Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Dewan Demokrat Soroti Tangsel Darurat Perizinan Bangunan Bermasalah

    28 April 2026 No Comments

    Gas Kendaraan Biang Keladi Polusi, Dishub Tangsel Matangkan Persiapan Uji Emisi Kendaraan

    28 April 2026 No Comments

    UMKM Keluhkan Biaya Admin E-commerce, Menteri Maman Siapkan Aturan Mengikat

    28 April 2026 No Comments

    Mentan Berencana Gelontorkan Rp20 Triliun Rebut Industri Ayam dari Korporasi Raksasa!

    28 April 2026 No Comments

    Purbaya Izinkan Negara Pakai Aset Sitaan Tanpa Izin Debitur

    28 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Gaya Hidup
Gas Kendaraan Biang Keladi Polusi, Dishub Tangsel Matangkan Persiapan Uji Emisi Kendaraan (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Gas Kendaraan Biang Keladi Polusi, Dishub Tangsel Matangkan Persiapan Uji Emisi Kendaraan

0
By tintaotentik.co on 28 April 2026 Gaya Hidup, Hiburan, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Wilayah Jabodetabek kini berada dalam status darurat pencemaran udara. Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan, Badan Pengendali Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mulai mematangkan rencana kegiatan operasi uji emisi terintegrasi guna menekan angka polusi yang kian mencekik.

Dalam rapat kementerian yang dipaparkan oleh Heru dari Badan Pengendali Lingkungan, terungkap fakta miris mengenai kualitas udara di Jabodetabek yang telah masuk dalam kriteria tidak sehat.

Berdasarkan data zonasi pencemaran udara milik Kementeian LH, emisi gas buang kendaraan menjadi biang keladi utama. Polusi kendaraan menyumbang 32-41% pencemaran saat musim hujan, dan melonjak drastis hingga 42-57% saat musim kemarau.

Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, pemerintah menekankan pentingnya patroli emisi serta percepatan proyeksi kendaraan listrik (EV) sebagai solusi jangka panjang.

Dishub Tangsel Tunggu Instruksi Pusat Terkait Teknis Operasi

Merespons rencana besar tersebut,
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Ayep Jajat Sudrajat, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait efektivitas pelaksanaan uji emisi di lapangan.

Menurut Ayep, persiapan teknis masih bergantung pada arahan final dari pemerintah pusat agar pelayanan di daerah bisa berjalan maksimal dan tepat sasaran.

“Persiapan terkait rencana uji emisi ini kita masih menunggu dari Kementerian LH, sejauh mana melakukan efektivitas dan pelayanan uji emisi,” ungkap Ayep, Selasa, (28/4/2026).

Senada, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma, menyebutkan langkah menyertakan hasil uji emisi sebagai prasyarat perpanjangan pajak kendaraan menjadi salah satu opsi terkuat yang sedang digodok.

“Jika diberlakukan, pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi dipastikan akan menemui hambatan saat mengurus administrasi surat kendaraan,” ujar Heris.

“Di sisi lain, opsi operasi lapangan dengan sanksi Tipiring diharapkan dapat memberikan efek jera langsung bagi pengendara yang kendaraan buangnya melebihi ambang batas toleransi polusi,” pungkas Heris.

Laporan: irfan

Dishub Tangsel Kementerian LH Dishub Tangsel Matangkan Persiapan Uji Emisi Kendaraan Dishub Tangsel Uji Emisi Kendaraan Dishub Tangsel Uji KIR Gas Kendaraan Biang Keladi Polusi Inpres Nomor 7 Tahun 2022 Kementerian LH Kementerian Lingkungan Hidup Kepala Dishub Kota Tangsel Ayep Jajat Sudrajat Kepala UPT PKB Dishub Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma Pencemaran Udara TintaOtentik TintaOtentik.Co Uji Emisi Kendaraan Tangsel Uji KIR Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleUMKM Keluhkan Biaya Admin E-commerce, Menteri Maman Siapkan Aturan Mengikat
Next Article Dewan Demokrat Soroti Tangsel Darurat Perizinan Bangunan Bermasalah
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Dewan Demokrat Soroti Tangsel Darurat Perizinan Bangunan Bermasalah

28 April 2026

UMKM Keluhkan Biaya Admin E-commerce, Menteri Maman Siapkan Aturan Mengikat

28 April 2026

Mentan Berencana Gelontorkan Rp20 Triliun Rebut Industri Ayam dari Korporasi Raksasa!

28 April 2026

Purbaya Izinkan Negara Pakai Aset Sitaan Tanpa Izin Debitur

28 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Dewan Demokrat Soroti Tangsel Darurat Perizinan Bangunan Bermasalah

By tintaotentik.co28 April 20260

TintaOtentik.Co – Masalah menjamurnya bangunan yang diduga tidak mengantongi izin resmi di wilayah Kota Tangerang…

 

Gas Kendaraan Biang Keladi Polusi, Dishub Tangsel Matangkan Persiapan Uji Emisi Kendaraan

28 April 2026

UMKM Keluhkan Biaya Admin E-commerce, Menteri Maman Siapkan Aturan Mengikat

28 April 2026

Mentan Berencana Gelontorkan Rp20 Triliun Rebut Industri Ayam dari Korporasi Raksasa!

28 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.