Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

    24 July 2026 No Comments

    Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

    24 July 2026 No Comments

    Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

    24 July 2026 No Comments

    Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

    24 July 2026 No Comments

    Coret Anak Orang Kaya dari MBG, Menkeu Tunggu Skema Teknis Badan Gizi Nasional

    24 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Pemilihan RW Tak Demokratis, Warga Tangsel Kelurahan Muncul Desak Lurah Mundur Jabatan!

Pemilihan RW Tak Demokratis, Warga Tangsel Kelurahan Muncul Desak Lurah Mundur Jabatan!

0
By Irfan Kurniawan on 27 September 2025 Politik, Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Proses pemilihan Ketua RW 03 di Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, memicu polemik di kalangan warga, khususnya di lingkungan Perumahan Baru Asih.

Warga menilai proses tersebut cacat secara prosedural karena tidak disosialisasikannya Peraturan WaliKota Tangerang Selatan Nomor 103 Tahun 2022 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pemilihan RW.

Minimnya keterbukaan informasi dan partisipasi warga membuat pemilihan RW kali ini dinilai tidak demokratis. Kelurahan Muncul juga dianggap gagal menyediakan akses informasi publik secara layak, baik melalui media sosial, website resmi, maupun kanal komunikasi lain yang seharusnya terbuka bagi seluruh warga.

“Tidak pernah ada sosialisasi ke warga soal Perwali 103/2022. Padahal itu dasar hukum yang katanya dipakai. Tiba-tiba langsung ada sistem perwakilan RT, dan kami tidak pernah diajak rembukan,” ujar salah satu warga Baru Asih yang turut menandatangani petisi penolakan sistem pemilihan tersebut.

Warga Baru Asih RW 03 pun telah menyusun petisi resmi penolakan terhadap sistem pemilihan yang menggunakan 20 orang perwakilan dari tiap RT alih-alih pemilihan langsung oleh warga.

Petisi tersebut telah ditandatangani oleh ratusan warga dari 4 RT yaitu RT 10, RT 09, RT 08, dan RT 07, hal itu sebagai bentuk keberatan warga terhadap sistem yang dianggap tidak demokratis dan tidak melibatkan partisipasi publik yang adil.

Namun, alih-alih menerima kritik dan aspirasi warga sebagai bentuk koreksi yang sah dalam negara demokrasi, Kelurahan Muncul justru merespons dengan mengeluarkan surat tanggapan berisi 5 poin.

Salah satu poin, yakni poin ke-5, dinilai paling kontroversial karena sarat muatan intimidatif. Adapun hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dalam pelaksanaan pemilihan Ketua RW 03, kami akan berkoordinasi dengan pihak yang berwajib.

Pernyataan tersebut memicu keresahan di kalangan warga. Mereka merasa aspirasi dan kritik yang sah justru dianggap sebagai potensi ancaman ketertiban, bukan sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat.

Menanggapi hal ini, Bayu Pranata, pemuda dari RT 10 yang juga menjabat sebagai Ketua GP Ansor Kecamatan Setu, menyayangkan sikap kepala kelurahan yang dinilai defensif dan tidak bijak dalam merespons dinamika warganya.

“Kalau kepala kelurahan merespons kritik dan saran warga sebagai ancaman, sebaiknya mundur saja dari jabatannya. Ini negara demokrasi. Warga punya hak untuk menyampaikan aspirasi, apalagi soal pemilihan pemimpin lingkungan mereka sendiri,” tegas Bayu, dalam keterangan resmi yang diterima TintaOtentik.Co, (27/9/2025).

Bayu menambahkan bahwa seharusnya proses pemilihan RW menjadi ajang edukasi demokrasi yang sehat dan terbuka, bukan sebaliknya menjadi alat kekuasaan yang menutup ruang partisipasi masyarakat.

“Warga RW 03 Baru Asih saat ini menuntut agar pemilihan Ketua RW ditinjau ulang, dilakukan sosialisasi ulang Perwali 103/2022, serta mekanisme pemilihan diubah menjadi lebih transparan dan inklusif,” papar Bayu.

“Mereka berharap perhatian serius dari pihak kecamatan, wali kota, dan instansi terkait untuk mencegah terjadinya konflik horizontal di masyarakat akibat lemahnya komunikasi dari pihak kelurahan,” tandas Bayu.

Laporan: iwanpose

Kecamatan Setu Kelurahan Muncul di Tangsel Kelurahan Muncul Kota Tangsel Pemilihan RW 03 Kelurahan Muncul Pemilihan RW Kelurahan Muncul TintaOtentik.Co Warga Muncul Kecam Pemilihan RW Warga Tangsel Kelurahan Setu Desak Lurah Mundur dari Jabatan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMenpan RB Ungkap Nasib Pegawai Pasca Status BUMN Diturunkan Jadi Badan
Next Article Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta
Irfan Kurniawan

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

24 July 2026

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Ketauan Tarik Pajak Rumah MBR, Mendagri Ancam Pidanakan Pemda

24 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

By tintaotentik.co24 July 20260

TintaOtentik.Co – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah resmi…

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

24 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.