Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pemkot Tangsel Targetkan Regulasi PSEL Tuntas Tahun 2026, Gelontorkan APBD Tambahan

    23 September 2026 No Comments

    Wacana Prabowo SD-Kuliah Negeri Gratis, Puan: Perlu Kajian Matang Menengok APBN

    23 September 2026 No Comments

    Peninggalan Krisis 1998 Sebanyak Rp640 T, di Era Prabowo Akhirnya Lunas!

    23 September 2026 No Comments

    DPR Ketok Sah RUU Reforma Agraria, Langkah Baru Urai Sengketa Tanah Rakyat

    22 September 2026 No Comments

    APBD-P Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun: Belanja Infrastruktur Sentuh 48,22 Persen

    21 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Hanya 700 Napi Narkoba yang Amnesti, Menteri Hukum: Banyak Tidak Penuhi Syarat

Hanya 700 Napi Narkoba yang Amnesti, Menteri Hukum: Banyak Tidak Penuhi Syarat

0
By Irfan Kurniawan on 3 April 2025 Hukum

TintaOtentik.Co – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan hanya ada 700 narapidana kasus narkoba yang bakal mendapat amnesti.

“Yang terakhir saya dapatkan data dari Direktur Pidana yang untuk pengguna narkoba mungkin hanya jumlahnya kecil sekali yang memenuhi syarat sesuai dengan keputusan atau surat edaran MA mungkin hanya sekitar 700 orang, yang betul-betul murni sebagai pengguna. Tapi ini baru, belum angka final ya, bisa bertambah bisa berkurang,” terang Supratman kepada wartawan, dikutip Kamis,(3/4/2025).

Sedangkan, kata dia, awalnya pihaknya memprediksi akan ada banyak narapidana narkoba yang mendapatkan amnesti. Namun, setelah dicek banyak yang tak memenuhi syarat.

“Karena dulu yang kita duga yang akan diberi banyak amnesti itu adalah pengguna narkotika, tapi ternyata setelah kami lakukan verifikasi bersama antar Kementerian Hukum dan Kementerian Imipias, jumlahnya makin kecil ya. Terakhir dari Direktur Pidana sekitar 700 orang,” ungkapnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan dan memverifikasi data untuk selanjutnya dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

“Buat kami di Kementerian Hukum kan terima data, semuanya nanti dari Kementerian Imipas karena mereka yang mengelola warga binaan,” kata dia.

“Amnesti sekarang masih diverifikasi oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, setelah selesai baru kemudian kami lapor kepada Presiden,” tuturnya.

Sebelumnya, Supratman mengumumkan jumlah narapidana penerima amnesti atau pengampunan dari Presiden RI Prabowo Subianto turun dari semula 44 ribu, kini menjadi 19 ribu.

Dalam rapat di Komisi XIII DPR, Supratman menjelaskan penurunan jumlah penerima amnesti itu terjadi setelah pihaknya melakukan asesmen dan verifikasi ulang.

“Setelah kami dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum lewat Direktur Pidana setelah melakukan verifikasi dan asesmen kembali, maka angkanya turun dari 44 ribu menjadi kurang lebih sekitar 19 ribu,” kata Supratman, Senin (17/2).

Laporan: iwanpose

Amnesti Kasus Narkoba Menkum Menteri Hukum Napi Narkoba Narapidana Narkoba Pengguna Narkoba supratman andi agtas TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMenteri PKP Siapkan 1000 Rumah Subsidi bagi Wartawan dan 20 Ribu untuk Petani
Next Article AS Coba Ikut Campur Perang Ukraina, Putin Panggil Pemuda untuk Wajib Militer
Irfan Kurniawan

Related Posts

Pemkot Tangsel Targetkan Regulasi PSEL Tuntas Tahun 2026, Gelontorkan APBD Tambahan

23 September 2026

Wacana Prabowo SD-Kuliah Negeri Gratis, Puan: Perlu Kajian Matang Menengok APBN

23 September 2026

Peninggalan Krisis 1998 Sebanyak Rp640 T, di Era Prabowo Akhirnya Lunas!

23 September 2026

DPR Ketok Sah RUU Reforma Agraria, Langkah Baru Urai Sengketa Tanah Rakyat

22 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Pemkot Tangsel Targetkan Regulasi PSEL Tuntas Tahun 2026, Gelontorkan APBD Tambahan

By tintaotentik.co23 September 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan penyesuaian regulasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi…

Ā 

Wacana Prabowo SD-Kuliah Negeri Gratis, Puan: Perlu Kajian Matang Menengok APBN

23 September 2026

Peninggalan Krisis 1998 Sebanyak Rp640 T, di Era Prabowo Akhirnya Lunas!

23 September 2026

DPR Ketok Sah RUU Reforma Agraria, Langkah Baru Urai Sengketa Tanah Rakyat

22 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All rightĀ reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.