TintaOtentik.Co – Dinas SDA, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel, menanggapi adanya sorotan pengerjaan dugaan penyelewengan dalam proyek drainase di Jalan Pondok Jaya Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Dugaan tersebut disampaikan Ikatan Masyarakat Pemantau Kebijakan Pemerintah (IKAPEMKA). Koordinator IKAPEMKA Carlos menyampaikan berdasarkan hasil peninjauan dan temuan dilapangan proyek bernilai Rp5,1 miliar, APBD Oktober tahun 2024 tersebut tidak menggunakan material U-Ditch beton pracetak maupun box culvert yang seharusnya menjadi bagian Penting dari struktur saluran.

Menanggapi hal tersebut Kepala Seksi Drainase dan Pedestrian Dinas SDA, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel, Kiki Fitriadi, menyampaikan Jadi terkait untuk pengerjaan drainase, kita itu biasanya terhalang oleh pekerjaan utilitas.
“Diantaranya itu ada kabel PLN, terus ada PDAM, ada PGN Gas, kabel-kabel utilitias, tiang-tiang listrik yang pada saat pelaksanaannya itu tidak bisa kita paksakan dengan u-ditch,” ujar Kiki, ketika dikonfirmasi, Rabu, (22/10/2025).
“Jadi untuk alternatif penyelesaiannya kita pasang berupa pasangan batu, menyesuaikan dengan kondisi kabel dan di atasnya di tutup oleh u-ditch lalu dirapihkan,” sambung Kiki.
Kiki menjelaskan, sebab kalo misalkan pake beton yang biasa, terkadang kurang kuat. Jadi tutup dengan u-ditch dibawahnya pasang batu.
“Kendati, untuk pembayarannya terpisah, u-ditch tersendiri, pemasangan batu tersendiri,” terang Kiki.
Kiki mengakui memang itu kendala yang sering di alami di bidang drainase saat pengerjaan.
“Nah kalo untuk sekarang sudah dirapihkan. Jadi sekarang kondisinya memang yang tidak ada tutup u-ditchnya itu posisinya ada kabel PLN nya, sekarang sudah rapih, jadi air tidak banjir lagi,” menurutnya.
Kiki mengakui hanya saja memang ada miss, karna terkadang pemasangan u-ditch seakan-akan satu paket, padahal tidak, tergantung Rancangan Anggaran Biaya (Rab-nya red).
“Jadi satu paket u-ditch itu ada u-ditch tutup dan u-ditch terpisah, karna menyesuaikan kondisi di lapangan,” tutur Kiki.
“Pengerjaan drainase tersebut pun sudah sesuai RAB dan sudah sesuai perhitungan volume serta sudah diperiksa oleh inspektorat,” pungkasnya.
Laporan: iwanpose
