Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

    6 September 2026 No Comments

    Pengusutan Anggaran DPRD Lampura: Diduga Aliran Uang Masuk ke Pimpinan Dewan

    6 September 2026 No Comments

    Anggaran MBG Dipangkas dari Rp330 Triliun ke Rp240 Triliun, Berpotensi Bisa Ditekan Lagi

    4 September 2026 No Comments

    Gandeng Lintas Instansi, ATR/BPN Tangsel Berharap Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Dapat Selesaikan Persoalan Administrasi

    4 September 2026 No Comments

    Pendapatan Kelas Menengah Terus Tergerus, Menkeu Purbaya Beberkan Pemicunya

    4 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP untuk Perumahan hingga 2025

Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP untuk Perumahan hingga 2025

0
By Irfan Kurniawan on 26 February 2025 Ekonomi, Nasional

TintaOtentik.co – Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan hingga tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri perumahan sekaligus menjaga momentum pembangunan di sektor properti.

Dalam skema insentif ini, fasilitas PPN DTP diberikan atas dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar untuk pembelian rumah dengan harga jual hingga Rp5 miliar. Pemerintah akan menanggung 100 persen PPN pada periode Januari–Juni 2025, sementara pada Juli–Desember 2025, insentif diberikan sebesar 50 persen.

“Bagi kelas menengah, pemerintah melanjutkan kembali PPN DTP untuk properti sampai dengan Rp5 miliar, dengan dasar pengenaan pajak Rp2 miliar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan di Jakarta, Senin (26/2).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, sektor perumahan memiliki dampak luas terhadap ratusan industri lain, seperti cat, kayu, plafon, pasir, dan semen, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Industri perumahan itu ratusan industri terafiliasi. Ini akan sangat menggerakkan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi tahun depan,” kata Ara.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, juga menilai bahwa kebijakan ini merupakan bentuk insentif yang berasaskan keadilan, terutama di tengah kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Kebijakan ini untuk bisa menjaga momentum pembangunan dari sektor perumahan yang memiliki efek berlapis bagi sektor konstruksi dan real estate,” ujar Sri Mulyani.

Dengan perpanjangan insentif ini, pemerintah berharap sektor properti tetap tumbuh positif di tengah berbagai tantangan ekonomi, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian.

dtp rumah Maruarar Sirait menteri ara pajak rumah pemerintah perpanjang insentif ppn dtp rumah pemerintah perpanjang ppn dtp rumah ppn PPN Rumah Tinta Otentik
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBerikan Materi ke Anggota Keluarga DPRD Tangsel, KPK: Peran Mereka Sangat Penting Cegah Korupsi
Next Article Program Rekrutmen Santri di Polri Berlanjut, Ini Penjelasan Kepolisian
Irfan Kurniawan

Related Posts

Anggaran MBG Dipangkas dari Rp330 Triliun ke Rp240 Triliun, Berpotensi Bisa Ditekan Lagi

4 September 2026

Pendapatan Kelas Menengah Terus Tergerus, Menkeu Purbaya Beberkan Pemicunya

4 September 2026

Bapanas-Mentan Desak Satgas Sisir Penjualan Beras Agar Taat Terhadap HET

3 September 2026

Prabowo di Rusia: Kondisi Geopolitik Mendorong Perubahan Dalam Rantai Pasok Global

3 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

By tintaotentik.co6 September 20260

TintaOtentik.Co – Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi paparan…

 

Pengusutan Anggaran DPRD Lampura: Diduga Aliran Uang Masuk ke Pimpinan Dewan

6 September 2026

Anggaran MBG Dipangkas dari Rp330 Triliun ke Rp240 Triliun, Berpotensi Bisa Ditekan Lagi

4 September 2026

Gandeng Lintas Instansi, ATR/BPN Tangsel Berharap Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Dapat Selesaikan Persoalan Administrasi

4 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.