Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

    18 May 2026 No Comments

    Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

    18 May 2026 No Comments

    G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

    18 May 2026 No Comments

    Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

    18 May 2026 No Comments

    Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

    16 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi
UMKM Keluhkan Biaya Admin E-commerce, Menteri Maman Siapkan Aturan Mengikat (FOTO: Dok/Istimewa)

UMKM Keluhkan Biaya Admin E-commerce, Menteri Maman Siapkan Aturan Mengikat

0
By tintaotentik.co on 28 April 2026 Ekonomi, Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Gelombang protes para pelaku UMKM terkait beban biaya administrasi di platform belanja online yang kian mencekik akhirnya sampai ke telinga pemerintah.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa kanal komunikasi pribadinya kini dipenuhi keluhan para pedagang yang merasa daya saing mereka tergerus oleh kenaikan tarif platform digital.

Maman menyebut, curhatan para pelaku usaha mikro ini tidak hanya masuk melalui surat resmi, melainkan merambah hingga ke pesan singkat dan media sosial pribadinya.

“Keluhannya kan juga sudah lumayan banyak. Bahkan saya hampir dalam setiap DM Instagram, Facebook saya, WA saya, masuk semua keluhannya mengenai terus naiknya tarif yang diberikan kepada mikro dan kecil yang beraktivitas di e-commerce,” ungkap Maman saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (27/4/2026).

Selama ini, biaya administrasi yang ditetapkan marketplace berkembang tanpa adanya standar atau batas atas yang diatur negara.

Menanggapi kekosongan regulasi tersebut, pemerintah kini tengah memacu penyusunan aturan baru yang melibatkan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum, hingga Kemensetneg.

Maman menegaskan bahwa prioritas utama dari kebijakan ini adalah melindungi margin keuntungan dan daya saing UMKM di pasar digital yang kian kompetitif.

“Yang memang selama ini belum ada aturan yang mengatur itu. Sekarang ini, sedang dalam tahap sinkronisasi lintas kementerian, lintas sektoral. Poinnya secara substansi, kita hanya ingin memberikan dan memastikan perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM yang beraktivitas di e-commerce, di pasar digital,” jelasnya.

Meski payung hukumnya, apakah berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen), masih difinalisasi, Maman memberikan jaminan bahwa regulasi ini akan memiliki “taring”.

Pemerintah tidak akan lagi mengandalkan skema imbauan atau insentif sukarela, melainkan aturan yang bersifat memaksa bagi seluruh pengelola platform.

Kendati demikian, Maman memastikan bahwa formulasi yang tengah disusun tetap akan mempertimbangkan keberlangsungan bisnis platform digital agar ekosistem niaga elektronik di Indonesia tetap kondusif.

“Tapi yang terpenting yang bisa saya pastikan bahwa aturan ini sifatnya mutlak, berlaku karena payung hukumnya kita siapkan. Jadi, bukan lagi berupa insentif, bla bla bla apa segala macam, mengikat. Tanpa harus mengesampingkan dan menjaga ekosistem platformnya juga. Ini kita sedang cari formulasi terbaik,” pungkas Maman.

Laporan: Tim

Ekonomi Digital Indonesia Kementerian Perdagangan Kementerian UMKM Marketplace Menteri Maman UMKM Ngeluh Biaya Admin E-commerce Menteri UMKM Maman Abdurrahman Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perlindungan UMKM TintaOtentik TintaOtentik.Co UMKM Digital UMKM Keluhkan Biaya Admin E-commerce Pemerintah Siapkan Aturan Mengikat UMKM Ngeluh Biaya Admin E-commerce
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMentan Berencana Gelontorkan Rp20 Triliun Rebut Industri Ayam dari Korporasi Raksasa!
Next Article Dewan Demokrat Soroti Tangsel Darurat Perizinan Bangunan Bermasalah
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

18 May 2026

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

By tintaotentik.co18 May 20260

TintaOtentik.Co – Sempat dikritik bertentangan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Walikota Tangerang Selatan, Benyamin…

 

 

 

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.