Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

Demo DPR 25 Agustus, Mari Kita Jaga Ruang Demokrasi Sehat dan Beradab

0
By Irfan Kurniawan on 25 August 2025 Regional

TintaOtentik.Co – Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan) menyatakan dukungannya terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat di depan Gedung DPR RI hari ini (25/8/2025).

Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie, aksi demonstrasi merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.

“Menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk melalui aksi demonstrasi, adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” kata Hamim.

“Ini adalah cara masyarakat untuk menyuarakan aspirasi, kritik, dan tuntutan kepada wakil rakyat” terang Hamim.

Lebih lanjut, Hamim mengingatkan aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi, untuk bersikap humanis, tidak bertindak represif.

Ia menegaskan bahwa tugas kepolisian adalah mengawal dan memastikan aksi berjalan dengan tertib, bukan membungkam atau melanggar hak asasi para demonstran.

“Kami meminta aparat kepolisian untuk mengedepankan pendekatan yang humanis dan tidak represif. Tindakan kekerasan atau penangkapan sewenang-wenang terhadap peserta demonstrasi adalah pelanggaran HAM yang serius,” jelas Hamim.

Hamim juga mengingatkan bahwa dalam penanganan demonstrasi, aparat harus merujuk pada prinsip-prinsip HAM internasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Aparat tidak boleh menggunakan kekuatan berlebihan. Mari kita jaga bersama agar demonstrasi tetap menjadi ruang demokrasi yang sehat dan beradab,” pungkas Hamim.

Laporan: iwanpose

Demo 25 Agustus di DPR Demo DPR Demo DPR 25 Agustus dpr ri Lbh keadilan TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleJawab Keluhan Warga Kampung Kandang Sapi Lor, Pemkot Tangsel: Itu Aset Milik Pengembang
Next Article Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staff KLHK di Serang Resmi Ditangkap
Irfan Kurniawan

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026

Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.