TintaOtentik.co – Langkah mewujudkan pemekaran wilayah utara Kabupaten Tangerang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) menunjukkan kemajuan signifikan. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, melalui Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RIDA), bersama tim pakar dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah merampungkan laporan akhir kajian kelayakan pembentukan DOB Tangerang Utara.
Presentasi laporan akhir yang diselenggarakan di Pagedangan pada Selasa (2/12/2025) ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, peneliti BRIN, serta para pejabat daerah dan pengurus Badan Persiapan Pembentukan Daerah (BAPPEDA) Tangerang Utara.
Lolos Batas Kelayakan dengan Nilai Tinggi
Berdasarkan paparan tim IPDN dan Bappeda, hasil penelitian menunjukkan bahwa calon DOB Tangerang Utara secara komprehensif memenuhi semua kriteria pemekaran yang ditetapkan dalam PP Nomor 78 Tahun 2007.
Penilaian kelayakan dilakukan menggunakan metode Multi-Criteria Decision Analysis (MCDA), yang menganalisis berbagai aspek mulai dari kondisi geografis, demografi, potensi ekonomi, hingga dukungan administratif dan politik.
Secara penilaian, aspek ekonomi diberikan bobot tertinggi (30%), diikuti aspek geografis/demografis dan sosial-budaya (masing-masing 20%), untuk benar-benar menguji potensi kemandirian daerah. Analisis menyeluruh ini mencakup peta tematik, potensi sumber daya, hingga legitimasi lokal.
Hasilnya? calon DOB Tangerang Utara membukukan skor total 423, melampaui batas minimal 420. Wilayah induk juga kokoh dengan skor 438. Tim kajian menyimpulkan: “Angka ini menunjukkan bahwa baik calon DOB Tangerang Utara maupun wilayah induknya masuk kategori Sangat Mampu untuk menjadi daerah otonom.”
Secara rinci, performa Tangerang Utara menunjukkan kekuatan pada faktor kependudukan (85), kemampuan ekonomi (75), dan kemampuan keuangan (75).
Dukungan Politik dan Rekomendasi Lanjutan
Kajian ini turut menggarisbawahi kuatnya dukungan politik yang mengiringi rencana pemekaran ini, mulai dari tingkat lokal (Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang) hingga pusat (Gubernur Banten dan Anggota DPR RI), yang memperkuat legitimasi proses di tingkat sosial-politik.
Untuk memastikan tahapan pemekaran berjalan mulus menuju implementasi, tim IPDN memberikan sejumlah rekomendasi strategis.
Prioritas rekomendasi meliputi pendalaman aspirasi masyarakat untuk menguji kesediaan publik, dilanjutkan dengan kajian lokasi ibu kota DOB yang mempertimbangkan aksesibilitas dan potensi pengembangan, serta penyusunan rencana induk (masterplan) yang mencakup tata ruang dan strategi fiskal jangka menengah.
Langkah-langkah ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat sebelum verifikasi dokumen administratif.
