Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    833 SPPG Dihentikan Permanen, Ada ASN Lakukan Pelanggaran Berat di Tubuh BGN

    28 July 2026 No Comments

    Publik Meminta RUU Perampasan Aset Akomodir Persoalan Hukum di Daerah

    28 July 2026 No Comments

    Bongkar Mafia Haji Raup Miliaran, Wamenhaj: Banyak Oknum Berkedok Agama

    27 July 2026 No Comments

    Optimalisasi Jaringan Wilayah, Kodim 05/06 Tangerang Inisiasi Program Ojol Pelopor Kamtibmas

    27 July 2026 No Comments

    APBD Tangsel 2027 Direncanakan Rp4,9 Triliun: Sampah, Macet, Banjir Hingga Pengangguran Masalah Utama

    27 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Disperindag Tangsel Sebut Pemda Tak Punya Kewenangan Terhadap Kepemilikian Kios Pasar Serpong

Disperindag Tangsel Sebut Pemda Tak Punya Kewenangan Terhadap Kepemilikian Kios Pasar Serpong

0
By Sulis on 12 November 2025 Ekonomi, Gaya Hidup, Hiburan, Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Abdul Aziz mengatakan bahwa penataan kawasan Pasar Serpong merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman.

“Penataan ini bagian dari upaya penertiban, bukan pelarangan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kewilayahan dan pengelola Perseroda Pits sebagai pengelola kios,” ujar Aziz, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Tangsel dan Pedagang Pasar Serpong, Rabu, (12/11/2025).

“Namun memang masih ada beberapa masukan dari pedagang yang ingin mendapatkan perhatian terkait penempatan mereka,” lanjut Aziz.

Aziz menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung terhadap kepemilikan kios, sebab pengelolaannya berada di bawah Perseroda Pits dan dimiliki secara pribadi.

“Kami akan berkoordinasi dengan para pemilik kios melalui Perseroda Pits untuk mencari jalan tengah terbaik, termasuk kemungkinan relaksasi biaya sewa satu hingga dua bulan agar pedagang bisa beradaptasi,” tambahnya.

Aziz juga mendorong agar pihak pengelola turut mempromosikan aktivitas pasar setelah para pedagang masuk ke dalam area pasar.

“Tanpa promosi, pasar akan tetap sepi. Jadi perlu ada sosialisasi kepada masyarakat bahwa para pedagang kini sudah berada di dalam pasar,” tandas Aziz.

Pedagang Pasar Serpong Menolak Relokasi di Belakang Pasar

Diberitakan sebelumnya Koordinator pedagang kaki lima Pasar Serpong, Bambang Ferdiansyah, menyampaikan aspirasi pedagang yang menolak lokasi relokasi di bagian belakang pasar karena dianggap tidak strategis dan sepi pembeli.

“Kalau kami ditempatkan di belakang, itu sama saja mematikan usaha kami. Sudah pernah kami coba tiga hari, tapi dagangan sepi, bahkan banyak yang busuk,” ujar Bambang, setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Tangsel dan Pedagang Pasar Serpong, Rabu, (12/11/2025).

“Kami tidak menolak ditata, hanya minta ditempatkan di lokasi yang lebih strategis,” sambung Bambang.

Bambang menegaskan, pedagang mendukung langkah pemerintah asalkan ada solusi yang berpihak kepada mereka.

Ia menyampaikan tiga usulan utama kepada pemerintah daerah. “Penerapan zonasi lokasi dan waktu bagi pedagang kaki lima agar tetap dapat berjualan di area depan pasar tanpa menimbulkan kemacetan,” tutur Bambang.

Kemudian, tambah Bambang, aturan jam operasional yang jelas agar penataan tidak menghambat aktivitas ekonomi.

“Lalu Kebijakan penataan kolaboratif, di mana pedagang dan pemerintah duduk bersama menentukan area yang efektif dan adil,” pungkas Bambang.

Laporan: iwanpose

Disperindag Kota Tangsel Disperindag Tangsel Disperindag Tangsel Katakan Pemda Tak Punya Kewenangan Terhadap Kepemilikian Kios Pasar Serpong Kadisperindag Tangsel Kepala Disperindag Tangsel Kota tangsel Pasar Serpong Pasar Serpong Kota Tangsel Pedagang Pasar Serpong Tolak Relokasi di Bagian Belakang Pasar Pedagang Serpong Pedagang Serpong Meminta Haknya Pedagang Serpong Tangsel Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePedagang Pasar Serpong Curhat Soal Relokasi, DPRD Tangsel Bakal Tanyakan Janji Awal Pemkot
Next Article Perbaiki Distribusi, Pemerintah Tengah Rumuskan Harga LPG 3 Kg Jadi Satu Haga
Sulis

Related Posts

833 SPPG Dihentikan Permanen, Ada ASN Lakukan Pelanggaran Berat di Tubuh BGN

28 July 2026

Publik Meminta RUU Perampasan Aset Akomodir Persoalan Hukum di Daerah

28 July 2026

Bongkar Mafia Haji Raup Miliaran, Wamenhaj: Banyak Oknum Berkedok Agama

27 July 2026

Optimalisasi Jaringan Wilayah, Kodim 05/06 Tangerang Inisiasi Program Ojol Pelopor Kamtibmas

27 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

833 SPPG Dihentikan Permanen, Ada ASN Lakukan Pelanggaran Berat di Tubuh BGN

By tintaotentik.co28 July 20260

TintaOtentik.Co – Badan Gizi Nasional (BGN) memulai operasi bersih-bersih sejak dinahkodai oleh kepala BGN yang…

Publik Meminta RUU Perampasan Aset Akomodir Persoalan Hukum di Daerah

28 July 2026

Bongkar Mafia Haji Raup Miliaran, Wamenhaj: Banyak Oknum Berkedok Agama

27 July 2026

Optimalisasi Jaringan Wilayah, Kodim 05/06 Tangerang Inisiasi Program Ojol Pelopor Kamtibmas

27 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.