Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Proyek Flyover Jaya Real Property, Wawalkot Tangsel: Jangan Sampai Tabrak Aturan

0
By Irfan Kurniawan on 21 July 2025 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Wakil WaliKota Tangsel Pilar Saga Ichsan menanggapi Rencana pembangunan flyover oleh pengembang properti ternama PT Jaya Real Property (JRP) di kawasan Pondok Aren, Parigi Lama, Tangerang Selatan, memicu penolakan keras dari warga.

Pilar mengatakan pembangunan fly over yang dilakukan oleh Jaya Real Property (JRP) dikawasan Pondok Aren, JRP mesti koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Kota Tangsel. Terkait pemanfaatan tata ruangnya.

“Meski pun aset disitu masih milik Bintaro yah. Nah ini biar ada kesesuaian misalkan warga kebermanfaatannya seperti apa,” ujar Pilar kepada TintaOtentik.Co, ketika dimintai tanggapan, dikutip Senin, (21/7/2025).

“Yang penting tidak menyalahi aturan dan menunjukan kebermanfaatannya untuk masyarakat,” terang Pilar.

Oleh karna itu, lanjut Pilar, sosialisi itu penting. Tahapan sosialisasi mesti dilakukan dan JRP koordinasi kepada kami (Pemkot Tangsel red), dicocokan dengan penataan ruangnya.

“Kalau memang disitu diperbolehkan. Berarti sosialisasi harus dilakukan kepada masyarakat, supaya bener tidak, kajian juga harus dilakukan. Apa itu benar memberikan manfaat bagi masyarakat tapi nanti malah menimbulkan masalah lain,” ungkap Pilar.

Pembangunan fly over JRP Warga menduga kuat pembangunan flyover ini lebih ditujukan untuk mendukung kepentingan akses properti milik PT JRP, ketimbang menjadi solusi transportasi bagi masyarakat umum.

“Coba ditanyakan ke dishub apakah kajian tersebut sudah dilihat apa belom. Apakah itu sesuai dengan kebutuhan atau tidak, yang terpenting kebutuhan masyarakat secara luas bukam untuk satu dan dua orang,” ungkap Pilar.

Menurut pandangan warga juga pembangunan fly over JRP syarat kepentingan privat dan mengabaikan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan.

“Saya harus memastikan lebih dulu. Karna kalo proses perencanaan harus melibatkan Pemerintah Kota. Apalagi kalo rekayasa lalu lintas dan lain-lain itu ada dishub dan harus mengikuti peraturan perundang-undangan juga, tahapan harus dilalui,” jelas Pilar.

“Pointnya saya belom bisa berbicara banyak, saya harus tanya kepada Dinas, apakah sudah apa belom, kalo ternyata ada proses yang dilewati, JRP harus melewati proses-proses itu,” pungkas Pilar.

Diberitakan sebelumnya Puluhan warga dari Kelurahan Parigi Lama dan Pondok Kacang Timur yang tergabung dalam Aliansi Warga Pondok Aren memasang spanduk protes bertuliskan “Tolak Pembangunan Fly Over” di sekitar area proyek perumahan Bintaro Jaya.

Warga menduga kuat pembangunan flyover ini lebih ditujukan untuk mendukung kepentingan akses properti milik PT JRP, ketimbang menjadi solusi transportasi bagi masyarakat umum.

Jalur flyover rencananya akan melintasi Jalan Haji Sarmah, menghubungkan dua kelurahan di Kecamatan Pondok Aren.

Namun menurut warga, proyek ini sarat kepentingan privat dan mengabaikan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan.

Sahrudin, Humas Forum RT RW Pondok Kacang Timur, menyampaikan bahwa pihaknya bersama warga dengan tegas menolak pembangunan tersebut.

Ia menilai proyek flyover berpotensi menimbulkan dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan sosial, hingga risiko banjir dan kemacetan baru

Laporan: iwanpose

Jaya Real Property Pembangunan Flyover Pemkot tangsel Pengembang Jaya Real Property Pengembang JRP Pengembang PT Jaya Real Property Perumahan Bintaro Jaya Pilar Saga Ichsan Proyek Flyover PT Jaya Real Property Tangsel TintaOtentik.Co Wakil Walikota Tangsel Warga Parigi Lama Warga Pondok Aren Demo Warga Pondok Kacang Timur Wawalkot Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMBG Jadi Sorotan Global, Prabowo: Sudah 6 Juta Anak dan Ibu Terbantu
Next Article Disperindag Tangsel Sebut Pendapatan Retribusi dari Pasar Hasilkan Rp1,3 Miliar
Irfan Kurniawan

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026

Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.