Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Proyek Dikecam Warga, Ini Dia Pemilik Tanah PIK 2 Sebelum Agung Sedayu Grup

0
By Irfan Kurniawan on 9 November 2024 Hukum, Nasional, Sosial Budaya

TintaOtentik.co – Sebuah video yang memperlihatkan bentrokan antara polisi dan warga terkait truk tanah untuk proyek PIK 2 di Kabupaten Tangerang beredar di media sosial pada Kamis (7/11/2024). Warga mengeluhkan truk-truk tersebut karena dianggap meresahkan dan telah menelan banyak korban jiwa.

Sebagai informasi, PIK 2 adalah proyek pengembangan wilayah baru yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dimiliki oleh Aguan dari Agung Sedayu Group. Namun, sebelum diambil alih oleh Aguan, lahan PIK 2 awalnya dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Khow Oen Giok.

Diketahui, PIK 2 adalah nama baru dari kawasan yang dulu dikenal sebagai Dadap. Berdasarkan buku ‘Petani dan Pergerakan Nasional,’ (2021), pada masa kolonial, Dadap sudah dimiliki oleh sejumlah tuan tanah dari kalangan Cina Benteng atau pribumi, yang kemudian melakukan jual beli lahan.

Para pemilik tanah ini memiliki hak untuk mengelola wilayahnya, termasuk hak untuk menunjuk pemimpin dan meminta upeti dari para penghuni lahan. Sejarah mencatat bahwa pemilik terbesar dan terakhir tanah di Dadap adalah pengusaha Tionghoa, Khouw Oen Giok.

Menurut Sam Setyautama dalam *Tokoh-tokoh Etnis Tionghoa di Indonesia* (2008), Khouw memperoleh kekayaannya dari kepemilikan perkebunan tebu yang luas. Dari hasil tersebut, ia membeli banyak tanah di Batavia (sekarang Jakarta) dan sekitarnya, termasuk Mangga Besar, Tambun, dan Dadap. Khouw juga memiliki rumah sakit, sekolah, dan bank bernama Than Kie Bank. Lahir pada 13 Maret 1874, Khouw tidak memiliki keturunan sehingga sebagian besar hartanya disumbangkan untuk kepentingan umum.

Khouw menghabiskan sebagian besar hidupnya di luar negeri dan meninggal di Swiss pada 1 Mei 1927. Konon, makamnya bahkan lebih megah daripada milik Rockefeller, salah satu orang terkaya dunia saat itu.

Selama Khouw berada di luar negeri, tanah-tanah miliknya, termasuk di Dadap, dikelola oleh pihak lain. Namun, tidak ada catatan jelas tentang kapan tanah Dadap berpindah tangan dari Khouw ke pemilik baru. Kini, wilayah Dadap telah berkembang menjadi PIK 2 di bawah kepemilikan Aguan, sementara nama Khouw Oen Giok hanya tinggal sebagai bagian dari sejarah.

agung sedayu grup berita nasional berita nasional terkini pertanahan pik 2 proyek pik 2 sengketa tanah tanah pik 2 warga pik 2
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMenteri LH Segel PT Indah Kiat Pulp & Paper dan Cipta Paperria
Next Article Peringati Hari Pahlawan 10 November 2024: Adrian Tjokroaminoto Ingatkan Gen Z Soal Sejarah Bangsa
Irfan Kurniawan

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.