Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Mendagri dan Mentan Tandatangani SEB, Dorong Daerah Jalankan Swasembada Pangan

    12 October 2026 No Comments

    Danantara Amankan Dividen BUMN untuk Mesin Investasi Nasional

    12 October 2026 No Comments

    Inflasi Naik Jadi 3,28 Persen, Mendagri Desak Pemda Perketat Kendali Harga

    12 October 2026 No Comments

    Perkuat Poros Strategis, Indonesia-Mesir Sepakat Kerja Sama Industri Pertahanan

    12 October 2026 No Comments

    Kemenkeu Gelontorkan TKD Rp599,2 Triliun, Topang Gaji 5,3 Juta ASN

    11 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Pengusaha Penggilingan Padi yang Tekan Harga Petani

Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Pengusaha Penggilingan Padi yang Tekan Harga Petani

0
By Sulis on 6 May 2025 Ekonomi, Nasional

TintaOtentik.co – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melindungi para petani dari praktik dagang yang merugikan, terutama oleh pelaku usaha penggilingan padi yang membeli hasil panen dengan harga rendah.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025), Prabowo secara tegas menyatakan siap mengambil tindakan keras terhadap penggilingan padi yang tidak berpihak kepada petani.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap petani adalah amanat konstitusi, merujuk pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi dasar bagi negara untuk menguasai dan mengelola sumber daya demi kemakmuran rakyat.

“Saya tidak main-main, karena di tangan saya adalah UUD 1945, pasal 33 yang memberi saya wewenang sumber-sumber produksi yang menguasai hajat orang banyak dikuasai negara dan dipergunakan sebesarnya untuk uang rakyat dan saya tidak ragu gunakan itu,” tegas Prabowo.

Presiden juga memberi peringatan keras kepada para pelaku usaha penggilingan yang tetap membeli padi dari petani dengan harga yang terlalu rendah, terutama setelah musim panen. Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak akan ditoleransi, bahkan pemerintah siap mencabut izin operasionalnya.

“Dan kita wajibkan penggiling-penggiling padi saya memberi peringatan penggiling padi yang bandel yang beli setelah panen dengan harga serendah-rendahnya kita cabut izin usahanya,” kata Prabowo menambahkan.

Lebih jauh, Prabowo juga menyinggung pentingnya keadilan ekonomi yang merata. Ia mengingatkan para pelaku industri untuk tidak hanya mengejar keuntungan semata tanpa mempertimbangkan nasib petani. Menurutnya, keseimbangan keuntungan antara pelaku usaha dan petani harus dijaga.

“Dahsyat itu Pasal 33, kita Indonesia Incorporated, pengusaha harus untung, tapi jangan mau untung sebesar-besarnya di atas penderitaan rakyat, you untung boleh, rakyat juga untung, petani juga untung,” ujar Presiden.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyoroti kebijakan terbaru terkait distribusi pupuk bersubsidi. Pemerintah kini telah menyederhanakan jalur distribusi pupuk langsung dari pabrik ke kelompok tani, tanpa perlu melalui proses administratif yang berbelit di tingkat pemerintah daerah.

“Pertama kali, kita pangkas semua sistem distribusi pupuk yang penuh dengan keruwetan langsung dari pabrik ke kelompok tani tidak perlu ada lagi izin Gubernur Bupati, ini yang mereka dapatkan kita sederhanakan juga mereka menyampaikan terima kasih. Lebih dari 100 juta petani merasakan penghasilan mereka naik, karena kita tegakkan harga dasar gabah kering panen,” tuturnya.

Langkah-langkah tersebut disebut Presiden sebagai bagian dari komitmen nyata pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional.

Beras Indonesia bulog ketahanan pangan Padi Padi Indonesia Penggiling Padi Pengusaha Penggilingan Padi Petani Beras Petani Indonesia Prabowo Prabowo Cabut Izin Pengusaha Beras Stok Beras Tengkulak Beras TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKejar Target Ekonomi 5%, Pemerintah Siapkan Bansos dan Stimulus Fiskal
Next Article Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih, Fraksi Gerindra Tangsel Ajak Partisipasi Masyarakat
Sulis

Related Posts

Mendagri dan Mentan Tandatangani SEB, Dorong Daerah Jalankan Swasembada Pangan

12 October 2026

Danantara Amankan Dividen BUMN untuk Mesin Investasi Nasional

12 October 2026

Inflasi Naik Jadi 3,28 Persen, Mendagri Desak Pemda Perketat Kendali Harga

12 October 2026

Perkuat Poros Strategis, Indonesia-Mesir Sepakat Kerja Sama Industri Pertahanan

12 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Mendagri dan Mentan Tandatangani SEB, Dorong Daerah Jalankan Swasembada Pangan

By Sulis12 October 20260

TintaOtentik.co – Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian resmi menyatukan langkah strategis dengan meneken Surat…

Danantara Amankan Dividen BUMN untuk Mesin Investasi Nasional

12 October 2026

Inflasi Naik Jadi 3,28 Persen, Mendagri Desak Pemda Perketat Kendali Harga

12 October 2026

Perkuat Poros Strategis, Indonesia-Mesir Sepakat Kerja Sama Industri Pertahanan

12 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.