Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

    31 August 2026 No Comments

    Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

    31 August 2026 No Comments

    Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

    31 August 2026 No Comments

    Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

    31 August 2026 No Comments

    Jaga Kesehatan Mental, Pemkot Tangsel Ajak Remaja Tangsel Bijak Teknologi

    31 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Ada Apa?

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Ada Apa?

0
By Irfan Kurniawan on 10 February 2025 Hukum

TintaOtentik.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (10/2/2025).  

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan adanya penggeledahan tersebut saat dikonfirmasi oleh wartawan.  

“Infonya begitu,” kata Harli.  

Harli menjelaskan bahwa penggeledahan saat ini masih berlangsung. Ia pun mengajak awak media untuk langsung ke lokasi guna melihat jalannya proses tersebut.  

“Sekarang sedang berlangsung. Makanya ke sana aja,” ujarnya.  

Menurut Harli, penggeledahan sudah dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Dengan demikian, proses tersebut telah berlangsung sekitar tiga jam hingga saat ini.  

“Infonya (penggeledahan) sejak pukul 11.00 WIB,” jelasnya.  

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai kasus yang sedang didalami oleh Kejagung, Harli enggan memberikan keterangan lebih rinci.  

“Kami juga belum ada info. Yang terinfo tadi, di sana ada penggeledahan,” lanjutnya.  

Harli juga belum memastikan apakah Kejagung akan menggelar konferensi pers terkait penggeledahan di Ditjen Migas pada hari ini.  

“Saya himpun data dulu,” tegasnya.

berita hukum berita nasional ESDM Kejagung Kejagung geledah kantor migas menteri esdm tinta otentik.co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleRetreat 505 Kepala Daerah di Akmil Magelang Dipangkas Jadi Sepekan, Bima Arya: Dampak Efisiensi Anggaran
Next Article Kim Jong Un Tegaskan Korea Utara Akan Terus Kembangkan Kekuatan Nuklir
Irfan Kurniawan

Related Posts

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

31 August 2026

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

By tintaotentik.co31 August 20260

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang tunai dengan jumlah total Rp 401 miliar.…

 

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.