Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Bangun 3.280 PJU Baru Tahun 2026, Pemkot Tangsel Klaim Udah Kesebar 1.788 Lokasi

    15 July 2026 No Comments

    Kementerian ATR/BPN Gelar Sertifikat Gratis 1 Juta Bidang Khusus MBR

    15 July 2026 No Comments

    Said Iqbal Klaim BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pajak JHT 0 Persen

    15 July 2026 No Comments

    Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI: Kesadaran Situasional

    15 July 2026 No Comments

    75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

    14 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Razia Miras di Alam Sutera, Satpol PP Tangsel: Kalo Disegel Dibuka, Tanyakan Dinas Pariwisata

Razia Miras di Alam Sutera, Satpol PP Tangsel: Kalo Disegel Dibuka, Tanyakan Dinas Pariwisata

0
By Sulis on 4 November 2025 Regional

TintaOtentik.Co – Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan operasi penertiban pada tempat karaoke di Alam Sutra Serpong Utara, Selasa malam (4/11/2025), mulai pukul 21.00 WIB hingga tuntas.

Awalnya pihak pengelola tempat karaoke SC berkelit tidak menyediakan minuman keras, dengan alasan tempat sepi dan lain-lain.

“Tapi akhirnya petugas menemukan beberapa botol minuman keras, baik bir maupun botolan-botolan seperti vodka dan rum, tersimpan di gudang,” jelas Yogi, PPNS Satpol PP Tangsel.

Yogi melanjutkan, lokasi tempat penemuan minuman keras adalah S-Club Alam Sutra. “Tadi satu lokasi di salah satu tempat Karaoke, sebut saja S-Club Alam Sutra.

Totalnya kurang lebih hampir 38 botol kosong miras berbagai merek. Kemudian 17 botol isi berbagai merek dan 1 bill dan book hutang.

Saat petugas menggeledah lokasi, para pekerja di sana sempat mengelak. “Ya, sempat mengelak, tetapi akhirnya barang bukti kami temukan di gudang, di lantai atas, dalam tumpukan-tumpukan barang,” ungkapnya.

Selanjutnya, petugas bergeser ke lokasi kedua, yakni di TS masih di Serpong Utara. Di lokasi ini, petugas mengamankan 316 botol Miras berbagai macam merek dan 64 kaleng Miras.

Yogi menyatakan bahwa tempat yang terjaring operasi ini diwajibkan mengikuti persidangan di Pengadilan Tangerang Kota.

“Ya, paling kami sidangkan pada hari Kamis, jam 9.00 pagi di Pengadilan Tangerang Kota. Seperti biasa, sanksi pidananya kurang lebih 3 bulan kurungan badan atau sanksi administrasi maksimal 50 juta,” paparnya.

Petugas Segel Tempat Usaha Karaoke

Satpol PP Kota Tangerang Selatan sudah melakukan penyegelan pada tempat Karaoke yang terjaring razia tersebut.

“Sudah kami segel tadi, kami tutup, sampai mereka menjalani persidangan atau setelah itu mereka berkoordinasi. Artinya, kewenangan operasional kembali kepada Dinas Pariwisata mungkin,” ujarnya.

“Secara Peraturan Daerah (Perda), penjualan Minuman Beralkohol (Minol) pada tempat hiburan tidak diperbolehkan di Tangsel,” tambahnya.

Yogi menambahkan, kegiatan ini sesuai dengan harapan dan target. “Hari ini, sebagian besar sesuai dengan harapan kami dan target yang memang sudah kami tetapkan, ya, Alhamdulillah kami mendapatkan target yang memang sudah kami catat untuk melakukan penindakan,” ucapnya.

“Jika setelah kami segel mereka masih membandel dan kami temukan kembali beroperasi, keputusan diserahkan kepada Dinas Pariwisata. Rekomendasi apakah diperbolehkan beroperasi atau tidak akan diberikan oleh Dinas Pariwisata,” tambahnya.

Menanggapi kemungkinan pencabutan izin, Yogi mengatakan hal itu menjadi kewenangan Dinas Pariwisata.

“Nanti dari Dinas Pariwisata. Kami hanya bertugas menegakkan aturan. Setelah sidang selesai pun, mereka harus berkoordinasi, melaporkan bahwa mereka sudah menjalani sidang tipiring terkait pelanggaran Perda kepada Dinas Pariwisata. Rekomendasi apakah tempat ditutup atau dibuka kembali nanti ada di Dinas Pariwisata,” tutupnya.

Laporan: iwan

Razia Miras di Alam Sutera Satpol PP Kota Tangsel Satpol PP Tangsel Satpol PP Tangsel Gelar Razia Satpol PP Tangsel Nyatakan Kalo Disegel Dibuka Tanyakan Dinas Pariwisata Tangsel Tempat Karaoke Bilangan Alam Sutera di Razia Tempat Karaoke Serpong Utara di Razia TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBicara Dengan Jaksa Agung, Purbaya Kaget Ada Oknum Pajak dan Bea Cukai Kebal Hukum
Next Article Keluar Edaran: Mukota IV Kadin Tangsel Dilanjutkan dengan 660 Peserta Sah Mengacu Kepada AD/ART
Sulis

Related Posts

Bangun 3.280 PJU Baru Tahun 2026, Pemkot Tangsel Klaim Udah Kesebar 1.788 Lokasi

15 July 2026

Kementerian ATR/BPN Gelar Sertifikat Gratis 1 Juta Bidang Khusus MBR

15 July 2026

Said Iqbal Klaim BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pajak JHT 0 Persen

15 July 2026

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI: Kesadaran Situasional

15 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Bangun 3.280 PJU Baru Tahun 2026, Pemkot Tangsel Klaim Udah Kesebar 1.788 Lokasi

By tintaotentik.co15 July 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat pemerataan penerangan jalan di seluruh wilayah…

 

 

 

 

 

Kementerian ATR/BPN Gelar Sertifikat Gratis 1 Juta Bidang Khusus MBR

15 July 2026

Said Iqbal Klaim BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pajak JHT 0 Persen

15 July 2026

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI: Kesadaran Situasional

15 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.