Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pemkot Tangsel Targetkan Regulasi PSEL Tuntas Tahun 2026, Gelontorkan APBD Tambahan

    23 September 2026 No Comments

    Wacana Prabowo SD-Kuliah Negeri Gratis, Puan: Perlu Kajian Matang Menengok APBN

    23 September 2026 No Comments

    Peninggalan Krisis 1998 Sebanyak Rp640 T, di Era Prabowo Akhirnya Lunas!

    23 September 2026 No Comments

    DPR Ketok Sah RUU Reforma Agraria, Langkah Baru Urai Sengketa Tanah Rakyat

    22 September 2026 No Comments

    APBD-P Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun: Belanja Infrastruktur Sentuh 48,22 Persen

    21 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hiburan»Gaya Hidup»Pemkot Tangsel Targetkan Regulasi PSEL Tuntas Tahun 2026, Gelontorkan APBD Tambahan
Pemkot Tangsel Targetkan Regulasi PSEL Tuntas Tahun 2026, Gelontorkan APBD Tambahan (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Pemkot Tangsel Targetkan Regulasi PSEL Tuntas Tahun 2026, Gelontorkan APBD Tambahan

0
By tintaotentik.co on 23 September 2026 Gaya Hidup, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan penyesuaian regulasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dapat tuntas sepenuhnya pada akhir tahun 2026.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan terkait penyelarasan administrasi dan regulasi proyek pengolahan sampah berbasis energi terbarukan.

Menurut Benyamin, proses di tingkat daerah berfokus pada peralihan landasan hukum dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 ke Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

“Kita peralihan dari Perpres 35 ke Perpres 109,” ucap Benyamin di Setu, dikutip Rabu, (23/9).

Dengan begitu, lanjut Benyamim, Pemkot Tangsel tidak perlu mengulang tahapan dari lelang awal.

Ia memastikan, kesiapan Pemkot Tangsel pun mendapat respons positif dari pusat dan kini tinggal memasuki tahapan penentuan jadwal peralihan.

“Alhamdulillah responnya positif terkait persiapan PSEL di Tangerang Selatan. Hanya memang termin waktunya karena dibagi periode, nanti akan ditentukan,” ujar Benyamin.

Selain pembaruan payung hukum, Pemkot Tangsel juga tengah menyelaraskan perubahan Penetapan Lokasi (Penlok) sembari menunggu petunjuk teknis resmi yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Terkait dengan petunjuk teknis yang akan diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” terangnya.

Sementara itu di lapangan, pemerintah daerah turut diminta melakukan percepatan persiapan pengerjaan lahan (cut and fill) di lokasi yang telah ditunjuk.

“Persiapan percepatan cut and fill di Tangerang Selatan untuk nanti lokasi dari PSEL itu sendiri,” jelasnya.

Benyamin menyampaikan, guna mendukung kelancaran seluruh tahapan regulasi hingga pengerjaan fisik awal tersebut, Pemkot Tangsel mengalokasikan kucuran anggaran tambahan untuk sektor lingkungan hidup.

Pemkot Tangsel sendiri telah menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan DPRD Tangsel senilai total Rp5,2 triliun.

“Kita juga alokasikan tambahan anggaran, termasuk lingkungan hidup yang memang kita prioritaskan dalam rangka menyongsong PSEL di Tangerang Selatan,” pungkas Benyamin.

Laporan: iwan

apbd tangsel APBD Tangsel 2026 APBD-P Tangsel Benyamin davnie pengelolaan sampah tangsel PSEL Cipeucang PSEL Tangsel PSEL TPA Cipeucang Regulasi PSEL Tangsel Sampah Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co TPA Cipeucang Wali Kota Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleWacana Prabowo SD-Kuliah Negeri Gratis, Puan: Perlu Kajian Matang Menengok APBN
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Wacana Prabowo SD-Kuliah Negeri Gratis, Puan: Perlu Kajian Matang Menengok APBN

23 September 2026

Peninggalan Krisis 1998 Sebanyak Rp640 T, di Era Prabowo Akhirnya Lunas!

23 September 2026

DPR Ketok Sah RUU Reforma Agraria, Langkah Baru Urai Sengketa Tanah Rakyat

22 September 2026

APBD-P Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun: Belanja Infrastruktur Sentuh 48,22 Persen

21 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Pemkot Tangsel Targetkan Regulasi PSEL Tuntas Tahun 2026, Gelontorkan APBD Tambahan

By tintaotentik.co23 September 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan penyesuaian regulasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi…

 

Wacana Prabowo SD-Kuliah Negeri Gratis, Puan: Perlu Kajian Matang Menengok APBN

23 September 2026

Peninggalan Krisis 1998 Sebanyak Rp640 T, di Era Prabowo Akhirnya Lunas!

23 September 2026

DPR Ketok Sah RUU Reforma Agraria, Langkah Baru Urai Sengketa Tanah Rakyat

22 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.