Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

    29 May 2026 No Comments

    PTPN I Selesaikan Kasus Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah dengan Restorative Justice

    29 May 2026 No Comments

    Harga Sawit Anjlok Akibat Sentimen Ekspor, Kementan Beri Warning 139 Pabrik

    29 May 2026 No Comments

    SEMMI Banten Gelar Qurban Masuk Desa Bersama Polda

    27 May 2026 No Comments

    Rp16 Ribu per Kilogram, Malaysia Gelontorkan Rp8 Triliun Beli Beras Indonesia 500 Ton

    26 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

PPATK Blokir Rekening Ribuan Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online dan Pendanaan Terorisme

0
By Irfan Kurniawan on 14 July 2025 Nasional, Ekonomi, Hukum

Tintaotentik.co – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah tegas terhadap ribuan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan seluruh rekening yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan tersebut langsung diblokir demi mencegah penyimpangan lebih lanjut.

“Iya (langsung diblokir). Jika terkait bansos, sudah terverifikasi berdasarkan NIK. Mau sadar atau tidak, intinya uang bansos tidak boleh dipakai judol,” ujar Ivan kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Dari hasil penelusuran awal, PPATK mencatat sedikitnya 571 ribu rekening yang terdaftar sebagai penerima bansos memiliki keterkaitan dengan transaksi mencurigakan, termasuk judi daring hingga potensi pendanaan aktivitas terorisme. Proses verifikasi terus berjalan, mengingat data yang dihimpun sebagian besar masih dalam tahap pencocokan dan klarifikasi.

Ivan menambahkan, seiring proses pemblokiran yang berjalan, beberapa pemilik rekening yang terdampak sudah mulai mendatangi pihak perbankan untuk menyelesaikan masalah dan membuka kembali rekening mereka.

“Memang saat ini sedang diverifikasi, ada banyak pemilik rekening datang ke bank dan sudah dibuka rekeningnya,” jelasnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap bahwa dari hasil analisis transaksi, sekitar 500 ribu penerima bansos telah terindikasi bermain judi online. Nilai transaksi yang tercatat mencapai hampir Rp1 triliun, angka yang mencengangkan mengingat dana tersebut sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi.

Dalam pernyataannya kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7), Ivan mengungkap bahwa temuan ini baru bersumber dari satu lembaga perbankan. Dengan kata lain, angka tersebut bisa bertambah jika analisis diperluas ke bank-bank lainnya.

“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokkan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judo, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” kata Ivan.

Temuan ini menjadi perhatian serius, mengingat program bansos dirancang sebagai bantalan sosial bagi warga yang paling terdampak kondisi ekonomi. PPATK menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat ke depan agar bantuan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

bansos bantuan sosial nasional Penerima Bansos ppatk Rekening Judol Terorisme TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBongkar Mafia Pangan, Mentan: Ekonomi Bisa Tumbuh 1 Persen, Siapa Saja Pelakunya?
Next Article SMP di Tangsel Pungut Biaya Seragam, Pihak Sekolah Berdalih Tak Diwajibkan Kok
Irfan Kurniawan

Related Posts

KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

29 May 2026

PTPN I Selesaikan Kasus Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah dengan Restorative Justice

29 May 2026

Harga Sawit Anjlok Akibat Sentimen Ekspor, Kementan Beri Warning 139 Pabrik

29 May 2026

SEMMI Banten Gelar Qurban Masuk Desa Bersama Polda

27 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

By tintaotentik.co29 May 20260

TintaOtentik.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penerimaan uang yang dilakukan pegawai-pegawai di Kementerian…

 

 

 

PTPN I Selesaikan Kasus Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah dengan Restorative Justice

29 May 2026

Harga Sawit Anjlok Akibat Sentimen Ekspor, Kementan Beri Warning 139 Pabrik

29 May 2026

SEMMI Banten Gelar Qurban Masuk Desa Bersama Polda

27 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.