Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Presiden dan Wakil Dihina? MK Tegaskan Relawan dan Keluarga Tak Bisa Lapor Pelaku

    13 August 2026 No Comments

    Skandal Korupsi Kembali Coreng Instansi Pajak, Diduga Rugikan Negara Rp2 Triliun

    13 August 2026 No Comments

    3 Pasar Dikelola PT PITS Retribusi Tak Optimal, Pemkot Tangsel Ajukan Pembentukan Perseroda Pasar?

    13 August 2026 No Comments

    Pemerintah Perketat Penggunaan Pertalite: Mobil Mewah Dilarang, Subsidi Hanya untuk Yang Berhak

    13 August 2026 No Comments

    Hoaks Narasi Bahlil Terapkan Pajak 8 Barang ini di 2027

    13 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Kesejahteraan Guru Non-ASN Melejit di 2026: TPG Naik Jadi Rp2 Juta Cair Setiap Bulan
Kesejahteraan Guru Non-ASN Melejit di 2026, TPG Naik Jadi Rp2 Juta Cair Setiap Bulan (FOTO: Dok/Isitimewa)

Kesejahteraan Guru Non-ASN Melejit di 2026: TPG Naik Jadi Rp2 Juta Cair Setiap Bulan

0
By tintaotentik.co on 9 March 2026 Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Kabar gembira menyambangi ratusan ribu tenaga pendidik di seluruh penjuru tanah air. Pemerintah secara resmi mengonfirmasi adanya peningkatan signifikan terhadap kesejahteraan guru pada tahun 2026 melalui perombakan fundamental pada skema Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Langkah revolusioner ini tidak hanya menyasar pada nominal tunjangan, tetapi juga memperbaiki sistem birokrasi pencairannya.

Jika sebelumnya guru sering menghadapi ketidakpastian waktu bayar, mulai tahun depan TPG dipastikan akan dibayarkan secara rutin setiap bulan.

Bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengantongi sertifikat pendidik, kenaikan ini menjadi angin segar yang nyata. Besaran TPG bagi mereka kini dipatok pada angka Rp2 juta per bulan, meningkat tajam dari angka sebelumnya yang berada di level Rp1,5 juta.

Untuk menyokong kebijakan ambisius ini, pemerintah tidak main-main dalam urusan pendanaan. Anggaran fantastis senilai Rp11,5 triliun telah disiapkan untuk menjangkau sekitar 392.870 guru non-ASN di seluruh Indonesia.

Inisiatif ini merupakan bagian dari agenda jangka menengah pemerintah guna memperkuat perlindungan dan martabat profesi guru.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa proses transisi menuju kebijakan baru ini sedang dimatangkan secara lintas sektoral.

“Kebijakan baru ini sedang dipersiapkan secara bertahap dengan melibatkan berbagai kementerian seperti Kemendikdasmen dan Kementerian Keuangan untuk penyalurannya,” tutur Nunuk.

Pangkas Birokrasi Lewat Penyaluran Langsung KPPN

Guna memastikan dana tersebut sampai ke tangan yang berhak tanpa kendala, pemerintah telah menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam regulasi tersebut, mekanisme penyaluran kini dialihkan langsung melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Peran KPPN menjadi sentral untuk memastikan tiga aspek utama: ketepatan waktu transfer, kesesuaian nominal sesuai regulasi baru, serta kepastian dana diterima langsung ke rekening guru tanpa perantara yang berbelit.

Melalui sistem pencairan bulanan ini, pemerintah optimistis stabilitas finansial para guru akan lebih terjaga, sekaligus mengakhiri persoalan klasik terkait keterlambatan pembayaran yang selama ini kerap dikeluhkan oleh tenaga pendidik.

Laporan: Tim

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani Kesejahteraan Guru Non-ASN Melejit di 2026 TintaOtentik TintaOtentik.Co TPG TPG Guru Non-ASN Naik Jadi Rp2 Juta Cair Setiap Bulan Tunjangan Profesi Guru
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSemarak Ramadhan, Ansor Tangsel Berpesan Ditengah Dinamika Global Insya Allah Negara Aman Lebaran Lancar
Next Article Misi Prabowo Dibalik BoP, Tembus Hambatan Kirim Bantuan ke Gaza
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Presiden dan Wakil Dihina? MK Tegaskan Relawan dan Keluarga Tak Bisa Lapor Pelaku

13 August 2026

Skandal Korupsi Kembali Coreng Instansi Pajak, Diduga Rugikan Negara Rp2 Triliun

13 August 2026

3 Pasar Dikelola PT PITS Retribusi Tak Optimal, Pemkot Tangsel Ajukan Pembentukan Perseroda Pasar?

13 August 2026

Pemerintah Perketat Penggunaan Pertalite: Mobil Mewah Dilarang, Subsidi Hanya untuk Yang Berhak

13 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Presiden dan Wakil Dihina? MK Tegaskan Relawan dan Keluarga Tak Bisa Lapor Pelaku

By Irfan Kurniawan13 August 20260

TintaOtentik.co – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan batasan tegas terkait prosedur hukum atas dugaan penghinaan terhadap…

Skandal Korupsi Kembali Coreng Instansi Pajak, Diduga Rugikan Negara Rp2 Triliun

13 August 2026

3 Pasar Dikelola PT PITS Retribusi Tak Optimal, Pemkot Tangsel Ajukan Pembentukan Perseroda Pasar?

13 August 2026

Pemerintah Perketat Penggunaan Pertalite: Mobil Mewah Dilarang, Subsidi Hanya untuk Yang Berhak

13 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.