Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

    29 August 2026 No Comments

    DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

    28 August 2026 No Comments

    ​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Pasca Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Tangsel 2025 Difokuskan Belanja Wajib dan Kasus Khusus

Pasca Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Tangsel 2025 Difokuskan Belanja Wajib dan Kasus Khusus

0
By Irfan Kurniawan on 4 September 2025 Regional



TintaOtentik.Co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, memastikan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sudah resmi disahkan. Namun, prosesnya masih dalam tahapan penyampaian rencana ke tingkat provinsi.

Bambang menjelaskan, hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Banten yang diterima pada 28 Agustus 2025 menuntut adanya sejumlah penyesuaian. Salah satunya terkait target pendapatan yang dinilai terlalu tinggi.

“Ini berkaitan dengan masalah pendapatan. Dari hasil evaluasi, angka yang sudah kita tetapkan dianggap terlalu besar, karena provinsi menurunkan target terutama dari sisi bagi hasil pajak opsen. Jadi rencana target pendapatan kita otomatis wajib dilakukan penyesuaian,” ungkap Bambang, kepada TintaOtentik.Co, setelah rapat Badan Anggaran, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, penurunan target ini tidak lepas dari mekanisme baru opsen pajak yang mulai berlaku pada 2025. Bambang menyebut, dibandingkan dengan skema Bagi Hasil Pajak (BHP) sebelumnya, sistem opsen memang menunjukkan perbedaan yang cukup besar.

“Kalau dihitung, perbedaan di awal pembahasan APBD Murni 2025 itu sekitar Rp200 miliar lebih tinggi dibandingkan mekanisme BHP. Nah, angka ini yang kemudian dievaluasi oleh provinsi menjadi lebih rendah dari sebelumnya,” jelasnya.

Terkait fokus penggunaan anggaran pada APBD Perubahan, Bambang menegaskan pemerintah daerah tetap mengutamakan pembelanjaan yang bersifat wajib dan mengikat di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah itu, alokasi anggaran akan diarahkan pada kasus-kasus khusus yang perlu segera ditangani.

“Di tahap awal kita penuhi dulu yang sifatnya wajib mengikat. Setelah itu, ada beberapa special case yang harus kita biayai agar tidak menjadi persoalan hingga akhir tahun,” pungkasnya.

Laporan: iwanpose

APBD Perubahan Tangsel APBD Perubahan Tangsel 2025 APBD Perubahan Tangsel 2025 Difokuskan Belanja Kasus Khusus APBD Perubahan Tangsel 2025 Difokuskan Belanja Wajib APBD-P Tangsel 2025 sekda tangsel Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDasco Tangkap Permintaan Mahasiswa Soal RUU Perampasan Aset dan Pembentukan Tim Investigasi Isu Makar
Next Article Hadiri Parade Militer China, Prabowo Tampak Sejajar dengan Putin, Xi Jinping, dan Kim Jong Un
Irfan Kurniawan

Related Posts

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

By tintaotentik.co29 August 20260

TintaOtentik.Co – Polemik Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang kembali berlanjut ke ranah hukum. Yayasan Syarif…

 

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

28 August 2026

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.