Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Presiden dan Wakil Dihina? MK Tegaskan Relawan dan Keluarga Tak Bisa Lapor Pelaku

    13 August 2026 No Comments

    Skandal Korupsi Kembali Coreng Instansi Pajak, Diduga Rugikan Negara Rp2 Triliun

    13 August 2026 No Comments

    3 Pasar Dikelola PT PITS Retribusi Tak Optimal, Pemkot Tangsel Ajukan Pembentukan Perseroda Pasar?

    13 August 2026 No Comments

    Pemerintah Perketat Penggunaan Pertalite: Mobil Mewah Dilarang, Subsidi Hanya untuk Yang Berhak

    13 August 2026 No Comments

    Hoaks Narasi Bahlil Terapkan Pajak 8 Barang ini di 2027

    13 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Stok 1,3 Juta Ton Beras Digelontorkan, Mentan Jaga Kesejahteraan Petani dari Mafia Pangan

Stok 1,3 Juta Ton Beras Digelontorkan, Mentan Jaga Kesejahteraan Petani dari Mafia Pangan

0
By Irfan Kurniawan on 26 August 2025 Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi petani sekaligus masyarakat dari praktik mafia pangan yang merugikan. Ia menilai praktik kecurangan yang terjadi di sektor perberasan tidak hanya merusak ekosistem pertanian, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi petani maupun konsumen.

Dalam keterangannya, Amran mengungkapkan Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan investigasi dan menemukan adanya penyimpangan besar dalam peredaran beras premium. Dari 268 merek yang beredar, sebanyak 212 merek dinyatakan tidak sesuai standar.

“Saya tidak akan tinggal diam. Mafia pangan ini merugikan petani, memukul konsumen, dan menciptakan ketidakadilan. Negara tidak boleh kalah. Kami akan terus bertindak tegas,” tegas Amran, Minggu (24/8/2025).

Selain langkah penindakan, Kementan juga merancang kebijakan yang berorientasi pada keseimbangan. Pemerintah memastikan petani tetap memperoleh harga gabah yang wajar, sementara konsumen bisa membeli beras dengan harga yang tidak membebani. Untuk itu, harga gabah dijaga pada level Rp 6.500 per kilogram, bersamaan dengan upaya menekan harga beras agar tetap terjangkau.

Kebijakan tersebut kini mulai memperlihatkan hasil. Penyerapan gabah oleh Perum Bulog meningkat signifikan, mencapai 6.000 ton per hari atau dua kali lipat dari sebelumnya. Dampaknya langsung dirasakan oleh petani, yang terlihat dari peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2025 menjadi 122,64.

Langkah konkret lainnya adalah stabilisasi harga beras melalui pelepasan stok cadangan pemerintah. Sebanyak 1,3 juta ton beras digelontorkan hingga akhir tahun melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digerakkan Bulog bersama TNI, Polri, serta lembaga terkait.

“Karena itu, stok beras pemerintah 1,3 juta ton kami gelontorkan untuk menstabilkan harga sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Amran.

Upaya distribusi tersebut mulai menunjukkan dampak positif. Harga beras turun di 15 provinsi sejak 26 Agustus 2025, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Aceh, hingga Sumatera Utara. Penurunan juga terjadi di ritel modern, dengan rata-rata harga beras merosot Rp 1.000 per kilogram.

Saat ini, distribusi beras SPHP telah mencapai 6.000 ton per hari dan ditargetkan terus meningkat hingga 10.000 ton per hari. Amran menegaskan, seluruh kebijakan ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir untuk menjamin kesejahteraan petani sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Andi Amran Sulaiman Ekspor Beras Impor Beras Mafia Mafia Beras Mafia Pangan Mentan Mentan Mafia Beras TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePrabowo Instruksikan Penyederhanaan Proses Waste to Energy, Birokrasi Tak Boleh Berlarut
Next Article Gelontorkan Rp1,94 Miliar, Pemkot Tangsel Tingkatkan Jalan Magnolia Jadi Betonisasi
Irfan Kurniawan

Related Posts

Presiden dan Wakil Dihina? MK Tegaskan Relawan dan Keluarga Tak Bisa Lapor Pelaku

13 August 2026

Skandal Korupsi Kembali Coreng Instansi Pajak, Diduga Rugikan Negara Rp2 Triliun

13 August 2026

3 Pasar Dikelola PT PITS Retribusi Tak Optimal, Pemkot Tangsel Ajukan Pembentukan Perseroda Pasar?

13 August 2026

Pemerintah Perketat Penggunaan Pertalite: Mobil Mewah Dilarang, Subsidi Hanya untuk Yang Berhak

13 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Presiden dan Wakil Dihina? MK Tegaskan Relawan dan Keluarga Tak Bisa Lapor Pelaku

By Irfan Kurniawan13 August 20260

TintaOtentik.co – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan batasan tegas terkait prosedur hukum atas dugaan penghinaan terhadap…

Skandal Korupsi Kembali Coreng Instansi Pajak, Diduga Rugikan Negara Rp2 Triliun

13 August 2026

3 Pasar Dikelola PT PITS Retribusi Tak Optimal, Pemkot Tangsel Ajukan Pembentukan Perseroda Pasar?

13 August 2026

Pemerintah Perketat Penggunaan Pertalite: Mobil Mewah Dilarang, Subsidi Hanya untuk Yang Berhak

13 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.