Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Tangsel Butuh Rp102 M di APBD-P 2026: Dapat Dana Pusat,Tutup Selisih Lewat Pajak

    20 August 2026 No Comments

    Raperda Inisiatif DPRD Tangsel: Perlindungan Anak-Perempuan, Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Ekraf Tahap Pembahasan

    20 August 2026 No Comments

    Trayek Pondok Cabe-Alam Sutera Segera Diuji Coba, Tarif Mulai Rp20 Ribu

    20 August 2026 No Comments

    Gebrakan Bursa Mineral Prabowo, Indonesia Siap Atur Harga Nikel di Asia!

    20 August 2026 No Comments

    Isu DOM Aceh 1 September 2026 Dipastikan Hoaks, TNI Tegaskan Situasi Kondusif

    20 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Raperda Inisiatif DPRD Tangsel: Perlindungan Anak-Perempuan, Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Ekraf Tahap Pembahasan
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel Sudiar (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Raperda Inisiatif DPRD Tangsel: Perlindungan Anak-Perempuan, Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Ekraf Tahap Pembahasan

0
By tintaotentik.co on 20 August 2026 Hukum, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi progres sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang diusulkan masing-masing fraksi.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Sudiar, mengatakan, dari sembilan Raperda tersebut, sebagian telah menyelesaikan tahapan pembahasan. Sementara sejumlah Raperda lainnya masih membutuhkan proses lanjutan dan kemungkinan baru dapat diselesaikan pada 2027.

“Hari ini kita membahas progres sembilan Raperda inisiatif DPRD. Ada yang sudah selesai dan ada yang belum. Ada yang bisa selesai tahun ini, dan yang belum selesai kemungkinan akan berlanjut pada 2027,” kata Sudiar di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (20/8/2026).

Salah satu Raperda yang tengah memasuki tahapan lanjutan yakni Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan yang merupakan inisiatif anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.

Sudiar menjelaskan, Raperda tersebut telah selesai menjalani harmonisasi di tingkat Bapemperda. Selanjutnya, Raperda akan masuk tahapan harmonisasi di tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Provinsi Banten.

Selain itu, terdapat Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diusulkan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. Raperda tersebut telah selesai dibahas di tingkat Bapemperda dan telah disampaikan dalam rapat paripurna bersama Wali Kota Tangsel.

“Yang kemungkinan bisa selesai tahun ini yaitu Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diusulkan anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Raperda Penanganan Konflik Sosial yang merupakan inisiatif anggota DPRD dari Fraksi PSI tidak dilanjutkan ke tahapan harmonisasi di tingkat Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Banten.

“Terkait penanganan konflik sosial dari PSI, itu memang tidak dilanjutkan. Karena Kanwil Hukum tidak merekomendasikan untuk dilanjutkan,” terang Sudiar.

Bapemperda juga membahas Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah yang merupakan inisiatif anggota DPRD dari Fraksi Golkar.
Menurut Sudiar, meski Raperda tersebut telah menjalani harmonisasi di tingkat Bapemperda, pembahasannya belum dapat dilanjutkan.

Hal itu berkaitan dengan adanya regulasi terbaru pemerintah pusat serta rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Cipeucang, Serpong.

“Jadi masih menunggu pelaksanaan pembangunan PSEL dan undang-undangnya yang terbaru, termasuk Perpres itu. Kita tidak bisa mengubah tanpa acuan yang pasti dulu, nanti timbul persoalan baru lagi,” katanya.

Adapun Raperda inisiatif anggota Fraksi Demokrat yang masuk dalam pembahasan antara lain Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Tangsel Tahun 2026 serta Raperda Pemberdayaan Ekonomi Kreatif yang merupakan luncuran pembahasan tahun 2025.

Kemudian terdapat Raperda Penyelenggaraan Olahraga yang merupakan inisiatif anggota DPRD dari Fraksi Golkar. Sementara Raperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pendidikan Diniyah yang merupakan inisiatif anggota Fraksi PKS telah selesai diparipurnakan dan saat ini tinggal menunggu fasilitasi dari Gubernur Banten.

Sedangkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kota Tangsel telah selesai dibahas di tingkat Kanwil Kementerian Hukum Banten dan telah diparipurnakan bersama Wali Kota Tangsel beberapa waktu lalu.

Sudiar menegaskan, Bapemperda akan terus mengawal proses pembentukan seluruh Raperda tersebut sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan: wan

Bapemperda Tangsel Promperda Tangsel raperda ekonomi kreatif tangsel Raperda Inisiatif DPRD Tangsel Raperda pengelolaan lingkungan hidup tangsel Raperda Pengelolaan Sampah Tangsel Raperda Perlindungan Anak Perempuan Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTrayek Pondok Cabe-Alam Sutera Segera Diuji Coba, Tarif Mulai Rp20 Ribu
Next Article Tangsel Butuh Rp102 M di APBD-P 2026: Dapat Dana Pusat,Tutup Selisih Lewat Pajak
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Tangsel Butuh Rp102 M di APBD-P 2026: Dapat Dana Pusat,Tutup Selisih Lewat Pajak

20 August 2026

Trayek Pondok Cabe-Alam Sutera Segera Diuji Coba, Tarif Mulai Rp20 Ribu

20 August 2026

Gebrakan Bursa Mineral Prabowo, Indonesia Siap Atur Harga Nikel di Asia!

20 August 2026

Isu DOM Aceh 1 September 2026 Dipastikan Hoaks, TNI Tegaskan Situasi Kondusif

20 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Tangsel Butuh Rp102 M di APBD-P 2026: Dapat Dana Pusat,Tutup Selisih Lewat Pajak

By tintaotentik.co20 August 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tengah merampungkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran…

Raperda Inisiatif DPRD Tangsel: Perlindungan Anak-Perempuan, Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Ekraf Tahap Pembahasan

20 August 2026

Trayek Pondok Cabe-Alam Sutera Segera Diuji Coba, Tarif Mulai Rp20 Ribu

20 August 2026

Gebrakan Bursa Mineral Prabowo, Indonesia Siap Atur Harga Nikel di Asia!

20 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.