Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

    7 September 2026 No Comments

    Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

    7 September 2026 No Comments

    Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

    6 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Prabowo Instruksikan Penyederhanaan Proses Waste to Energy, Birokrasi Tak Boleh Berlarut

Prabowo Instruksikan Penyederhanaan Proses Waste to Energy, Birokrasi Tak Boleh Berlarut

0
By Sulis on 26 August 2025 Nasional

TintaOtentik.co – Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap lambatnya birokrasi pembangunan proyek waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik. Dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025), ia menegur Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), lantaran proses administrasi yang berjalan dinilai terlalu berbelit dan memakan waktu panjang.

Zulhas mengungkapkan, dirinya telah melaporkan perkembangan terkini proyek tersebut kepada Presiden. Tahap awal pembangunan sudah selesai dan kini tinggal menunggu pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) yang dijadwalkan terbit dalam satu hingga dua hari ke depan.

Setelah Perpres terbit, tahap administrasi masih memerlukan waktu sekitar enam bulan, disusul 1,5 tahun pembangunan fisik sehingga total penyelesaian proyek diperkirakan dua tahun.

Namun, Presiden Prabowo meminta agar rentang waktu tersebut dipangkas. Ia menginginkan proses administrasi bisa rampung dalam tiga bulan sehingga pembangunan fisik dapat segera dimulai dan keseluruhan proyek dapat dituntaskan dalam 18 bulan.

“Kalau dari saya, tadi saya laporkan tugas dari presiden mengenai waste to energy, di mana pengelolaan sampah kita 10 tahun enggak selesai-selesai,” kata Zulhas usai rapat.

“Tapi tadi presiden menegur kami, jangan 6 bulan, 3 bulan (administrasi) kalau bisa. Sehingga 18 bulan bisa selesai. Kita usahakan,” sambungnya.

Lebih jauh, Zulhas menuturkan bahwa pemerintah juga berencana merampingkan alur birokrasi dengan memangkas keterlibatan banyak pihak yang selama ini memperlambat proses.

“Dulu kan ada tipping fee, melibatkan bupati, gubernur, DPRD kabupaten, juga dari provinsi, Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Energi, kemudian PLN. Nanti enggak. Dari Danantara kontrak ke PLN, dikerjakan, nanti dari ESDM izinnya, selesai. Udah,” jelas Zulhas.

Dengan pemangkasan birokrasi dan percepatan waktu administrasi, pemerintah berharap proyek waste to energysegera terwujud sebagai solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

Bidang Pangan Energi Listrik Energi Sampah Energo Sampah Menjadi Listrik Koordinator Bidang Pangan Pangan Indonesia Prabowo Prabowo Waste Energy TintaOtentik.Co Waste to Energy Zulhas Zulkifli Hasan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staff KLHK di Serang Resmi Ditangkap
Next Article Stok 1,3 Juta Ton Beras Digelontorkan, Mentan Jaga Kesejahteraan Petani dari Mafia Pangan
Sulis

Related Posts

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

7 September 2026

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

By tintaotentik.co7 September 20260

TintaOtentik.Co – Semua jenis kendaraan yang teregistrasi di kepolisian pada dasarnya wajib melunasi pajak tahunan…

 

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.