TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memperketat pengawasan di lingkungan pendidikan guna memutus rantai kekerasan terhadap anak.
Melalui evaluasi kinerja sekolah yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman kini menjadi prioritas utama.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan respons cepat terhadap berbagai fenomena kekerasan di lingkungan sekolah yang kerap membutuhkan proses penanganan panjang dan rumit.
“Fokus utamanya adalah penguatan budaya sekolah aman dan nyaman. Program ini merupakan respons terhadap fenomena kekerasan di lingkungan sekolah, yang dalam beberapa kasus penanganannya cukup panjang,” beber Deden Deni, Rabu (8/4/2026).
Deden menekankan bahwa penyelesaian kasus kekerasan di sekolah sering kali harus melibatkan banyak pihak hingga ke tingkat dinas. Oleh karena itu, ia mendorong agar upaya pencegahan melalui edukasi dan kepekaan tenaga pendidik lebih diutamakan.
“Sering kali penanganannya harus ke tingkat yang lebih tinggi. Termasuk ke dinas pendidikan. Kami tidak berharap hal tersebut terus terjadi. Yang lebih penting adalah upaya pencegahan melalui edukasi. Misalnya, jika ada perubahan perilaku pada anak, guru harus peka dan segera mencari tahu penyebabnya,” lanjut Deden.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa evaluasi ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang kondusif.
Isu perundungan hingga pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru menjadi perhatian serius yang tidak boleh terulang kembali.
“Agenda hari ini juga berkaitan dengan isu yang sedang terjadi. Seperti kasus perundungan, maupun pelecehan yang melibatkan oknum guru. Program Sekolah Aman dan Nyaman sebagai bentuk komitmen menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif,” tegas Pilar Saga Ichsan.
Pilar mengingatkan para tenaga pendidik agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal di sekolah.
“Bahwa peran guru dalam pengawasan sangat penting. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan pendidikan,” jelasnya dengan nada tegas.
Selain isu di lingkungan fisik sekolah, Pemkot Tangsel juga menyoroti dampak negatif dunia digital terhadap tumbuh kembang anak.
Pilar menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan usia penggunaan media sosial.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui PP Tunas yang mengatur pembatasan akses informasi bagi anak,” ungkap Pilar.
Menurutnya, pengawasan di ranah digital memerlukan kolaborasi lintas sektor agar anak-anak tidak terpapar konten negatif sebelum waktunya.
“Anak-anak masih dalam tahap belajar. Belum mampu memilah mana konten yang positif atau negatif. Karena itu, diperlukan peran pemerintah, orang tua, dan penyedia platform digital untuk melakukan pembatasan, termasuk pembatasan usia,” pungkasnya.
Laporan: iwan
