Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments

    Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

    27 August 2026 No Comments

    Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

    26 August 2026 No Comments

    Pemeriksa Pajak Diduga Menerima Uang, KPK Terus Usut Aliran Dana Korupsi KPP Banjarmasin

    26 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Pengusaha Penggilingan Padi yang Tekan Harga Petani

Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Pengusaha Penggilingan Padi yang Tekan Harga Petani

0
By Sulis on 6 May 2025 Ekonomi, Nasional

TintaOtentik.co – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melindungi para petani dari praktik dagang yang merugikan, terutama oleh pelaku usaha penggilingan padi yang membeli hasil panen dengan harga rendah.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025), Prabowo secara tegas menyatakan siap mengambil tindakan keras terhadap penggilingan padi yang tidak berpihak kepada petani.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap petani adalah amanat konstitusi, merujuk pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi dasar bagi negara untuk menguasai dan mengelola sumber daya demi kemakmuran rakyat.

“Saya tidak main-main, karena di tangan saya adalah UUD 1945, pasal 33 yang memberi saya wewenang sumber-sumber produksi yang menguasai hajat orang banyak dikuasai negara dan dipergunakan sebesarnya untuk uang rakyat dan saya tidak ragu gunakan itu,” tegas Prabowo.

Presiden juga memberi peringatan keras kepada para pelaku usaha penggilingan yang tetap membeli padi dari petani dengan harga yang terlalu rendah, terutama setelah musim panen. Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak akan ditoleransi, bahkan pemerintah siap mencabut izin operasionalnya.

“Dan kita wajibkan penggiling-penggiling padi saya memberi peringatan penggiling padi yang bandel yang beli setelah panen dengan harga serendah-rendahnya kita cabut izin usahanya,” kata Prabowo menambahkan.

Lebih jauh, Prabowo juga menyinggung pentingnya keadilan ekonomi yang merata. Ia mengingatkan para pelaku industri untuk tidak hanya mengejar keuntungan semata tanpa mempertimbangkan nasib petani. Menurutnya, keseimbangan keuntungan antara pelaku usaha dan petani harus dijaga.

“Dahsyat itu Pasal 33, kita Indonesia Incorporated, pengusaha harus untung, tapi jangan mau untung sebesar-besarnya di atas penderitaan rakyat, you untung boleh, rakyat juga untung, petani juga untung,” ujar Presiden.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyoroti kebijakan terbaru terkait distribusi pupuk bersubsidi. Pemerintah kini telah menyederhanakan jalur distribusi pupuk langsung dari pabrik ke kelompok tani, tanpa perlu melalui proses administratif yang berbelit di tingkat pemerintah daerah.

“Pertama kali, kita pangkas semua sistem distribusi pupuk yang penuh dengan keruwetan langsung dari pabrik ke kelompok tani tidak perlu ada lagi izin Gubernur Bupati, ini yang mereka dapatkan kita sederhanakan juga mereka menyampaikan terima kasih. Lebih dari 100 juta petani merasakan penghasilan mereka naik, karena kita tegakkan harga dasar gabah kering panen,” tuturnya.

Langkah-langkah tersebut disebut Presiden sebagai bagian dari komitmen nyata pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional.

Beras Indonesia bulog ketahanan pangan Padi Padi Indonesia Penggiling Padi Pengusaha Penggilingan Padi Petani Beras Petani Indonesia Prabowo Prabowo Cabut Izin Pengusaha Beras Stok Beras Tengkulak Beras TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKejar Target Ekonomi 5%, Pemerintah Siapkan Bansos dan Stimulus Fiskal
Next Article Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih, Fraksi Gerindra Tangsel Ajak Partisipasi Masyarakat
Sulis

Related Posts

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

By tintaotentik.co27 August 20260

TintaOtentik.co – Gelombang aksi demo terhadap kinerja legislasi di DPR RI soal RUU Perampasan Aset…

 

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.