Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

    13 October 2026 No Comments

    Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

    13 October 2026 No Comments

    Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

    13 October 2026 No Comments

    Mendagri dan Mentan Tandatangani SEB, Dorong Daerah Jalankan Swasembada Pangan

    12 October 2026 No Comments

    Danantara Amankan Dividen BUMN untuk Mesin Investasi Nasional

    12 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Nah Loh! Sampah Cipeucang Ditolak Warga Serang

Nah Loh! Sampah Cipeucang Ditolak Warga Serang

0
By Sulis on 5 January 2026 Politik, Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Ketegangan terjadi di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, setelah warga memblokade iring-iringan truk sampah asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang hendak menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Minggu (4/1/2026) malam.

Aksi spontan tersebut dipicu kekhawatiran warga terhadap ancaman kerusakan lingkungan serta bau menyengat yang selama ini sudah dirasakan masyarakat sekitar TPA.

Puluhan truk sampah yang berada dalam pengawalan ketat aparat terpaksa berhenti setelah warga menghadang akses jalan menuju lokasi TPA. Warga menilai kebijakan pembuangan sampah lintas daerah ini berpotensi memperparah kondisi lingkungan yang dinilai sudah tidak ideal.

Salah seorang warga Taktakan, Ujang Sumarna, mengungkapkan bahwa masyarakat merasa tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan kerja sama pengelolaan sampah tersebut.

“Kami sudah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan bau dan pencemaran dari TPA Cilowong. Sekarang malah ditambah sampah dari luar daerah. Kami ini seperti dijadikan korban,” ujar Ujang dengan nada kesal.

Menurut Ujang, masuknya sampah dari Tangsel dikhawatirkan akan mempercepat kelebihan kapasitas TPA serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi warga sekitar.

“Kalau daya tampungnya penuh, dampaknya pasti ke kami. Bau makin parah, air tercemar, kesehatan warga terancam. Pemerintah seharusnya memikirkan itu,” tegasnya.

Diketahui, kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kota Serang mulai diberlakukan pada tahun 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp57 miliar per tahun. Dalam perjanjian tersebut, sebanyak 27 armada truk sampah baru disiapkan untuk mengangkut sampah dari Tangsel ke TPA Cilowong setiap harinya.

Kebijakan tersebut menuai penolakan karena dinilai lebih menguntungkan pemerintah daerah dibandingkan masyarakat yang tinggal di sekitar TPA. Warga menilai, beban lingkungan dan sosial justru ditanggung sepenuhnya oleh masyarakat Taktakan.

Laporan: bagas

Sampah Cipeucang Sampah Cipeucang Ditolak Warga Serang Sampah Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co TPA Cilowong TPA Cipeucang Truk Sampah dari Tangsel Dihadang Warga di TPA Cilowong Truk Sampah Tangsel Warga Serang Blokade Truk Sampah Tangsel Warga Serang Blokade Truk Sampah Tangsel yang Hendak ke TPA Cilowong
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePemerintah Tak Menolak Donasi Bencana, Prabowo: Harus Transparan dan Tanpa Motif Terselubung!
Next Article Diperebutkan, Cadangan Minyak Venezuela Tembus 303,221 Miliar Barrel
Sulis

Related Posts

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026

Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

13 October 2026

Mendagri dan Mentan Tandatangani SEB, Dorong Daerah Jalankan Swasembada Pangan

12 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

By tintaotentik.co13 October 20260

TintaOtentik.Co – Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menghadapi persoalan hukum dan sosial, termasuk terjerat…

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026

Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

13 October 2026

Mendagri dan Mentan Tandatangani SEB, Dorong Daerah Jalankan Swasembada Pangan

12 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.