Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments

    Lelang Jabatan Kota Tangsel: Mukroni, Hadi Widodo, Dahlan, Hardi, Ika, Masuk Kategori Terbaik?

    13 April 2026 No Comments

    Buntut Meras Pejabat Baru Dilantik, Bupati Tulungagung di OTT KPK

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas, Menteri Hukum: Imbas Persoalan Politik

0
By Irfan Kurniawan on 17 April 2025 Hukum

TintaOtentik.Co – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengakui bahwa Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana tak kunjung dibahas bersama DPR karena persoalan politik.

“Karena RUU-nya sudah pernah diserahkan ke DPR. Nah, cuman kan seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik,” kata Supratman di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Supratman mengatakan, komunikasi dengan seluruh partai politik sangat diperlukan untuk menentukan nasib pembahasan RUU Perampasan Aset. Pemerintah pun akan kembali mengajukan RUU Perampasan Aset dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang akan datang.

“Dan pada waktunya, seperti harapan seluruh masyarakat Indonesia dan juga teman-teman pers, saya yakin ini akan sesegera mungkin kita ajukan dalam revisi Prolegnas yang akan datang,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam rapat Baleg bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada 18 November 2024, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2025-2029.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebutkan, RUU Perampasan Aset hanya dimasukkan dalam Prolegnas jangka menengah 2025-2029.

Doli menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset tidak masuk ke dalam Prolegnas prioritas karena membutuhkan waktu lebih untuk dikaji dari berbagai sisi.

Laporan: Tim

kementerian hukum Menteri Hukum Prolegnas Prolegnas 2025-2029 RUU Perampasan Aset RUU Perampasan Aset Mandek TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTegas! Menteri Luar Negeri Tolak Negara Lain Bangun Pangkalan Militer di Indonesia
Next Article Dugaan Suap Hakim Kasus Ekspor CPO, DPR Dukung Penegak Hukum Berantas Mafia Peradilan
Irfan Kurniawan

Related Posts

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026

Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

13 April 2026

Lelang Jabatan Kota Tangsel: Mukroni, Hadi Widodo, Dahlan, Hardi, Ika, Masuk Kategori Terbaik?

13 April 2026

Buntut Meras Pejabat Baru Dilantik, Bupati Tulungagung di OTT KPK

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

By tintaotentik.co13 April 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dilaporkan tengah melakukan diskusi intensif mengenai usulan…

 

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026

Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

13 April 2026

Lelang Jabatan Kota Tangsel: Mukroni, Hadi Widodo, Dahlan, Hardi, Ika, Masuk Kategori Terbaik?

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.