Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

    14 July 2026 No Comments

    Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

    14 July 2026 No Comments

    Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

    14 July 2026 No Comments

    Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

    14 July 2026 No Comments

    DPR Tepis Isu Tolak RUU Perampasan Aset: Wong Udah 20 Kali Rapat

    14 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staff KLHK di Serang Resmi Ditangkap

Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staff KLHK di Serang Resmi Ditangkap

0
By Irfan Kurniawan on 25 August 2025 Regional

TintaOtentik.Co – Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat sidak pabrik peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting di Serang, Banten.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, para tersangka berstatus sipil, mulai dari security, anggota ormas, hingga karyawan pabrik. Mereka kini ditahan di Mapolres Serang.

Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady menjelaskan, tiga tersangka menyerang staf humas KLH dengan cara memukul dan menendang.

Dua lainnya memukul wartawan yang tengah meliput. Motifnya, pelaku ingin menghapus rekaman video di ponsel korban, sementara serangan ke wartawan diduga salah sasaran.

Kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5,5 tahun penjara.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Laporan: Iwanpose

Kementerian Lingkungan Hidup KLHK Pengeroyokan Wartawan di Serang Polres Serang PT Genesis Regeneration Smelting Staff Humas KLHK Staff KLHK TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDemo DPR 25 Agustus, Mari Kita Jaga Ruang Demokrasi Sehat dan Beradab
Next Article Prabowo Instruksikan Penyederhanaan Proses Waste to Energy, Birokrasi Tak Boleh Berlarut
Irfan Kurniawan

Related Posts

75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

14 July 2026

Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

14 July 2026

Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

14 July 2026

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

14 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

By tintaotentik.co14 July 20260

TintaOtentik.Co – Pembinaan REDKAR Tangsel kembali menjadi fokus Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Program itu berlangsung…

 

 

 

 

 

Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

14 July 2026

Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

14 July 2026

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

14 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.