Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    833 SPPG Dihentikan Permanen, Ada ASN Lakukan Pelanggaran Berat di Tubuh BGN

    28 July 2026 No Comments

    Publik Meminta RUU Perampasan Aset Akomodir Persoalan Hukum di Daerah

    28 July 2026 No Comments

    Bongkar Mafia Haji Raup Miliaran, Wamenhaj: Banyak Oknum Berkedok Agama

    27 July 2026 No Comments

    Optimalisasi Jaringan Wilayah, Kodim 05/06 Tangerang Inisiasi Program Ojol Pelopor Kamtibmas

    27 July 2026 No Comments

    APBD Tangsel 2027 Direncanakan Rp4,9 Triliun: Sampah, Macet, Banjir Hingga Pengangguran Masalah Utama

    27 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Perbaiki Distribusi, Pemerintah Tengah Rumuskan Harga LPG 3 Kg Jadi Satu Haga

Perbaiki Distribusi, Pemerintah Tengah Rumuskan Harga LPG 3 Kg Jadi Satu Haga

0
By Sulis on 12 November 2025 Nasional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Pemerintah tengah merumuskan kebijakan baru terkait penetapan harga LPG 3 kg atau LPG subsidi menjadi satu harga. Kebijakan tersebut juga mencakup distribusi agar lebih tepat sasaran.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman mengatakan kebijakan tersebut akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 terkait penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG tertentu (LPG 3 kg). Perpres ini ditargetkan rampung tahun ini.

Laode menyampaikan revisi aturan tersebut dilakukan guna memperbaiki pengaturan distribusi hingga ke level sub pangkalan. Menurutnya saat ini aturan yang berlaku baru sampai pangkalan saja.

“Revisi peraturan presiden terkait LPG kan di aturan sekarang kan tapi kita belum menata sampai dengan sub pangkalan. Nah itu harus segera aturannya. Sekarang kita sedang finalkan,” ujarnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Laode menyebutkan dalam Perpres tersebut juga akan ada ketentuan yang mengatur penetapan harga LPG subsidi menjadi satu harga di seluruh Indonesia. Terkait berapa harga acuannya, Laode belum dapat menjelaskan lebih lanjut.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewacanakan adanya pembentukan badan khusus untuk mengawasi distribusi LPG bersubsidi. Namun, Laode mengatakan wacana tersebut tak jadi dilanjutkan. Ia mengatakan pengawasan distribusi LPG akan dilakukan oleh Ditjen Migas.

“Saya lapor Pak Menteri tolong berikan kewenangan dulu ke Ditjen Migas untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi kami berkoordinasi dengan stakeholder bagaimana kita mengawasi LPG,” katanya.

“Nah ini kita sempurnakan dulu regulasi ini. Kemudian kita akan terapkan nanti pada saat sudah diimplementasikan ada pentahapan. Jadi tidak kayak kemarin seluruh Indonesia kan kemarin. Nah itu pelajaran juga buat kami. Jadi kita ada pentahapannya mungkin Jabodetabek dulu atau mungkin Jakartanya juga dibatasi gimana dulu. Jadi ada pentahapan seperti itu,” tambahnya.

Laporan: Tim

Dirjen Migas Dirjen Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman Harga Gas LPG Harga Gas LPG 3 Kg Harga Gas LPG 3 Kg Satu Harga Harga LPG Subsidi Harga LPG Subsidi Satu Harga Pemerintah Tengah Rumuskan Harga LPG 3 Kg Jadi Satu Haga TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDisperindag Tangsel Sebut Pemda Tak Punya Kewenangan Terhadap Kepemilikian Kios Pasar Serpong
Next Article Kemensos Buka Jalur Baru, Kini Masyarakat Bisa Usul atau Sanggah Bansos, Caranya?
Sulis

Related Posts

833 SPPG Dihentikan Permanen, Ada ASN Lakukan Pelanggaran Berat di Tubuh BGN

28 July 2026

Publik Meminta RUU Perampasan Aset Akomodir Persoalan Hukum di Daerah

28 July 2026

Bongkar Mafia Haji Raup Miliaran, Wamenhaj: Banyak Oknum Berkedok Agama

27 July 2026

Optimalisasi Jaringan Wilayah, Kodim 05/06 Tangerang Inisiasi Program Ojol Pelopor Kamtibmas

27 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

833 SPPG Dihentikan Permanen, Ada ASN Lakukan Pelanggaran Berat di Tubuh BGN

By tintaotentik.co28 July 20260

TintaOtentik.Co – Badan Gizi Nasional (BGN) memulai operasi bersih-bersih sejak dinahkodai oleh kepala BGN yang…

Publik Meminta RUU Perampasan Aset Akomodir Persoalan Hukum di Daerah

28 July 2026

Bongkar Mafia Haji Raup Miliaran, Wamenhaj: Banyak Oknum Berkedok Agama

27 July 2026

Optimalisasi Jaringan Wilayah, Kodim 05/06 Tangerang Inisiasi Program Ojol Pelopor Kamtibmas

27 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.