Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

    29 August 2026 No Comments

    Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

    29 August 2026 No Comments

    Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

    28 August 2026 No Comments

    DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Kepengurusan KADIN Tangsel Dicabut, Dewan Pengurus KADIN Banten Akan Percepat Muskot

Kepengurusan KADIN Tangsel Dicabut, Dewan Pengurus KADIN Banten Akan Percepat Muskot

0
By Sulis on 5 March 2025 Ekonomi, Regional

TintaOtentik.Co – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Banten resmi mencabut dan dianggap tidak berlaku lagi kepengurusan KADIN Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2023-2028 dan membentuk tim karateker untuk mempercepat pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) KADIN Tangsel.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua KADIN Banten, Mochamad Azzari Jayabaya, menyusul sejumlah permasalahan yang terjadi dalam organisasi tersebut.

Pembekuan ini didasarkan pada beberapa faktor utama, di antaranya:

1. Tidak Berjalannya Organisasi – Sejak 1 Agustus 2024, KADIN Tangsel dinilai tidak menjalankan fungsi organisasi dengan optimal, sehingga menyebabkan stagnasi dalam berbagai program dan kegiatan.

2. Banyaknya Keluhan Anggota – Forum Komunikasi KADIN Tangsel menerima berbagai keluhan dari anggota terkait ketidakefektifan kepengurusan dalam mengakomodasi kebutuhan dunia usaha di Tangsel.

3. Hasil Laporan Tim Verifikasi – Tim verifikasi yang dibentuk oleh KADIN Banten dan Forum Komunikasi KADIN Tangsel menemukan sejumlah permasalahan yang semakin memperkuat alasan perlunya pembekuan dan percepatan Muskota.

Sebagai langkah tindak lanjut melalui surat keputusan nomor :  SKEP/003/DP/KADIN-BANTEN/II/2025. KADIN Banten menunjuk TB. Hadi Mulyana sebagai Ketua Karateker dan Marhadi sebagai Sekretaris. Tim karateker ini bertugas untuk menyiapkan Muskota KADIN Tangsel dalam waktu secepat mungkin guna memilih kepengurusan baru yang lebih solid dan mampu menggerakkan roda organisasi secara efektif.

“Tim karateker yang telah ditunjuk dapat bekerja dengan cepat dan profesional demi kepentingan dunia usaha di Tangerang Selatan. Muskot ini harus segera dilakukan agar KADIN Tangsel kembali aktif dan bisa menjalankan fungsinya dengan baik,” terang Mochamad Azzari Jayabaya dalam surat keputusannya.

Sebagian besar berharap agar kepengurusan baru nantinya dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dunia usaha serta menjadikan KADIN Tangsel sebagai wadah yang benar-benar bermanfaat bagi para anggotanya.

Sementara itu, tim karateker yang telah dibentuk segera menyusun agenda kerja, termasuk persiapan Muskot yang akan menentukan kepemimpinan baru di KADIN Tangsel.

Laporan: iwanpose

Dewan Pengurus KADIN Banten Dewan Pengurus KADIN Provinsi Banten KADIN Kota Tangsel KADIN Tangsel Kepengurusan KADIN Tangsel Kepengurusan KADIN Tangsel Dicabut Ketua KADIN Banten Mochamad Azzari Jayabaya Pengurus KADIN Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTok! Buntut Kasus Diduga Meras dan Mengancam, Nyai Nikita Resmi Ditahan
Next Article Perda Pajak Terbaru, Bapenda Tangsel: Lahan Pangan dan Peternakan Dikenakan Tarif PBB
Sulis

Related Posts

Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

29 August 2026

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

By Sulis29 August 20260

TintaOtentik.co – Langkah nyata dalam mempercepat kepemilikan hunian bagi masyarakat resmi bergulir lewat gelaran Danantara…

 

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.