Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

    16 May 2026 No Comments

    Prabowo Tegaskan Aparat dan Jenderal Jangan Korupsi Hingga Beking Praktik Ilegal

    16 May 2026 No Comments

    Prabowo Merasa Terhormat Dapat Meresmikan Museum Marsinah

    16 May 2026 No Comments

    Sistem IT Kemenkeu Bocor, Anggaran Motor Listrik BGN Lolos Tanpa Restu

    16 May 2026 No Comments

    Wacana Dapil Pamulang Dipecah, Fraksi Golkar Tangsel: Lebih Efektif Pemekaran Wilayah!

    16 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staff KLHK di Serang Resmi Ditangkap

0
By Irfan Kurniawan on 25 August 2025 Regional

TintaOtentik.Co – Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat sidak pabrik peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting di Serang, Banten.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, para tersangka berstatus sipil, mulai dari security, anggota ormas, hingga karyawan pabrik. Mereka kini ditahan di Mapolres Serang.

Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady menjelaskan, tiga tersangka menyerang staf humas KLH dengan cara memukul dan menendang.

Dua lainnya memukul wartawan yang tengah meliput. Motifnya, pelaku ingin menghapus rekaman video di ponsel korban, sementara serangan ke wartawan diduga salah sasaran.

Kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5,5 tahun penjara.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Laporan: Iwanpose

Kementerian Lingkungan Hidup KLHK Pengeroyokan Wartawan di Serang Polres Serang PT Genesis Regeneration Smelting Staff Humas KLHK Staff KLHK TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDemo DPR 25 Agustus, Mari Kita Jaga Ruang Demokrasi Sehat dan Beradab
Next Article Prabowo Instruksikan Penyederhanaan Proses Waste to Energy, Birokrasi Tak Boleh Berlarut
Irfan Kurniawan

Related Posts

Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

16 May 2026

Prabowo Tegaskan Aparat dan Jenderal Jangan Korupsi Hingga Beking Praktik Ilegal

16 May 2026

Prabowo Merasa Terhormat Dapat Meresmikan Museum Marsinah

16 May 2026

Sistem IT Kemenkeu Bocor, Anggaran Motor Listrik BGN Lolos Tanpa Restu

16 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

By tintaotentik.co16 May 20260

TintaOtentik.Co – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terindikasi…

 

 

 

Prabowo Tegaskan Aparat dan Jenderal Jangan Korupsi Hingga Beking Praktik Ilegal

16 May 2026

Prabowo Merasa Terhormat Dapat Meresmikan Museum Marsinah

16 May 2026

Sistem IT Kemenkeu Bocor, Anggaran Motor Listrik BGN Lolos Tanpa Restu

16 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.