Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

    18 May 2026 No Comments

    Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

    18 May 2026 No Comments

    G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

    18 May 2026 No Comments

    Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

    18 May 2026 No Comments

    Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

    16 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

Jawab Keluhan Warga Kampung Kandang Sapi Lor, Pemkot Tangsel: Itu Aset Milik Pengembang

0
By Irfan Kurniawan on 25 August 2025 Regional, Sosial Budaya


TintaOtentik.Co Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bergerak cepat merespons keluhan warga Kampung Kandang Sapi Lor, Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara, terkait perbaikan akses jalan yang tengah ramai menjadi sorotan.

Ini dibuktikan dengan diterjunkannya tim untuk melakukan cek lokasi bersama kewilayahan. Dalam pengecekan tersebut, hadir Camat Serpong Utara, Lurah Paku Alam dan jajarannya, UPT 3 Disperkimta Kota Tangsel, RW 3, RT 01 dan RT 03.

Dari lokasi, tim menyimpulkan bahwa lokasi jalan secara geografis berada di perbatasan Kota Tangsel dan Kota Tangerang, tidak termasuk dalam Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara.

Hal Ini dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kelurahan Paku Alam dengan Nomor 600.1.8 / 192-Ke.Pka/VIII/2025 bertanggal 25 Agustus 2025.

Dari cek lokasi kewilayahan itu juga disimpulkan pula bahwa jalan tersebut merupakan aset milik pengembang kawasan Alam Sutera, dalam hal ini PT Alfa Golden Realty.

“Kalau batas wilayah dengan Kota Tangerang, itu masuk ke wilayah kampung kosong. Dan jalan yang selama ini dibangun secara swadaya oleh warga statusnya masih merupakan aset tanah milik pengembang Alam Sutera. Jadi memang belum dapat dilakukan perbaikan. Karena secara status aset, jalan tersebut bukan menjadi aset Pemkot Tangsel,” ungkap Camat Serpong Utara, Dahlan.

Hal senada disampaikan oleh Lurah Paku Alam, Sukron Makmun, yang menyebutkan bahwa jalur akses menuju Kampung Kandang Sapi Lor berada di atas lahan milik pengembang.

“Rencana tapak jalan yang berasal dari Alam Sutera itu masuk dalam wilayah Pemerintah Kota Tangerang, bukan Pemerintah Kota Tangsel. Karena itu, kami tidak bisa melakukan pembangunan di sana. Solusinya apa? Kami sudah bersurat ke Pemkot Tangerang sejak beberapa waktu lalu dan masih menunggu respons. Kami juga berterima kasih kepada warga yang sudah melakukan swadaya untuk perbaikan sementara jalan,” ujarnya.

Sukron juga menegaskan bahwa Pemkot Tangsel sejauh ini tetap hadir dengan berbagai program pembangunan lainnya di kawasan tersebut yang sudah menjadi aset milik Pemkot Tangsel.

“Mulai dari pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, perbaikan rumah tidak layak huni, hingga program Tangsel Terang, yang sudah banyak terealisasi. Kami memahami keinginan masyarakat untuk mendapatkan akses jalan yang lebih baik. Namun dengan keterbatasan kewenangan, membuat Pemkot Tangsel tidak bisa masuk ke ranah tersebut,” tambahnya.

Dari sisi warga, Hasanudin Damsik, Ketua RT setempat, menyampaikan bahwa pihaknya bersama masyarakat akhirnya melakukan swadaya untuk perbaikan jalan karena mendesak.

“Ini memang perbatasan antara Tangsel dan Kota Tangerang. Kami sudah beberapa kali mengajukan ke pemerintah, namun karena sulit (terkendala aset), akhirnya kami berinisiatif melakukan perbaikan swadaya. Alhamdulillah tadi pagi juga Pak Camat, Pak Lurah, dan dari Dinas Perkimta Kota Tangsel, hadir untuk berkoordinasi dan memberikan penjelasan secara langsung,” kata Hasanudin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, Aries Kurniawan, memastikan bahwa Pemkot Tangsel tetap berkomitmen melaksanakan program pembangunan sesuai usulan warga melalui hasil Musrenbang yang telah diverifikasi.

“Setiap usulan warga yang masuk melalui Musrenbang selalu diverifikasi, salah satunya dari sisi status aset. Jika aset tersebut sudah menjadi milik Pemkot Tangsel, maka bisa diusulkan dan direalisasikan. Namun bila asetnya bukan milik Pemkot Tangsel, kami tidak memiliki dasar hukum untuk dapat melaksanakan pembangunan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Dengan demikian, Pemkot Tangsel menegaskan bahwa keluhan masyarakat tidak ada yang diabaikan, melainkan terkendala status kewenangan wilayah dan kepemilikan aset.

Laporan: iwanpose

Aset Kota Tangsel Aset Pemkot Tangsel Camat Serpong Utara Disperkimta Tangsel Kecamatan Serpong Utara Kelurahan Paku Alam Pemkot tangsel TintaOtentik.Co Warga Kampung Kandang Sapi Lor Warga Paku Alam
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSambut HUT Kejaksaan, Kejari Tangsel Gelar Bazar, Donor Darah, hingga Cek Kesehatan Gratis
Next Article Demo DPR 25 Agustus, Mari Kita Jaga Ruang Demokrasi Sehat dan Beradab
Irfan Kurniawan

Related Posts

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

18 May 2026

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026

Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

16 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

By tintaotentik.co18 May 20260

TintaOtentik.Co – Sempat dikritik bertentangan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Walikota Tangerang Selatan, Benyamin…

 

 

 

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.