Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

    18 May 2026 No Comments

    Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

    18 May 2026 No Comments

    G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

    18 May 2026 No Comments

    Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

    18 May 2026 No Comments

    Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

    16 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Gaya Hidup
Gas Kendaraan Biang Keladi Polusi, Dishub Tangsel Matangkan Persiapan Uji Emisi Kendaraan (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Gas Kendaraan Biang Keladi Polusi, Dishub Tangsel Matangkan Persiapan Uji Emisi Kendaraan

0
By tintaotentik.co on 29 April 2026 Gaya Hidup, Hiburan, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Wilayah Jabodetabek kini berada dalam status darurat pencemaran udara. Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan, Badan Pengendali Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mulai mematangkan rencana kegiatan operasi uji emisi terintegrasi guna menekan angka polusi yang kian mencekik.

Dalam rapat kementerian yang dipaparkan oleh Heru dari Badan Pengendali Lingkungan, terungkap fakta miris mengenai kualitas udara di Jabodetabek yang telah masuk dalam kriteria tidak sehat.

Berdasarkan data zonasi pencemaran udara milik Kementeian LH, emisi gas buang kendaraan menjadi biang keladi utama. Polusi kendaraan menyumbang 32-41% pencemaran saat musim hujan, dan melonjak drastis hingga 42-57% saat musim kemarau.

Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, pemerintah menekankan pentingnya patroli emisi serta percepatan proyeksi kendaraan listrik (EV) sebagai solusi jangka panjang.

Dishub Tangsel Tunggu Instruksi Pusat Terkait Teknis Operasi

Merespons rencana besar tersebut,
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Ayep Jajat Sudrajat, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait efektivitas pelaksanaan uji emisi di lapangan.

Menurut Ayep, persiapan teknis masih bergantung pada arahan final dari pemerintah pusat agar pelayanan di daerah bisa berjalan maksimal dan tepat sasaran.

“Persiapan terkait rencana uji emisi ini kita masih menunggu dari Kementerian LH, sejauh mana melakukan efektivitas dan pelayanan uji emisi,” ungkap Ayep, Selasa, (28/4/2026).

Senada, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma, menyebutkan langkah menyertakan hasil uji emisi sebagai prasyarat perpanjangan pajak kendaraan menjadi salah satu opsi terkuat yang sedang digodok.

“Jika diberlakukan, pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi dipastikan akan menemui hambatan saat mengurus administrasi surat kendaraan,” ujar Heris.

“Di sisi lain, opsi operasi lapangan dengan sanksi Tipiring diharapkan dapat memberikan efek jera langsung bagi pengendara yang kendaraan buangnya melebihi ambang batas toleransi polusi,” pungkas Heris.

Laporan: irfan

Dishub Tangsel Kementerian LH Dishub Tangsel Matangkan Persiapan Uji Emisi Kendaraan Dishub Tangsel Uji Emisi Kendaraan Dishub Tangsel Uji KIR Gas Kendaraan Biang Keladi Polusi Inpres Nomor 7 Tahun 2022 Kementerian LH Kementerian Lingkungan Hidup Kepala Dishub Kota Tangsel Ayep Jajat Sudrajat Kepala UPT PKB Dishub Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma Pencemaran Udara TintaOtentik TintaOtentik.Co Uji Emisi Kendaraan Tangsel Uji KIR Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDewan Demokrat Soroti Tangsel Darurat Perizinan Bangunan Bermasalah
Next Article Rapat Bareng DPRD, Pemkot Tangsel Bakal Gelontorkan R40 Miliar Pembebasan Lahan PSEL
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

18 May 2026

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026

Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

16 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

By tintaotentik.co18 May 20260

TintaOtentik.Co – Sempat dikritik bertentangan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Walikota Tangerang Selatan, Benyamin…

 

 

 

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.