TintaOtentik.Co – Angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2025 yang menyentuh Rp478,59 miliar memicu sorotan tajam dari legislatif.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Tangsel menilai, tumpukan dana tersebut merupakan indikator ganda yang harus disikapi dengan bijak oleh eksekutif.
Di satu sisi, angka tersebut dianggap sebagai bukti stabilitas kas daerah. Namun, di sisi lain, tingginya SiLPA justru menjadi sinyal adanya deviasi antara desain perencanaan anggaran dengan eksekusi program di lapangan.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang Selatan, Mulyanah Anwar, menegaskan bahwa fenomena SiLPA jumbo ini menuntut evaluasi menyeluruh agar realisasi belanja daerah ke depan tidak lagi tersendat.
“SiLPA yang relatif besar perlu menjadi bahan evaluasi bersama karena dapat mencerminkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dengan pelaksanaan program di lapangan,” ujar Mulyanah Anwar, Rabu (24/6/2026).
Mulyanah mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk tidak hanya berpuas diri dengan catatan surplus.
Ia menekankan perlunya perbaikan sistematis dalam alur kerja birokrasi, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi titik hambat penyerapan anggaran.
“Untuk itu, Fraksi Partai Gerindra mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta memperkuat monitoring dan evaluasi pelaksanaan program sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan tepat waktu untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Tindak Lanjut Temuan BPK Harus Tuntas
Selain persoalan SiLPA, Fraksi Gerindra juga memberikan atensi serius terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pelaksanaan APBD 2025.
Mulyanah menegaskan, setiap temuan BPK baik yang menyangkut aset, belanja, maupun kepatuhan regulasi wajib menjadi cermin bagi Pemkot untuk memperbaiki tata kelola administrasi pemerintahan.
“Fraksi Partai Gerindra menilai bahwa setiap temuan BPK, baik yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah, pelaksanaan belanja, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan, maupun aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, harus segera ditindaklanjuti secara menyeluruh, tepat waktu, dan terukur,” jelas Mulyanah.
Ia menutup pernyataannya dengan pesan keras bahwa tindak lanjut atas temuan BPK tidak boleh hanya menjadi gugur kewajiban administratif semata.
“Tindak lanjut tersebut tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi pemeriksaan, tetapi juga harus mampu mencegah terulangnya permasalahan yang sama pada tahun anggaran berikutnya,” pungkas Sekretaris Fraksi Gerindra tersebut.
Laporan: wan
