Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

    7 September 2026 No Comments

    Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

    7 September 2026 No Comments

    Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

    6 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Hasto Kristiyanto Mengaku Tak Kenal Orang yang Melaporkan Dugaan Sebar Berita Bohong

Hasto Kristiyanto Mengaku Tak Kenal Orang yang Melaporkan Dugaan Sebar Berita Bohong

0
By Irfan Kurniawan on 4 June 2024 Hukum

TintaOtentik.co – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) mengaku tidak kenal dengan pelapornya di Polda Metro Jaya.

Hasto mengatakan tidak pernah mengenali pelapornya itu.

“Saya tidak kenal sama sekali. Terkait substansi nanti setelah kewajiban ini saya jalankan,” katanya kepada awak media, Selasa 4 Juni 2024.

Dituturkannya, hari dirinya hadir membawa beberapa dokumen pendukung dalam pemeriksaan hari ini.

“Iya lengkap semuanya karena didalam surat panggilan ini. Saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung,” tuturnya.

Sebelumnya, hari ini Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto datang ke Polda Metro Jaya jalani pemeriksaan dugaan penyebaran berita bohong.

Hasto datang bersama sejumlah Kuasa Hukum.

“Saya hadir didampingi penasihat hukum dari badan penasihat hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan, tapi juga ada penasihat hukum saya pribadi,” katanya kepada awak media, Selasa 4 Juni 2024.

Dia mengaku memenuhi panggilan itu untuk menjelaskan laporan polisi terhadapnya.

“Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum katena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” ujarnya.

Sebelumnya, Hasto diketahui dilaporkan dengan dua laporan polisi atau LP.

Dimana, laporan itu bernomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024 dan Laporan Polisi Nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024.

Laporan tersebut mengenai dugaan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.

Dilaporkan Sebar Berita Bohong Hasto Dipolisikan Hasto Kristiyanto Hasto Kristiyanto Dilaporkan Hasto Kristiyanto Sebar Berita Bohong PDI Perjuangan PDIP
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleHasto Kristiyanto Hadir Pada Pemeriksaan Atas Laporan Sebar Berita Bohong
Next Article KPU Tangsel Akui Dana Hibah 47,2 M Sudah Sesuai Kesepakatan
Irfan Kurniawan

Related Posts

Pengusutan Anggaran DPRD Lampura: Diduga Aliran Uang Masuk ke Pimpinan Dewan

6 September 2026

Gandeng Lintas Instansi, ATR/BPN Tangsel Berharap Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Dapat Selesaikan Persoalan Administrasi

4 September 2026

Penyusunan RUU Perampasan Aset Mesti Berpijak Pancasila dan UUD 1945!

3 September 2026

Mentan Bongkar Modus Produsen Beras Fortifikasi Zonk, Diduga Kuras Uang Rakyat Rp89 T

2 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

By tintaotentik.co7 September 20260

TintaOtentik.Co – Semua jenis kendaraan yang teregistrasi di kepolisian pada dasarnya wajib melunasi pajak tahunan…

 

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.