Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Hadapi Era AI, Pemkot Tangsel Minta ASN Tetap Perhatikan Regulasi yang Berlaku

    15 June 2026 No Comments

    PSEL Tangsel Dianggarkan Rp40 Miliar Tahap Awal, Target 2028 Beroperasional

    15 June 2026 No Comments

    Indonesia-Jerman Bangun Kerjasama Rantai Pasok Mineral

    15 June 2026 No Comments

    Prabowo Bakal Perbaiki 71 Ribu Sekolah, Serap 1,1 Juta Tenaga Kerja

    15 June 2026 No Comments

    Rupiah Merangkak Naik Rp17.663 per Dolar AS

    15 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Hanya 700 Napi Narkoba yang Amnesti, Menteri Hukum: Banyak Tidak Penuhi Syarat

0
By Irfan Kurniawan on 3 April 2025 Hukum

TintaOtentik.Co – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan hanya ada 700 narapidana kasus narkoba yang bakal mendapat amnesti.

“Yang terakhir saya dapatkan data dari Direktur Pidana yang untuk pengguna narkoba mungkin hanya jumlahnya kecil sekali yang memenuhi syarat sesuai dengan keputusan atau surat edaran MA mungkin hanya sekitar 700 orang, yang betul-betul murni sebagai pengguna. Tapi ini baru, belum angka final ya, bisa bertambah bisa berkurang,” terang Supratman kepada wartawan, dikutip Kamis,(3/4/2025).

Sedangkan, kata dia, awalnya pihaknya memprediksi akan ada banyak narapidana narkoba yang mendapatkan amnesti. Namun, setelah dicek banyak yang tak memenuhi syarat.

“Karena dulu yang kita duga yang akan diberi banyak amnesti itu adalah pengguna narkotika, tapi ternyata setelah kami lakukan verifikasi bersama antar Kementerian Hukum dan Kementerian Imipias, jumlahnya makin kecil ya. Terakhir dari Direktur Pidana sekitar 700 orang,” ungkapnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan dan memverifikasi data untuk selanjutnya dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

“Buat kami di Kementerian Hukum kan terima data, semuanya nanti dari Kementerian Imipas karena mereka yang mengelola warga binaan,” kata dia.

“Amnesti sekarang masih diverifikasi oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, setelah selesai baru kemudian kami lapor kepada Presiden,” tuturnya.

Sebelumnya, Supratman mengumumkan jumlah narapidana penerima amnesti atau pengampunan dari Presiden RI Prabowo Subianto turun dari semula 44 ribu, kini menjadi 19 ribu.

Dalam rapat di Komisi XIII DPR, Supratman menjelaskan penurunan jumlah penerima amnesti itu terjadi setelah pihaknya melakukan asesmen dan verifikasi ulang.

“Setelah kami dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum lewat Direktur Pidana setelah melakukan verifikasi dan asesmen kembali, maka angkanya turun dari 44 ribu menjadi kurang lebih sekitar 19 ribu,” kata Supratman, Senin (17/2).

Laporan: iwanpose

Amnesti Kasus Narkoba Menkum Menteri Hukum Napi Narkoba Narapidana Narkoba Pengguna Narkoba supratman andi agtas TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMenteri PKP Siapkan 1000 Rumah Subsidi bagi Wartawan dan 20 Ribu untuk Petani
Next Article AS Coba Ikut Campur Perang Ukraina, Putin Panggil Pemuda untuk Wajib Militer
Irfan Kurniawan

Related Posts

Hadapi Era AI, Pemkot Tangsel Minta ASN Tetap Perhatikan Regulasi yang Berlaku

15 June 2026

PSEL Tangsel Dianggarkan Rp40 Miliar Tahap Awal, Target 2028 Beroperasional

15 June 2026

Indonesia-Jerman Bangun Kerjasama Rantai Pasok Mineral

15 June 2026

Rupiah Merangkak Naik Rp17.663 per Dolar AS

15 June 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Regional

Hadapi Era AI, Pemkot Tangsel Minta ASN Tetap Perhatikan Regulasi yang Berlaku

By tintaotentik.co15 June 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN)…

 

 

 

PSEL Tangsel Dianggarkan Rp40 Miliar Tahap Awal, Target 2028 Beroperasional

15 June 2026

Indonesia-Jerman Bangun Kerjasama Rantai Pasok Mineral

15 June 2026

Prabowo Bakal Perbaiki 71 Ribu Sekolah, Serap 1,1 Juta Tenaga Kerja

15 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.