TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan penyesuaian regulasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dapat tuntas sepenuhnya pada akhir tahun 2026.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan terkait penyelarasan administrasi dan regulasi proyek pengolahan sampah berbasis energi terbarukan.
Menurut Benyamin, proses di tingkat daerah berfokus pada peralihan landasan hukum dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 ke Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
“Kita peralihan dari Perpres 35 ke Perpres 109,” ucap Benyamin di Setu, dikutip Rabu, (23/9).
Dengan begitu, lanjut Benyamim, Pemkot Tangsel tidak perlu mengulang tahapan dari lelang awal.
Ia memastikan, kesiapan Pemkot Tangsel pun mendapat respons positif dari pusat dan kini tinggal memasuki tahapan penentuan jadwal peralihan.
“Alhamdulillah responnya positif terkait persiapan PSEL di Tangerang Selatan. Hanya memang termin waktunya karena dibagi periode, nanti akan ditentukan,” ujar Benyamin.
Selain pembaruan payung hukum, Pemkot Tangsel juga tengah menyelaraskan perubahan Penetapan Lokasi (Penlok) sembari menunggu petunjuk teknis resmi yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Terkait dengan petunjuk teknis yang akan diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” terangnya.
Sementara itu di lapangan, pemerintah daerah turut diminta melakukan percepatan persiapan pengerjaan lahan (cut and fill) di lokasi yang telah ditunjuk.
“Persiapan percepatan cut and fill di Tangerang Selatan untuk nanti lokasi dari PSEL itu sendiri,” jelasnya.
Benyamin menyampaikan, guna mendukung kelancaran seluruh tahapan regulasi hingga pengerjaan fisik awal tersebut, Pemkot Tangsel mengalokasikan kucuran anggaran tambahan untuk sektor lingkungan hidup.
Pemkot Tangsel sendiri telah menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan DPRD Tangsel senilai total Rp5,2 triliun.
“Kita juga alokasikan tambahan anggaran, termasuk lingkungan hidup yang memang kita prioritaskan dalam rangka menyongsong PSEL di Tangerang Selatan,” pungkas Benyamin.
Laporan: iwan
