Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Reshuffle Kabinet Prabowo: Dudung, Kadir Karding Hingga Jumhur Hidayat Dilantik

    27 April 2026 No Comments

    DJP Andalkan ‘Coretax’ Jawab Rapor Merah Pengawasan dari BPK

    27 April 2026 No Comments

    Polemik Tarif Selat Malaka, Kemlu: Indonesia Tegak Lurus Kepada UNCLOS

    27 April 2026 No Comments

    Cabor Angkat Berat Tak Dilibatkan Porprov, KONI Tangsel: Masih Nunggu Arahan Provinsi

    27 April 2026 No Comments

    Koperasi Merah Putih Parigi Gelar RAT, Dinkop Tangsel Siap Fasilitasi Pendampingan

    27 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum
Polemik Tarif Selat Malaka, Kemlu: Indonesia Tegak Lurus Kepada UNCLOS (FOTO: Dok/Istimewa)

Polemik Tarif Selat Malaka, Kemlu: Indonesia Tegak Lurus Kepada UNCLOS

0
By tintaotentik.co on 27 April 2026 Hukum, Internasional, Politik

TintaOtentik.Co – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bergerak cepat mengakhiri spekulasi terkait wacana pengenaan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan di salah satu jalur pelayaran tersibuk dunia tersebut harus tunduk pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Hukum Laut PBB.

Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, memastikan Indonesia tidak akan mengambil langkah sepihak yang mencederai aturan internasional. Sebagai negara pantai, stabilitas dan keamanan jalur logistik global tetap menjadi prioritas utama Jakarta.

“Seluruh kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia terkait jalur pelayaran internasional, termasuk di Selat Malaka, akan selalu sejalan dengan hukum internasional, khususnya UNCLOS,” tegas Yvonne, Sabtu (25/4/2026).

Ketegasan ini muncul sebagai respons atas perlunya kepastian hukum bagi para pelaku perdagangan global. Mengingat peran vital Selat Malaka dalam rantai pasok energi dan komoditas dunia, Indonesia berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan yang terukur dan mengutamakan stabilitas kawasan.

“Serta memperhatikan koordinasi dengan negara-negara terkait untuk menjaga stabilitas kawasan dan memastikan jalur pelayaran global tetap aman, terbuka, dan stabil,” tambah Yvonne.

Polemik ini bermula ketika Menteri Keuangan Purbaya Sadewa sempat melontarkan wacana untuk memajaki kapal-kapal yang melintas, dengan alasan posisi strategis Indonesia belum dimanfaatkan secara optimal untuk penerimaan negara.

Namun, wacana tersebut langsung dianulir oleh Menteri Luar Negeri Sugiono.

Menlu Sugiono menegaskan bahwa Indonesia sangat menghormati kedaulatan hukum internasional dan tidak memiliki agenda untuk memberlakukan pungutan di wilayah yang masuk dalam kategori jalur lintas transit internasional tersebut.

“Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memberlakukan tarif di Selat Malaka),” ujar Sugiono beberapa waktu lalu.

Menariknya, Menkeu Purbaya belakangan mengklarifikasi bahwa gagasan yang sempat ia sampaikan ke publik tersebut hanyalah wacana yang “tidak serius”.

Dengan demikian, pemerintah memastikan pintu Selat Malaka tetap terbuka dan bebas tarif sesuai dengan mandat UNCLOS, menjaga kepercayaan dunia terhadap kepemimpinan maritim Indonesia.

Laporan: Tim

Hukum Laut Internasional Indonesia Berpijak Kepada Unclos Indonesia Tegak Lurus Kepada UNCLOS Jalur Pelayaran Global Kedaulatan Maritim Kemlu Menkeu Purbaya Sadewa Menlu Sugiono Perdagangan Dunia Polemik Tarif Selat Malaka Selat Malaka Unclos Tarif Selat Malaka TintaOtentik TintaOtentik.Co UNCLOS
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleCabor Angkat Berat Tak Dilibatkan Porprov, KONI Tangsel: Masih Nunggu Arahan Provinsi
Next Article DJP Andalkan ‘Coretax’ Jawab Rapor Merah Pengawasan dari BPK
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Reshuffle Kabinet Prabowo: Dudung, Kadir Karding Hingga Jumhur Hidayat Dilantik

27 April 2026

DJP Andalkan ‘Coretax’ Jawab Rapor Merah Pengawasan dari BPK

27 April 2026

Cabor Angkat Berat Tak Dilibatkan Porprov, KONI Tangsel: Masih Nunggu Arahan Provinsi

27 April 2026

Koperasi Merah Putih Parigi Gelar RAT, Dinkop Tangsel Siap Fasilitasi Pendampingan

27 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Reshuffle Kabinet Prabowo: Dudung, Kadir Karding Hingga Jumhur Hidayat Dilantik

By tintaotentik.co27 April 20260

TintaOtentik.Co – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan kocok ulang atau reshuffle Kabinet Merah Putih pada,…

 

DJP Andalkan ‘Coretax’ Jawab Rapor Merah Pengawasan dari BPK

27 April 2026

Polemik Tarif Selat Malaka, Kemlu: Indonesia Tegak Lurus Kepada UNCLOS

27 April 2026

Cabor Angkat Berat Tak Dilibatkan Porprov, KONI Tangsel: Masih Nunggu Arahan Provinsi

27 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.