Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

    29 August 2026 No Comments

    Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

    29 August 2026 No Comments

    Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

    28 August 2026 No Comments

    DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Ledakan Mobil di Suradita, Polsek Cisauk: Dipicu Pemakaian AC Kondisi Kaca Tertutup

Ledakan Mobil di Suradita, Polsek Cisauk: Dipicu Pemakaian AC Kondisi Kaca Tertutup

0
By Irfan Kurniawan on 13 August 2025 Regional


TintaOtentik.Co – Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, menggelar konferensi pers terkait insiden ledakan mobil jenis hatchback yang terjadi pada 15 Juli 2025 di Jl. Raya Serpong–Rumpin, tepatnya dekat restoran cepat saji Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, S.H., M.H. menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan ledakan dipicu penggunaan AC cleaner mobil dalam kondisi kaca tertutup dan kendaraan sedang berjalan, yang kemudian terpicu percikan api dari korek gas. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang terluka.

“Sesuai arahan Kapolres Tangerang Selatan, Tim Reskrim Polsek Cisauk telah melakukan pengecekan dan olah TKP bersama Puslabfor Bareskrim Polri. Ledakan terjadi saat sdr. ARG (36) menggunakan AC cleaner di dalam mobil dengan kaca tertutup. Saat kendaraan berjalan, ia menyalakan korek api untuk merokok, sehingga memicu ledakan,” terang AKP Dhady kepada media, Rabu (13/8/2025).

Akibat ledakan, kaca mobil pecah dan pengemudi mengalami luka bakar sekitar 20%. Selain itu, seorang pengendara sepeda motor yang melintas juga terluka di pelipis kanan karena terkena serpihan kaca.

Tim Puslabfor Polri yang turut hadir dalam konferensi pers menjelaskan, ledakan terjadi akibat akumulasi gas jenuh dari cairan pembersih AC yang terpicu api.

“Berdasarkan pemeriksaan, AC cleaner terdeteksi mengandung propane dan butane, senyawa hidrokarbon berwujud gas yang bersifat sangat mudah terbakar,” jelas Indri dari Puslabfor.

Kapolsek Cisauk mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat menggunakan pembersih AC.

“Pastikan kaca mobil terbuka saat penggunaan. Jika kaca tertutup, jangan nyalakan kendaraan atau menggunakan pemicu api seperti rokok dan korek gas, karena berisiko menimbulkan ledakan,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril, S.H., dan Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Hambali, S.H.

Laporan: Tim

Ledakan Mobil di Suradita Polres Tangsel Polsek Cisauk TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDapat Rapot Merah, KPK Sebut Pengadaan Bara dan Jasa Titik Rawan Korupsi di Banten
Next Article Peristiwa Kekisruhan Pati, Istana Sampaikan Pesan Prabowo: Jangan Sampai Ekonomi Warga Terganggu
Irfan Kurniawan

Related Posts

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

By Sulis29 August 20260

TintaOtentik.co – Langkah nyata dalam mempercepat kepemilikan hunian bagi masyarakat resmi bergulir lewat gelaran Danantara…

 

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.