TintaOtentik.Co – KPK akan koordinasi dengan sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) yang terdampak bencana. Koordinasi dilakukan untuk memastikan tidak ada penyelewengan terhadap bantuan yang diberikan kepada para korban bencana.
“Tentu kami bersama dengan Kedeputian Korsup (Koordinasi dan Supervisi), yang langsung berinteraksi dengan pemerintah daerah, bahkan dengan kedeputian yang lain, gitu,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).
Setyo mengatakan, KPK membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat bila menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam distribusi bantuan. Setiap aduan pun nantinya akan ditelaah oleh KPK.
“Kalau memang ada informasi, yang pertama pasti butuh informasi, masyarakat bisa memberikan informasi kepada KPK manakala ada dugaan atau indikasi penyalahgunaan distribusi bantuan dari mana pun yang harusnya ditujukan kepada masyarakat tetapi kemudian tidak disalurkan,” terang Setyo.
“Nah, setelah itulah baru nanti akan ada telaah, pengkajian, dan tindakan-tindakan lain untuk bisa meneruskan. Artinya apa? Kewenangan KPK tetap kepada penyelenggara negara, tetap kepada aparat penegak hukum. Nah, setelah itu baru pada pihak-pihak lain, antara lain ada swasta dan lain-lain,” imbuhnya.
Dia pun menyebut KPK sudah sering melakukan pengawasan terhadap setiap penyaluran bantuan. Menurutnya, yang terpenting dari pelaksanaan pemberian bantuan harus dilakukan secara transparan.
“Saya kira sudah beberapa kali KPK melakukan kegiatan seperti itu ya. Yang pertama kan perlu transparansi. Bahwa pemerintah pusat kemudian menugaskan seperti badan-badan atau lembaga dan kementerian yang terlibat langsung di sana, bahkan langsung melibatkan pemerintah daerah, gitu,” pungkasnya.
Laporan: Tim
