Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Ngeri! LMND Tantang Pemkot Buka-bukaan Standar Kelayakan Pengadaan Sewa Mobil Dinas Tangsel

    12 July 2026 No Comments

    Manifesto KARAT 27 Tahun Gaungkan Pasal 33 UUD 1945 Hingga Lawan Mafia Kartel

    12 July 2026 No Comments

    Etik Suryani Kenakan Masker dan Serba Hitam Saat Digelandang KPK dari Mapolresta Solo

    10 July 2026 No Comments

    Dishub Tangsel Geser Anggaran Rp400 Juta untuk Jamin Bus Sekolah Gratis

    10 July 2026 No Comments

    Kepung Gedung RANS BSD, Koalisi Mahasiswa Desak Audit Jabatan Strategis BUMN

    10 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hiburan»Gaya Hidup»Catat! Disperkimta Tangsel Targetkan Bedah 329 RUTLH di 2026

Catat! Disperkimta Tangsel Targetkan Bedah 329 RUTLH di 2026

0
By Irfan Kurniawan on 7 January 2026 Gaya Hidup, Hiburan, Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta).

Program ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi warga berpenghasilan rendah.

Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan, menjelaskan bahwa pada tahun ini pemerintah menargetkan perbaikan sebanyak 329 unit rumah yang tersebar di berbagai kecamatan.

“Saat ini kami masih berada pada tahap pengumpulan data usulan dari masyarakat, yang selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan,” ujarnya.

Aries menyampaikan, sebagian besar usulan program bedah rumah berasal dari jalur Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dengan jumlah terbanyak berada di wilayah Kecamatan Pondok Aren. Usulan tersebut diajukan secara berjenjang mulai dari ketua RT dan RW, kemudian mendapat persetujuan lurah dan camat sebelum diproses lebih lanjut oleh Disperkimta.

“Untuk dapat mengajukan program RUTLH, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki KTP atau domisili di Kota Tangsel, sudah berkeluarga, berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kota, memiliki rumah sendiri namun dalam kondisi tidak layak huni, serta menempati lahan berstatus hak milik atau dikuasai dengan luas maksimal 120 meter persegi. Selain itu, calon penerima bantuan tidak boleh tercatat sebagai penerima bantuan perumahan dari pihak manapun,” ungkap Aries.

Adapu, Aries jelaskan kriteria rumah yang dapat diperbaiki meliputi struktur bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan, belum memiliki sanitasi yang layak, serta pencahayaan dan sirkulasi udara yang kurang baik.

“Sejak program ini berjalan dari tahun 2012 hingga 2025, total sudah 2.901 unit rumah tidak layak huni yang berhasil kami perbaiki. Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Aries.

Melalui program RUTLH, Pemerintah Kota Tangsel berharap dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan manusiawi, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Laporan: iwanpose

bedah rumah tangsel Catat! Disperkimta Tangsel Targetkan Bedah 329 RTLH di 2026 Disperkimta Tangsel Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan Kota tangsel program bedah rumah tangsel Program RUTLH Tangsel rutlh tangsel Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePolemik Sampah Tangsel Tak Kunjung Selesai, Benyamin Davnie: Ini Tamparan untuk Evaluasi Sistem
Next Article Lawan Impor Minyak dengan Pengoperasian Kilang Raksasa, RI Hemat Devisa Rp68 Triliun!
Irfan Kurniawan

Related Posts

Ngeri! LMND Tantang Pemkot Buka-bukaan Standar Kelayakan Pengadaan Sewa Mobil Dinas Tangsel

12 July 2026

Manifesto KARAT 27 Tahun Gaungkan Pasal 33 UUD 1945 Hingga Lawan Mafia Kartel

12 July 2026

Etik Suryani Kenakan Masker dan Serba Hitam Saat Digelandang KPK dari Mapolresta Solo

10 July 2026

Dishub Tangsel Geser Anggaran Rp400 Juta untuk Jamin Bus Sekolah Gratis

10 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Ngeri! LMND Tantang Pemkot Buka-bukaan Standar Kelayakan Pengadaan Sewa Mobil Dinas Tangsel

By tintaotentik.co12 July 20260

TintaOtentik.Co – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Tangerang Selatan menyoroti kebijakan Pemerintah Kota…

 

 

 

 

 

Manifesto KARAT 27 Tahun Gaungkan Pasal 33 UUD 1945 Hingga Lawan Mafia Kartel

12 July 2026

Etik Suryani Kenakan Masker dan Serba Hitam Saat Digelandang KPK dari Mapolresta Solo

10 July 2026

Dishub Tangsel Geser Anggaran Rp400 Juta untuk Jamin Bus Sekolah Gratis

10 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.