TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tengah merampungkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam tahapan ini, pemda memproyeksikan adanya tambahan anggaran sekitar Rp102 miliar untuk memenuhi berbagai kebutuhan prioritas pembangunan serta kewajiban operasional daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, menjelaskan bahwa proyeksi penambahan anggaran tersebut dipicu oleh penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta lonjakan daftar kebutuhan pembangunan daerah pasca-penyerahan KUA Perubahan.
“Kita ngomongnya pertahapan ya. Tahapan saat ini setelah kita menyampaikan KUA Perubahan, jadi kita tidak akan mundur dari Murni ke KUA Perubahan. Kita punya gambaran memang kita akan melakukan penambahan untuk mengakomodasi PMK No. 120 Tahun 2025, yang berkaitan dengan penetapan pemberian kurang salur dari dana bagi hasil pusat kepada daerah, jadi itu untuk semua daerah, dari Kementerian Keuangan sebesar Rp73 Miliar,” ujar Bambang saat ditemui usai wawancara, Kamis (20/8/2026).
Meski memperoleh suntikan kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) pusat sebesar Rp73 miliar, Bambang mengungkapkan adanya penyesuaian pada pendapatan transfer tingkat regional.
“Namun bersamaan juga kita harus melakukan penyesuaian dari besaran dana bagi hasil Provinsi sekitar Rp4 Miliar, berarti sekitar Rp69 Miliar,” lanjutnya.
Optimalkan PAD untuk Menutup Selisih Anggaran
Dari kalkulasi tersebut, Pemkot Tangsel mencatat adanya selisih antara ketersediaan dana transfer dengan total daftar kebutuhan daerah yang harus diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026.
“Tapi sementara itu kita punya daftar kebutuhan yang harus kita penuhi pasca KUA ini adalah sebesar sekitar Rp102 Miliar. Ini kan masih fluktuatif ya, belum kita tetapkan. Jadi kita bicaranya selisih dari kebutuhan Rp102 Miliar dan dana yang diberikan tadi Rp69 Miliar, berarti sekitar Rp33 Miliar selisihnya,” tutur Bambang.
Guna menutupi gap anggaran sebesar Rp33 miliar tersebut, Pemkot Tangsel bakal menggenjot penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), utamanya yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah.
“Dari Rp33 Miliar itu ada sektor yang kita lakukan peningkatan yang pastinya didominasi dari sektor pajak. Pajak ini diambil dari PBB, restoran, sehingga nanti digabung dengan peningkatan retribusi dan lain-lain pendapatan yang sah. Komponen-komponen itulah yang akan menutupi selisih Rp33 Miliar tersebut,” tegasnya.
Fokus untuk Alokasikan Anggaran untuk Keperluan Teknis
Mengenai arah pengalokasian anggaran Rp102 miliar tersebut, Bambang membeberkan bahwa porsi terbesar akan disalurkan untuk sektor teknis, pendidikan, serta penyelesaian kewajiban kerja sama pengelolaan sampah dan infrastruktur dasar seperti penanganan banjir.
“Teknis, kebanyakan teknis, pendidikan, dan juga ada perhitungan yang memang kita harus penuhi, contohnya pembayaran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan juga retribusi kerja sama kita dengan Cilowong. Itu yang kemarin kita lebih dahulu gunakan di Murni untuk kebutuhan lain yang urgent di awal-awal tahun pengeluarannya,” ungkap Bambang.
Sementara untuk penanganan banjir di wilayah Tangsel, Bambang memastikan alokasi pendanaannya telah diserap dalam usulan penambahan APBD Perubahan. “Penanganan banjir dalam rencana yang tadi kita sampaikan sudah kita rangkum dan kita usulkan ada penambahan,” tambahnya.
Adapun terkait kekhawatiran publik mengenai potensi pembengkakan belanja pegawai atau gaji pada APBD Perubahan, Bambang menegaskan komponen tersebut sudah tuntas diakomodasi sejak tahap awal.
“Itu yang tadi saya sampaikan, kita bicaranya ini adalah di KUA pasca kita menyerahkan KUA. Yang dipertanyakan itu adalah dari Murni ke KUA, itu sudah dimasukkan semuanya,” terangnya.
Pemkot Tangsel menargetkan seluruh rangkaian pembahasan APBD Perubahan dapat diselesaikan dan disahkan bersama DPRD Kota Tangerang Selatan dalam waktu dekat.
“Sekiranya September 2026 ini kita sudah bisa tetapkan,” pungkas Bambang.
Laporan: iwan
