Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

    29 May 2026 No Comments

    PTPN I Selesaikan Kasus Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah dengan Restorative Justice

    29 May 2026 No Comments

    Harga Sawit Anjlok Akibat Sentimen Ekspor, Kementan Beri Warning 139 Pabrik

    29 May 2026 No Comments

    SEMMI Banten Gelar Qurban Masuk Desa Bersama Polda

    27 May 2026 No Comments

    Rp16 Ribu per Kilogram, Malaysia Gelontorkan Rp8 Triliun Beli Beras Indonesia 500 Ton

    26 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Proyek Dikecam Warga, Ini Dia Pemilik Tanah PIK 2 Sebelum Agung Sedayu Grup

0
By Irfan Kurniawan on 9 November 2024 Hukum, Nasional, Sosial Budaya

TintaOtentik.co – Sebuah video yang memperlihatkan bentrokan antara polisi dan warga terkait truk tanah untuk proyek PIK 2 di Kabupaten Tangerang beredar di media sosial pada Kamis (7/11/2024). Warga mengeluhkan truk-truk tersebut karena dianggap meresahkan dan telah menelan banyak korban jiwa.

Sebagai informasi, PIK 2 adalah proyek pengembangan wilayah baru yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dimiliki oleh Aguan dari Agung Sedayu Group. Namun, sebelum diambil alih oleh Aguan, lahan PIK 2 awalnya dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Khow Oen Giok.

Diketahui, PIK 2 adalah nama baru dari kawasan yang dulu dikenal sebagai Dadap. Berdasarkan buku ‘Petani dan Pergerakan Nasional,’ (2021), pada masa kolonial, Dadap sudah dimiliki oleh sejumlah tuan tanah dari kalangan Cina Benteng atau pribumi, yang kemudian melakukan jual beli lahan.

Para pemilik tanah ini memiliki hak untuk mengelola wilayahnya, termasuk hak untuk menunjuk pemimpin dan meminta upeti dari para penghuni lahan. Sejarah mencatat bahwa pemilik terbesar dan terakhir tanah di Dadap adalah pengusaha Tionghoa, Khouw Oen Giok.

Menurut Sam Setyautama dalam *Tokoh-tokoh Etnis Tionghoa di Indonesia* (2008), Khouw memperoleh kekayaannya dari kepemilikan perkebunan tebu yang luas. Dari hasil tersebut, ia membeli banyak tanah di Batavia (sekarang Jakarta) dan sekitarnya, termasuk Mangga Besar, Tambun, dan Dadap. Khouw juga memiliki rumah sakit, sekolah, dan bank bernama Than Kie Bank. Lahir pada 13 Maret 1874, Khouw tidak memiliki keturunan sehingga sebagian besar hartanya disumbangkan untuk kepentingan umum.

Khouw menghabiskan sebagian besar hidupnya di luar negeri dan meninggal di Swiss pada 1 Mei 1927. Konon, makamnya bahkan lebih megah daripada milik Rockefeller, salah satu orang terkaya dunia saat itu.

Selama Khouw berada di luar negeri, tanah-tanah miliknya, termasuk di Dadap, dikelola oleh pihak lain. Namun, tidak ada catatan jelas tentang kapan tanah Dadap berpindah tangan dari Khouw ke pemilik baru. Kini, wilayah Dadap telah berkembang menjadi PIK 2 di bawah kepemilikan Aguan, sementara nama Khouw Oen Giok hanya tinggal sebagai bagian dari sejarah.

agung sedayu grup berita nasional berita nasional terkini pertanahan pik 2 proyek pik 2 sengketa tanah tanah pik 2 warga pik 2
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMenteri LH Segel PT Indah Kiat Pulp & Paper dan Cipta Paperria
Next Article Peringati Hari Pahlawan 10 November 2024: Adrian Tjokroaminoto Ingatkan Gen Z Soal Sejarah Bangsa
Irfan Kurniawan

Related Posts

KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

29 May 2026

PTPN I Selesaikan Kasus Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah dengan Restorative Justice

29 May 2026

Harga Sawit Anjlok Akibat Sentimen Ekspor, Kementan Beri Warning 139 Pabrik

29 May 2026

SEMMI Banten Gelar Qurban Masuk Desa Bersama Polda

27 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

By tintaotentik.co29 May 20260

TintaOtentik.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penerimaan uang yang dilakukan pegawai-pegawai di Kementerian…

 

 

 

PTPN I Selesaikan Kasus Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah dengan Restorative Justice

29 May 2026

Harga Sawit Anjlok Akibat Sentimen Ekspor, Kementan Beri Warning 139 Pabrik

29 May 2026

SEMMI Banten Gelar Qurban Masuk Desa Bersama Polda

27 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.