Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pilar Tinjau Progres Turap di Pondok Aren, SDABMBK Tangsel Kejar Target Desember 2026

    8 October 2026 No Comments

    Gandeng 75 SD, DLH Tangsel Resmi Mulai Gerakan Pembentukan Sekolah Adiwiyata

    8 October 2026 No Comments

    Indonesia Mulai Diserang Jalur Siber dan Disinformasi

    7 October 2026 No Comments

    Banten ke 26 Tahun, GMNI Banten: Darurat Agraria dan Kesejahteraan Petani

    7 October 2026 No Comments

    Disahkan! RUU Satu Data Atur Standar Keamanan Data, Infrastruktur Kriptografi Hingga Audit Kedaulatan Data

    6 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hiburan»Gaya Hidup»Pemkot Tangsel Targetkan Regulasi PSEL Tuntas Tahun 2026, Gelontorkan APBD Tambahan
Pemkot Tangsel Targetkan Regulasi PSEL Tuntas Tahun 2026, Gelontorkan APBD Tambahan (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Pemkot Tangsel Targetkan Regulasi PSEL Tuntas Tahun 2026, Gelontorkan APBD Tambahan

0
By tintaotentik.co on 25 September 2026 Gaya Hidup, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan penyesuaian regulasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dapat tuntas sepenuhnya pada akhir tahun 2026.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan terkait penyelarasan administrasi dan regulasi proyek pengolahan sampah berbasis energi terbarukan.

Menurut Benyamin, proses di tingkat daerah berfokus pada peralihan landasan hukum dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 ke Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

“Kita peralihan dari Perpres 35 ke Perpres 109,” ucap Benyamin di Setu, dikutip Rabu, (23/9).

Dengan begitu, lanjut Benyamim, Pemkot Tangsel tidak perlu mengulang tahapan dari lelang awal.

Ia memastikan, kesiapan Pemkot Tangsel pun mendapat respons positif dari pusat dan kini tinggal memasuki tahapan penentuan jadwal peralihan.

“Alhamdulillah responnya positif terkait persiapan PSEL di Tangerang Selatan. Hanya memang termin waktunya karena dibagi periode, nanti akan ditentukan,” ujar Benyamin.

Selain pembaruan payung hukum, Pemkot Tangsel juga tengah menyelaraskan perubahan Penetapan Lokasi (Penlok) sembari menunggu petunjuk teknis resmi yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Terkait dengan petunjuk teknis yang akan diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” terangnya.

Sementara itu di lapangan, pemerintah daerah turut diminta melakukan percepatan persiapan pengerjaan lahan (cut and fill) di lokasi yang telah ditunjuk.

“Persiapan percepatan cut and fill di Tangerang Selatan untuk nanti lokasi dari PSEL itu sendiri,” jelasnya.

Benyamin menyampaikan, guna mendukung kelancaran seluruh tahapan regulasi hingga pengerjaan fisik awal tersebut, Pemkot Tangsel mengalokasikan kucuran anggaran tambahan untuk sektor lingkungan hidup.

Pemkot Tangsel sendiri telah menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan DPRD Tangsel senilai total Rp5,2 triliun.

“Kita juga alokasikan tambahan anggaran, termasuk lingkungan hidup yang memang kita prioritaskan dalam rangka menyongsong PSEL di Tangerang Selatan,” pungkas Benyamin.

Laporan: iwan

apbd tangsel APBD Tangsel 2026 APBD-P Tangsel Benyamin davnie pengelolaan sampah tangsel PSEL Cipeucang PSEL Tangsel PSEL TPA Cipeucang Regulasi PSEL Tangsel Sampah Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co TPA Cipeucang Wali Kota Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBerikan Kepastian Waktu, Pengukuran ATR/BPN Tangsel Dapat Respon Positif Masyarakat
Next Article Usai Temuan Sidak Ombudsman, Menteri Imipas Sambangi Lapas Cibinong
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Pilar Tinjau Progres Turap di Pondok Aren, SDABMBK Tangsel Kejar Target Desember 2026

8 October 2026

Gandeng 75 SD, DLH Tangsel Resmi Mulai Gerakan Pembentukan Sekolah Adiwiyata

8 October 2026

Indonesia Mulai Diserang Jalur Siber dan Disinformasi

7 October 2026

Banten ke 26 Tahun, GMNI Banten: Darurat Agraria dan Kesejahteraan Petani

7 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Pilar Tinjau Progres Turap di Pondok Aren, SDABMBK Tangsel Kejar Target Desember 2026

By tintaotentik.co8 October 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan sejumlah proyek pengendalian banjir di Kecamatan Pondok…

Gandeng 75 SD, DLH Tangsel Resmi Mulai Gerakan Pembentukan Sekolah Adiwiyata

8 October 2026

Indonesia Mulai Diserang Jalur Siber dan Disinformasi

7 October 2026

Banten ke 26 Tahun, GMNI Banten: Darurat Agraria dan Kesejahteraan Petani

7 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.