Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Harga BBM 18 April 2026: Pertalite dan Pertamax Stabil, Dex Series Alami Kenaikan

    18 April 2026 No Comments

    Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

    17 April 2026 No Comments

    Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

    17 April 2026 No Comments

    Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

    17 April 2026 No Comments

    IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

    17 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi

Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP untuk Perumahan hingga 2025

0
By Irfan Kurniawan on 26 February 2025 Ekonomi, Nasional

TintaOtentik.co – Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan hingga tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri perumahan sekaligus menjaga momentum pembangunan di sektor properti.

Dalam skema insentif ini, fasilitas PPN DTP diberikan atas dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar untuk pembelian rumah dengan harga jual hingga Rp5 miliar. Pemerintah akan menanggung 100 persen PPN pada periode Januari–Juni 2025, sementara pada Juli–Desember 2025, insentif diberikan sebesar 50 persen.

“Bagi kelas menengah, pemerintah melanjutkan kembali PPN DTP untuk properti sampai dengan Rp5 miliar, dengan dasar pengenaan pajak Rp2 miliar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan di Jakarta, Senin (26/2).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, sektor perumahan memiliki dampak luas terhadap ratusan industri lain, seperti cat, kayu, plafon, pasir, dan semen, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Industri perumahan itu ratusan industri terafiliasi. Ini akan sangat menggerakkan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi tahun depan,” kata Ara.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, juga menilai bahwa kebijakan ini merupakan bentuk insentif yang berasaskan keadilan, terutama di tengah kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Kebijakan ini untuk bisa menjaga momentum pembangunan dari sektor perumahan yang memiliki efek berlapis bagi sektor konstruksi dan real estate,” ujar Sri Mulyani.

Dengan perpanjangan insentif ini, pemerintah berharap sektor properti tetap tumbuh positif di tengah berbagai tantangan ekonomi, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian.

dtp rumah Maruarar Sirait menteri ara pajak rumah pemerintah perpanjang insentif ppn dtp rumah pemerintah perpanjang ppn dtp rumah ppn PPN Rumah Tinta Otentik
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBerikan Materi ke Anggota Keluarga DPRD Tangsel, KPK: Peran Mereka Sangat Penting Cegah Korupsi
Next Article Program Rekrutmen Santri di Polri Berlanjut, Ini Penjelasan Kepolisian
Irfan Kurniawan

Related Posts

Harga BBM 18 April 2026: Pertalite dan Pertamax Stabil, Dex Series Alami Kenaikan

18 April 2026

IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

17 April 2026

Korupsi Jual Beli Gas, Eks Dirut PGN Rugiin Negara 15 Juta Dolar AS

17 April 2026

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel

16 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Harga BBM 18 April 2026: Pertalite dan Pertamax Stabil, Dex Series Alami Kenaikan

By tintaotentik.co18 April 20260

TintaOtentik.Co – Kabar terbaru datang bagi para pengguna kendaraan bermesin performa tinggi dan diesel modern.…

 

Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

17 April 2026

Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

17 April 2026

Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

17 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.