di KONI. Kalau misalkan ternyata KONI siap untuk pertanggungjawabannya, peng-SPJ-annya nanti enggak telat, dan lain sebagainya, ya itu silakan. Tapi berkomitmen sama Pak Walikota karena waktu sudah dekat, ini kira-kira pertanggungjawabannya mampu enggak? Kalau enggak, ya sampaikan ke Dispora. Kalau sanggup, ya nanti mungkin mereka bikin surat SPTJM di hadapan Pak Walikota. Ini supaya mengamankan semuanya, anggaran ini bisa dipertanggungjawabkan oleh KONI sebagai penerima hibah,” jelas Pilar.

Pilar mengingatkan bahwa akuntabilitas penggunaan dana hibah ini diawasi ketat oleh berbagai instansi penegak hukum dan pengawas keuangan negara, sehingga pelaksanaan prestasi olahraga harus sejalan dengan tertib administrasi.

“Ini kan semuanya kita harus bertanggung jawab kepada Provinsi Banten, Pak Gubernur, KONI Banten. Kita didukung juga oleh Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, semua, Pak Kajari, Pak Kapolres mendukung supaya ini berjalan dengan baik. Tapi kan tentu harus sukses pelaksanaan, harus sukses juga pertanggungjawaban. Ini berproses, mereka belum mengembalikan dana sisa, kita tunggu saja hasilnya,” terangnya.

Di akhir keterangannya, Pilar kembali meyakinkan publik dan insan olahraga Tangsel bahwa seluruh rangkaian persiapan, mulai dari pembinaan atlet hingga pemenuhan sarana prasarana, akan terus bergulir tanpa ada penundaan jadwal.

“Ya ini kan pagelaran Porprov harus ada yang dibayar-bayarin, baik untuk pembinaan atlet, penyelenggaraan Porprov-nya, buat kontingen, buat sarpras (sarana prasarana) dan lain sebagainya, jadi kita sambil berjalan saja. Administrasi internal ini tidak mengubah Porprov seperti apa, tetap Porprov sesuai dengan target dan harus sesuai jadwal,” pungkasnya.

Laporan: irfan

Anggaran Hibah KONI Tangsel cabor tangsel dana hibah koni tangsel Dispora Tangsel jelang porprov banten KONI Tangsel pilar pilar saga Porprov Banten Surat Pengembalian Dana Hibah Miliar dari Dispora Terbit Jelang Porprov TintaOtentik TintaOtentik.Co Wakil Wali Kota Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBahlil Akan Cabut Konsesi Perusahaan Migas yang Mangkrak: Tidak Mampu, Kembalikan ke Negara
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Bahlil Akan Cabut Konsesi Perusahaan Migas yang Mangkrak: Tidak Mampu, Kembalikan ke Negara

30 October 2026

Permohonan Penambahan Masa Jabatan DPRD Sampai 2031 Resmi Ditolak MK

30 October 2026

Pertemuan 2 Jam Menkeu dan Mendagri, Matangkan Roadmap Penanganan Bencana-Insentif Pemda

30 October 2026

Pengurus Cabor Tangsel Kecewa, Surat Pengembalian Dana Hibah Rp9,72 Miliar dari Dispora Terbit Jelang Porprov

30 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Dispora Tegur KONI Tangsel Soal Sisa Hibah Rp9,7 Miliar, Pilar Minta Kedepankan Pertanggungjawaban

By tintaotentik.co30 October 20260

TintaOtentik.Co – Dinamika internal melanda pengelolaan anggaran olahraga di Kota Tangerang Selatan menjelang gelaran Pekan…

Bahlil Akan Cabut Konsesi Perusahaan Migas yang Mangkrak: Tidak Mampu, Kembalikan ke Negara

30 October 2026

Permohonan Penambahan Masa Jabatan DPRD Sampai 2031 Resmi Ditolak MK

30 October 2026

Pertemuan 2 Jam Menkeu dan Mendagri, Matangkan Roadmap Penanganan Bencana-Insentif Pemda

30 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.