Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Dewan Demokrat Soroti Tangsel Darurat Perizinan Bangunan Bermasalah

    28 April 2026 No Comments

    Gas Kendaraan Biang Keladi Polusi, Dishub Tangsel Matangkan Persiapan Uji Emisi Kendaraan

    28 April 2026 No Comments

    UMKM Keluhkan Biaya Admin E-commerce, Menteri Maman Siapkan Aturan Mengikat

    28 April 2026 No Comments

    Mentan Berencana Gelontorkan Rp20 Triliun Rebut Industri Ayam dari Korporasi Raksasa!

    28 April 2026 No Comments

    Purbaya Izinkan Negara Pakai Aset Sitaan Tanpa Izin Debitur

    28 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Politik
Dewan Demokrat Soroti Tangsel Darurat Perizinan Bangunan Bermasalah (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Dewan Demokrat Soroti Tangsel Darurat Perizinan Bangunan Bermasalah

0
By tintaotentik.co on 28 April 2026 Politik, Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Masalah menjamurnya bangunan yang diduga tidak mengantongi izin resmi di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini tengah menjadi atensi serius legislatif.

DPRD Kota Tangerang Selatan mensinyalir adanya praktik pengembang yang mendirikan bangunan sebelum menuntaskan kewajiban perizinan, yang jika dibiarkan dapat memicu kondisi darurat perizinan.

Anggota DPRD Tangsel Fraksi Demokrat, Rizki Jonis, mengungkapkan bahwa fenomena ini membuat pemerintah daerah berada dalam posisi yang dilematis. Ia menyoroti banyaknya bangunan yang diindikasikan ilegal mulai bermunculan sejak awal tahun 2026.

“Itu jadi serba salah semuanya, karena terus terang di Tangsel ini, mulai 2026, banyak bangunan-bangunan yang diindikasikan tidak berizin, contoh beberapa pembangunan lapangan padel yang menjamur, hanya beberapa PTSP menyebutkan sekitar 20 yang mengajukan izin, yang lainnya tidak ada, apalagi bangunan lainnya,” ungkap Rizki Jonis.

Rizki menekankan bahwa meski Tangsel terbuka bagi investasi, para investor wajib menghormati regulasi yang berlaku sebagai bentuk penghormatan kepada “tuan rumah”.

Salah satu contoh yang disinggung adalah pembangunan fasilitas yang menyalahi fungsi izin awal bangunan utamanya.

“Contoh lapangan padel Venue di Cilenggang, mereka beralasan bangunan padel ini Integrated dengan Apartemen, padahal izin PBG Apartemen tersebut kan sudah sesuai untuk bangunannya berapa lebar bangunan Apartemen tersebut, mereka malah membangun lapangan padel baru,” jelasnya.

Persoalan muncul ketika fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi penghuni justru dikomersialkan secara luas tanpa izin tambahan.

“Yang menurut informasi dari orang Venue, itu adalah bagian dari fasilitas Apartemen, ya itu boleh saja kalau hanya digunakan untuk penghuni Apartemen, tapi ini ternyata di komersialkan, kalau dikomersialkan diluar penghuni main disitu, itu kan lain lagi, makanya kita suruh Satpol PP Tangsel untuk segel karena tidak ada izin.”

DPRD Dorong Inventarisir Bangunan Tak Berizin

Rizki Jonis menyebut praktik bangunan tanpa izin ini disinyalir cukup masif. Hal ini seringkali membuat aparat kewilayahan seperti Lurah dan Camat merasa kecolongan karena tiba-tiba ada fisik bangunan yang sudah berdiri tanpa ada koordinasi perizinan.

“Nah praktik bangunan-bangunan tidak ada izin ini disinyalir banyak, kita sedang minta camat, lurah untuk inventarisir di wilayahnya, melaporkan ke kita, bangunan-bangunan yang disinyalir tidak ada izin, kita sedang data itu dan akan kita dudukan semua nantinya,” jelasnya.

“Ini kan kasihan lurah, camat, tiba-tiba udah ada bangunan berdiri, pas kita komunikasikan mereka tidak mengetahui, karena mereka tidak tahu karena tidak ada izin dari pihak yang membangun dan pihak lainnya,” sambungnya.

Sebagai langkah evaluasi, DPRD Tangsel akan segera melakukan kroscek data lapangan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna memetakan siapa saja yang taat aturan dan siapa yang melanggar.

“Data-data yang kita minta nanti akan kita kroscek ke DPMPTSP, kita sinkronisasikan, mana yang sudah mengajukan izin dan mana yang belum, dari situ akan ketahuan siapa yang udah mengajukan izin, siapa yang sudah diizinkan, dan mana yang belum,” terangnya.

Ia mengingatkan dengan keras agar para pengusaha tidak mengabaikan aturan main di kota Tangerang Selatan.

“Kita tidak menolak investor untuk berinvestasi di Tangsel, tapi investor harus tahu aturan yang ada di Tangsel. Bayangkan saja jika ada tuan rumah yang dipakai lahannya untuk keuntungan pribadi dan tidak ada izin, gimana kita tidak marah sebagai tuan rumah? Tangsel kan Rumah Kita,” ujarnya.

“Itu baru satu contoh, belum banyak bangunan lainnya yang sama sekali belum ada izin malah sudah berdiri, kita sudah laporkan ke Satpol PP, DCKTR dan DPMPTSP Tangsel duduk bareng membahas itu, karena kalau dibiarkan terus ya Tangsel bisa Darurat Perizinan,” tutupnya.

Laporan: Irfan

Anggota Dewan Tangsel Rizki Jonis Anggota DPRD Tangsel Rizki Jonis Bangunan Liar Tangsel Bangunan Tak Berizin Tangsel Dewan Demokrat Soroti Tangsel Darurat Perizinan Bangunan Bermasalah DPRD Tangsel DPRD Tangsel Soroti Tangsel Darurat Perizinan Bangunan Bermasalah Investasi Tangsel Izin Bangunan Tangsel PBG Tangsel Pemkot tangsel Satpol PP Tangsel Tangsel Darurat Perizinan Bangunan Bermasalah Tangsel Darurat Perizinan Bermasalah Tata Ruang Kota Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleGas Kendaraan Biang Keladi Polusi, Dishub Tangsel Matangkan Persiapan Uji Emisi Kendaraan
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Gas Kendaraan Biang Keladi Polusi, Dishub Tangsel Matangkan Persiapan Uji Emisi Kendaraan

28 April 2026

UMKM Keluhkan Biaya Admin E-commerce, Menteri Maman Siapkan Aturan Mengikat

28 April 2026

Mentan Berencana Gelontorkan Rp20 Triliun Rebut Industri Ayam dari Korporasi Raksasa!

28 April 2026

Purbaya Izinkan Negara Pakai Aset Sitaan Tanpa Izin Debitur

28 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Dewan Demokrat Soroti Tangsel Darurat Perizinan Bangunan Bermasalah

By tintaotentik.co28 April 20260

TintaOtentik.Co – Masalah menjamurnya bangunan yang diduga tidak mengantongi izin resmi di wilayah Kota Tangerang…

 

Gas Kendaraan Biang Keladi Polusi, Dishub Tangsel Matangkan Persiapan Uji Emisi Kendaraan

28 April 2026

UMKM Keluhkan Biaya Admin E-commerce, Menteri Maman Siapkan Aturan Mengikat

28 April 2026

Mentan Berencana Gelontorkan Rp20 Triliun Rebut Industri Ayam dari Korporasi Raksasa!

28 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.