Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

    18 May 2026 No Comments

    Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

    18 May 2026 No Comments

    G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

    18 May 2026 No Comments

    Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

    18 May 2026 No Comments

    Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

    16 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

Pemberitaan Tak Berimbang, PT Mahesa Karya Persada Laporkan Media ke Dewan Pers

0
By Irfan Kurniawan on 1 October 2025 Regional

TintaOtentik.Co – Kuasa Hukum PT Mahesa Karya Persada, FNS and Patners resmi melaporkan pengaduan ke Dewan Pers terkait pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan sarat tuduhan tanpa konfirmasi kepada pihak perusahaan, Senin (29 September 2025).

Laporan tersebut diajukan terhadap media online BidikTangsel.com yang berada di bawah naungan PT Japung Media Jaya atas berita berjudul “Dugaan Skandal Proyek Ciater Miliaran, Pengamat: DPRD Tangsel Jangan Buat Marah Rakyat” yang tayang pada Jumat, 19 September 2025.

Menurut perwakilan FNS and Patners, Fahmi Siregar mengungkapkan pemberitaan yang dipublikasikan media tersebut mencantumkan tuduhan serius terhadap perusahaan tanpa adanya upaya konfirmasi ataupun menghadirkan narasumber dari pihak perusahaan.

Hal ini dinilai melanggar prinsip-prinsip dasar jurnalistik, khususnya mengenai keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

“Kami menilai apa yang dilakukan BidikTangsel.com bukan hanya merugikan nama baik perusahaan, tetapi juga menyalahi aturan dasar pers. Untuk itu, kami menempuh jalur pengaduan ke Dewan Pers agar ada penegakan aturan serta teguran sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Fahmi dalam keterangannya, Rabu, (1/10/2025).

Laporan pengaduan ini juga disertai bukti publikasi pemberitaan yang dianggap tidak memenuhi kaidah jurnalistik. Pihak perusahaan berharap Dewan Pers dapat memproses laporan ini secara objektif dan memberikan keputusan yang adil sesuai regulasi.

“Kami sangat menghormati kebebasan pers, tetapi kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab. Pers wajib memberikan ruang konfirmasi agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang,” tambahnya.

Hingga saat ini, PT Mahesa Karya Persada masih menunggu tindak lanjut Dewan Pers atas laporan yang telah diajukan. Perusahaan menegaskan tetap terbuka terhadap klarifikasi, namun meminta agar setiap media menjalankan fungsi pers dengan profesional.

Laporan: iwanpose

Dewan Pers Pemberitaan Tak Berimbang PT Mahesa Karya Persada PT Mahesa Karya Persada Laporkan Media ke Dewan Pers TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMenteri Hukum Berharap Bisa Lebih Cepat Bahas Revisi UU Tabungan Perumahan Rakyat
Next Article SPBU Swasta Langka, Warga Tangsel Layangkan Gugatan Terhadap Menteri ESDM
Irfan Kurniawan

Related Posts

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

18 May 2026

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026

Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

16 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

By tintaotentik.co18 May 20260

TintaOtentik.Co – Sempat dikritik bertentangan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Walikota Tangerang Selatan, Benyamin…

 

 

 

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.