Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

    13 October 2026 No Comments

    OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

    13 October 2026 No Comments

    Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

    13 October 2026 No Comments

    Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

    13 October 2026 No Comments

    Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

    13 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staff KLHK di Serang Resmi Ditangkap

Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staff KLHK di Serang Resmi Ditangkap

0
By Irfan Kurniawan on 25 August 2025 Regional

TintaOtentik.Co – Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat sidak pabrik peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting di Serang, Banten.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, para tersangka berstatus sipil, mulai dari security, anggota ormas, hingga karyawan pabrik. Mereka kini ditahan di Mapolres Serang.

Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady menjelaskan, tiga tersangka menyerang staf humas KLH dengan cara memukul dan menendang.

Dua lainnya memukul wartawan yang tengah meliput. Motifnya, pelaku ingin menghapus rekaman video di ponsel korban, sementara serangan ke wartawan diduga salah sasaran.

Kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5,5 tahun penjara.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Laporan: Iwanpose

Kementerian Lingkungan Hidup KLHK Pengeroyokan Wartawan di Serang Polres Serang PT Genesis Regeneration Smelting Staff Humas KLHK Staff KLHK TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDemo DPR 25 Agustus, Mari Kita Jaga Ruang Demokrasi Sehat dan Beradab
Next Article Prabowo Instruksikan Penyederhanaan Proses Waste to Energy, Birokrasi Tak Boleh Berlarut
Irfan Kurniawan

Related Posts

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

13 October 2026

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

By tintaotentik.co13 October 20260

TintaOtentik.Co – Muhammad Zulfan Raghibie, Jaif Saputra, M. Khairu Mamnun, Muhammad Zulfan Raghibie, M. Khairu…

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.