TintaOtentik.Co – DPRD Kota Tangsel mendorong semua pihak mulai dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), pengelolah pasar, hingga Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS), untuk duduk bersama dengan pedagang pasar serpong yang meminta haknya.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel, Badrusalam, setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pedagang pasar serpong, di Kantor DPRD Tangsel, Rabu, (12/11/2025).
Badrus mengatakan hasil tadi RDP ada 3 tuntutan pedagang pasar serpong, terutama terkait memohon ada zona khusus bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di pinggir jalan dan disekitar jalan.
Kedua, kata Badrus, mereka siap
diatur jam operasionalnya dan menjaga kebersihan, mereka siap mentaati peraturan. Kalo memang nanti arahnnya kesana.
“Ketiga memang mereka mengeluhkan adanya kebijakaan saat ini, pedagang meminta ada peninjauan ulang terhadap relokasi pedagang yang biasa di pinggir jalan tersebut yang direlokasi dibelakang, untuk kemudian kebijakannya agar di evaluasi,” ujar Badrus.
“Dari permohonan para pedagang pasar juga ada hal yang kami apresiasi dari DPRD, dengan mereka memberikan pernyataan kami ingin ditata bukan dipinggirkan, kami ingin tertib bukan disingkirkan,” kata Badrus.
Nah, lanjut Badrus, sebenarnya itu diksi yang disampaikan pedagang sudah bagus. Karna memang terkait seperti apa desain mereka, misalnya zona khusus seperti apa, simulasinya seperti apa, terus nanti kajian teknisnya seperti apa, kemudian relokasi perlu ada hasil evaluasi seperti apa.
“Memang ini kami tadi memohon juga, bahwa aspirasi yang disampaikan pedagang pasar serpong kami terima dan kami tindak lanjuti,” terang Badrus.
Badrus menyebutkan, sebab ini aspirasi tentunya kebijakannya juga harus komprehensif. DPRD Tangsel bukan pelaksana teknis, maka dari itu kami memohon kepada pelaksana teknis dalam hal ini Pemerintah Kota melalui beberapa dinas yang terkait seperti Disperindag, Satpol PP, Dishub, Perseroda Pits divisi pasar, Camat dan Lurah untuk duduk bareng.
Badrus jelaskan pertemuan hari ini juga bukan pertemuan terakhir, akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas teknis teknis.
“Lalu kami akan mengagendakan, tadi kami sudah berbincang dengan temen-temen Disperindag, karna liding sektornya Disperindag sebagai pengelola pasar, untuk bisa menginisiasi pertemuan ini agar semua pihak mendengar, tentu disitu banyak stakeholder,” sebut Badrus.
Badrus menceritakan mungkin ada pedagang pasar yang juga di dalam merasa penertiban kemarin sudah betul, terus Dishub merasa disitu penertiban sudah betul, karna berimbas kepada kelancaran lalu lintas misalnya.
“Kendati satu sisi ada nasib pedagang pasar yang dipinggir jalan mesti diperhatikan. Sebab penghasilan mereka, hari-hari mereka makan dapat dari situ terbaikan, akhirnya mereka mengatakan ekspetasinya tidak sesuai yang diharapkan, seperti kalo relokasi dibelakang itu sepi,” papar Badrus.
“Nah kita tentu tidak bisa mendengarkan dari satu pihak saja, sebagai permohonan, kami apresiasi. Sekaligus sebagai pernyataan mereka yang ingin di tata dan ditertibkan tapi tidak mengurangi subtansi berjualan dipinggir pasar, mereka pedagang juga menyadari, nah itu yang terpenting sebenarnya. Karna mereka menyadari posisi mereka dan meminta mereka diatur, menurut mereka mesti lebih bijak,” ungkap Badrus.
Badrus terangkan persoalan bijak dan hal lainya, ini kan persoalan yang harus dikomunikasikan dengan para pihak, intinya akan ada pertemuan lanjutan membahas perihal ini, karna yang dibahas sebetulnya teknis.
“Dan kami tentu dari DPRD mendorong kepada Dinas-dinas teknis untuk berdialog dengan teman-teman dari pedagang pasar serpong untuk mencari solusi yang terbaik,” beber Badrus.
“Intinya kita mengakomodir dan mengapresiasi temen-temen pedagang pasar menggunakan cara elegan, menyampaikan aspirasi dengan baik membuat surat, bahkan mengajukan sesuatu yang menurut saya sudah ada tawaran, tinggal tawaran itu disimulasikan dengan para pihak untuk di dudukan bersama dari semua aspek, insya allah ada titik tengah,” imbuh Badrus.
Badrus menambahkan tadi juga dari pedagang sempat pertanyakan soal biaya sewa los kios. Dijelaskan secara sekilas, bahwa ternyata kios-kios di dalam dimiliki oleh perorangan.
“Satu sisi Dinas tidak terlalu bisa menjangkau, karna ada kewenangan lain yang bisa di langgar dalam arti ibaratnya kewenangan dari pemilik kios, dari soal tersebut kami akan tanyakan kepada Dinas seperti apa janji awalnya,” kata Badrus.
Ya intinya, Badrus jelaskan kami akan meminta penjelasan dari Dinas atau Pemkot Tangsel janjikan untuk pedagang pasar.
Oleh karnanya, karna banyak pihak yang diberikan atau ditanyai atau dimintai keterangan terkait bagaimana solusi terbaik dari persoalan ini, lagi-lagi solusinya adalah kita dorong semua pihak harus bisa duduk bareng, dari pengelolahnya, disperindagnya, dan perseroda pitsnya.
“Karna pengelolahnya itu pihak ke 3, jadi Perseroda Pits memberikan pengelolaan tersebut ke pihak ke 3 dan itu juga harus di ajak ngobrol seperti apa kondisinya,” tutup Badrus.
Laporan: iwanpose
