Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Hiruk Pikuk Masalah Pasar Kita, Komisi II DPRD Tangsel Desak Disperindag Benahi!

    14 October 2026 No Comments

    Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

    14 October 2026 No Comments

    Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

    14 October 2026 No Comments

    Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

    14 October 2026 No Comments

    Dapur MBG yang Abai Kembalikan Uang Negara, Disanksi Suspen Permanen

    14 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal
Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

0
By tintaotentik.co on 14 October 2026 Ekonomi, Gaya Hidup, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Pihak pengembang Pasar Kita Pamulang membantah pernyataan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel soal status kios.

Hal tersebut disampaikan oleh Tanu, General Affair Manager PT. Pahala Alam Progres.

Menurut Tanu, pihak pengembang pasar sudah menyerahkan aset kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Maka dari itu, saat ini, mereka tidak punya kewenangan apapun.

“Sebetulnya, pasar ini sudah kita serahkan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Jadi, sudah di luar tanggung jawab kita lagi,” kata Tanu usah menghadiri RDP di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (14/10).

Tanu menjelaskan, saat ini, hak penggunaan kios sudah berada di masing-masing pembeli sebelumnya dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).

Tamu mengaku, pihaknya telah memperlihatkan semua dokumen yang diminta kepada Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan saat RDP.

“Kalau kios enggak, kalau kios kan memang masing-masing pembeli. Yang kita serah terimakan tuh pelataran parkir sama los,” jelasnya.

Selain membantah status kios, Tanu juga menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Ada,” ujarnya saat ditanya Amdal.

Diberitakan sebelumnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel mengakui para pedagang yang berjualan dalam kios kawasan Pasar Kita, Kecamatan Pamulang, banyak yang mengeluh soal fasilitas pengelolaan. Disebabkan pengembang mengabaikan standarisasi bangunan pasar.

Hal demikian disampaikan Kepala Disperindag Kota Tangsel, Mochamad Hardi, kepada Tintaotentik.co, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang Pasar Kita dan Komisi II DPRD Tangsel, beberapa hari lalu.

Hardi menyampaikan RDP kemarin itu perihal, sebetulnya awalnya mereka (Pedagang Pasar Kita Pamulang Red) tidak berkenaan sama tentang pengelolaan. Tetapi mereka ingin mengurus tentang ganti rugi.

“Jadi mereka sudah tidak mau lagi mengelola disitu, dan mereka akan meminta ganti rugi ke pihak pengembang yang dulu,” ujar Hardi.

Sambung Hardi, kemarin para pedagang diketemukan dengan jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Tangsel yaitu Pak Riki, Pak Dadang, dan Pak Haji Abi dengan kami dari Disperindag Tangsel. Disitu akhirnya Pak Riki nanya ke saya, apa yang bisa dilakukan oleh Disperindag dalam menghadapi seperti ini, memang dalam waktu dekat ini kita akan hadir di Pasar Kita.

“Salah satunya kita akan memperbaiki apa saja yang standar SOP untuk pasar yang di dalam. Karena ternyata di dalam itu kalau dihadirkan pasar basah, ternyata drainasenya tidak ada. Lalu amdalnya juga tidak ada,” terang Hardi.

Lanjut Hardi, jadi pembuangan itu tidak ada. Nah, ini yang kita akan lihat, kita akan coba benahi. Kalau memang bisa dalam waktu dekat teman-teman di Dinas Cipta Karya Tangsel bisa membantu untuk melaksanakannya, itu kan bisa cepat.

Laporan: wan

aset pasar kita aset pasar kita pamulang Disperindag Tangsel kios pasar kita kios pasar kita pamulang Komisi II DPRD Tangsel pasar kita pasar kita pamulang pelataran pasar kita pelataran pasar kita pamulang Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!
Next Article Hiruk Pikuk Masalah Pasar Kita, Komisi II DPRD Tangsel Desak Disperindag Benahi!
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Hiruk Pikuk Masalah Pasar Kita, Komisi II DPRD Tangsel Desak Disperindag Benahi!

14 October 2026

Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

14 October 2026

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

14 October 2026

Dapur MBG yang Abai Kembalikan Uang Negara, Disanksi Suspen Permanen

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Hiruk Pikuk Masalah Pasar Kita, Komisi II DPRD Tangsel Desak Disperindag Benahi!

By tintaotentik.co14 October 20260

TintaOtentik.Co – Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota…

Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

14 October 2026

Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

14 October 2026

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

14 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.