Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

    16 May 2026 No Comments

    Prabowo Tegaskan Aparat dan Jenderal Jangan Korupsi Hingga Beking Praktik Ilegal

    16 May 2026 No Comments

    Prabowo Merasa Terhormat Dapat Meresmikan Museum Marsinah

    16 May 2026 No Comments

    Sistem IT Kemenkeu Bocor, Anggaran Motor Listrik BGN Lolos Tanpa Restu

    16 May 2026 No Comments

    Wacana Dapil Pamulang Dipecah, Fraksi Golkar Tangsel: Lebih Efektif Pemekaran Wilayah!

    16 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Perkara Masih Jalan, Asintel Kejati Banten Nyatakan Tunggu Hasil Resmi Akuntan Publik

0
By Irfan Kurniawan on 21 June 2025 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Aditya Rakatama, menegaskan pihaknya akan menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Penegasan tersebut dilontarkan menyusul sorotan publik terkait penanganan kasus yang dinilai berjalan di tempat.

Aditya mengatakan bahwa saat ini tim penyidik Kejati Banten masih menunggu hasil resmi perhitungan kerugian keuangan negara dari akuntan publik.

“Jadi saat ini tim penyidik sedang menunggu hasil resmi dari akuntan publik terkait dengan kerugian keuangan negara,” ujarnya, ketika dikonfirmasi TintaOtentik.Co, dikutip Sabtu, (21/6/2025).

Aditya terangkan, setelah hasil perhitungan kerugian negara rampung, dokumen tersebut akan dilampirkan dalam berkas perkara.

“Setelah itu sudah selesai nanti dilampirkan dalam berkas perkara. Kemudian berkas perkara diserahkan ke jaksa peneliti untuk diteliti. Apakah berkas ini lengkap atau tidak,” jelasnya.

Menanggapi anggapan publik bahwa Kejati Banten ‘masuk angin’ dalam menangani kasus ini, Aditya dengan tegas membantah.

Aditya menekankan bahwa penegakan hukum membutuhkan proses dan tidak bisa disamakan dengan penanganan kasus pencurian yang dapat selesai dalam waktu singkat.

“Karena penegakan hukum itu tidak bisa seperti orang menangani perkara pencurian hari ini ada pencurian, selesai hari ini. Kita harus dapat serius menulusuri keterlibatannya, harus ada niat batin jahatnya pada perbuatannya,” bebernya.

Ia tegaskan bahwa kelanjutan kasus ini akan sangat bergantung pada perkembangan penyidikan.

“Semua tergantung dari perkembangan penyidikan seperti apa nanti. Tapi yang jelas perkara ini masih berjalan terus,” jelas Aditya.

Poin utamanya, Kejati Banten menunggu hasil resmi dari akuntan publik.

“Transaksi-transaksi yang sekiranya mencurigakan, yang kira-kira tidak ada kaitannya itu nanti akan dipertanggungjawabkan oleh para pelakunya,” tandas Aditya.

Diduga Ada Pihak Lain Dari Kasus Korupsi Sampah Tangsel, Kejati Banten Dalami Keterangan Tersangka

Sebelumnya diketahui Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pemeriksaan terhadap 2 tersangka yaitu WL (Wahyunoto Lukman) dan TAKP (Tb Apriliadhi KP).

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut terkait dengan fakta-fakta perbuatan melawan hukum penyalahgunaan wewenang, serta aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka dan keluarganya.

“Bahwa untuk kaitan keterlibatan pihak-pihak lain di luar para pelaku pengadaan, Tim Penyidik masih mendalami keterangan dari 2 (dua) tersangka yang diperiksa kemarin sehubungan dengan adanya kemungkinan pihak lain di luar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangsel yang terlibat dalam pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah TA. 2024 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangsel,” ungkap Rangga, dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, (13/5/2025).

Rangga mengatakan untuk aliran penerimaan uang kepada 2 tersangka tersebut, saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pelacakan oleh Tim Penyidik.

Rangga melanjutkan dari pihak 2 (dua) orang tersangka yang diperiksa kemarin, para tersangka menyatakan tidak menerima aliran uang sepeserpun dari pihak PT EPP.

“Bahwa sampai sejauh ini, Tim Penyidik telah memeriksa 52 (lima puluh dua) orang saksi dan 2 (dua) orang ahli dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB serta dari Kantor Akuntan Publik,” tandas Rangga.

Laporan: iwanpose

Asintel Kejati Banten Asintel Kejati Banten Aditya Rakatama Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Aditya Rakatama Dinas Lingkungan Tangsel Dlh tangsel Kasus Korupsi DLH Tangsel Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah Tangsel Kasus Korupsi Sampah Tangsel kejati banten TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDibantu Program RUTLH Tangsel, Rumah Warga Paku Jaya Tak Bocor Lagi
Next Article Di Forum SPIEF Rusia, Prabowo Tegaskan Setiap Negara Perlu Miliki Filosofi Ekonomi Sendiri
Irfan Kurniawan

Related Posts

Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

16 May 2026

Prabowo Tegaskan Aparat dan Jenderal Jangan Korupsi Hingga Beking Praktik Ilegal

16 May 2026

Prabowo Merasa Terhormat Dapat Meresmikan Museum Marsinah

16 May 2026

Sistem IT Kemenkeu Bocor, Anggaran Motor Listrik BGN Lolos Tanpa Restu

16 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

By tintaotentik.co16 May 20260

TintaOtentik.Co – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terindikasi…

 

 

 

Prabowo Tegaskan Aparat dan Jenderal Jangan Korupsi Hingga Beking Praktik Ilegal

16 May 2026

Prabowo Merasa Terhormat Dapat Meresmikan Museum Marsinah

16 May 2026

Sistem IT Kemenkeu Bocor, Anggaran Motor Listrik BGN Lolos Tanpa Restu

16 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.